Jakarta, LIPUTAN 9 NEWS
Diduga terindikasi terlibat kasus dana hibah DPRD Jatim. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Andalan meminta Muhammad Fawait (Gus Fawait) Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur (Jatim) untuk mundur sebagai bakal calon bupati (Bacabup) Kabupaten Jember.
“Kami LSM Andalan meminta secara terhormat kepada Gus Fawaid selaku anggota DPRD Jatim untuk mundur sebagai Bacabup Jember. Silahkan saja dia (red-Gus Fawait) fokus dalam penanganan kasus dana hibah yang menimpa dirinya,” kata Budiman Ketua LSM Andalan, melalui rilis media, Jumat (23/08/24) di Jakarta.
Budi sapaan akrabnya mengatakan, perkembangan kasus dugaan korupsi dana hibah ini melibatkan sejumlah anggota DPRD Jawa Timur. Dimana kasus sudah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak hingga divonis 9 tahun penjara.
Bahkan sudah menetapkan tersangka baru pimpinan DPRD Jatim Periode 2019-2024. Diantaranya, Kusnadi (Ketua DPRD Jatim), Anik Maslachah (Wakil Ketua DPRD Jatim), Anwar Sadat (Wakil Ketua DPRD Jatim) dan Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim).
“Kasus hibah ini terindikasi melibatkan banyak anggota DPRD Jatim, sehingga ada dugaan melibatkan para anggota DPRD Jatim lainnya. Termasuk juga M. Fawaid (Gus Fawait) anggota DPRD Jatim dari Fraksi Gerindra yang juga Bacabup Jember 2024-2029,” ujarnya.
Budiman mempertanyakan status Gus Fawait anggota DPRD Jatim yang diduga terindikasi terlibat kasus dana hibah. Katanya, Gus Fawait saat ini masih berperkara dengan KPK RI, namun maju sebagai Bacabup Jember 2024-2029.
“Ada beberapa partai politik sudah memberikan rekomendasi dukungan kepada M. Fawait Tentu sangat disayangkan, sebab ada kandidat cabup Jember yang menjadi terperiksa di kasus dana hibah,” ucap Budi.
Untuk itu katanya, LSM Andalan mendesak partai politik di Kabupaten Jember mencoret nama Gus Fawaid sebagai Bacabup Jember yang terindikasi korupsi. Seharusnya parpol bertanggungjawab kepada publik untuk memilih pemimpin-pemimpin bebas korupsi.
“Kami LSM Andalan menolak koruptor yang mencuri uang masyarakat maju di Pilkada 2024. Dana APBD DPRD Jatim yang dikorupsi para wakil rakyat ini adalah uang rakyat Jatim dari pajak dan penerimaan negara,” ucapnya.
Kata Budi, pihaknya yakin banyak para anggota DPRD Jatim yang terlibat kasus dana hibah DPRD Jatim. Kami yakin tidak ada satupun anggota DPRD Jatim yang tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut.
“Semua anggota DPRD Jatim dipastikan memiliki potensi terlibat kasus dana hibah. Karena itu, sebaiknya Gus Fawait yang Ketua DPD Partai Gerindra Kabupaten Jember mundur dari Bacabup Jember,” pungkas Budi. (GD)