Masyarakat kadangkala terjebak pada kemacetan berpikir. Dimana hal ini juga dapat merugikan bagi masyarakat itu sendiri. Dimana biaya dan dampak negatif juga akan cukup besar bagi masyarakat dan negara. Masyarakat yang pendek pikir, cepat marah dan gemar melakukan kekerasan baik psikis maupun fisik merupakan dampak negatif dari kemacetan berpikir.
Era digital juga menambahkan kedalaman dari kemacetan berpikir itu. Karena ketekunan untuk melakukan kegiatan membaca itu menurun drastis. Karena platform media digital dengan budaya instan menyertai telah memacetkan sebagian dari kita untuk berpikir kritis. Kecepatan itu menyebabkan tidak ada ruang yang luas untuk kita menjadi manusia berpikir, rasional dan merenung.
Kemajuan teknologi informasi yang cukup pesat ini belum maksimal untuk menyediakan ruang ruang dialog yang penuh empati, saling menghargai dan menghormati di antara warganet. Ruang dialog yang kurang komunikatif dan mencerahkan ini menjadi input bagi kemacetan berpikir. Ruang dialog di dunia maya dipenuhi kegaduhan, terkadang caci maki dan miskin etika sopan santun. Percakapan warga di media sosial tumbuh dengan polarisasi dan keterbelahan efek dari konstetasi pemilihan presiden maupun kepala daerah. Media sosial dalam konteks ini ikut serta menjadi instrumen misalnya konten radikalisme
Apa dampak kemacetan berpikir bagi bangsa dan masyarakat kita? Pertama, tindakan masyarakat seringkali tidak rasional. Misalnya masyarakat senang mencaci maki, menyelesaikan masalah dengan kekerasan dan tidak berpikir panjang. Kedua, masyarakat akan jauh dalam mencapai kemajuan pada bidang teknologi, sosial, budaya,dan lainnya. Masyarakat atau bangsa ini akan berjalan dengan lamban untuk membangun teknologi dan kemajuan lainnya yang sudah dicapai negara-negara lain.
https://twitter.com/Liputan9id/status/1579726878369546240?s=20&t=3D41c9dvRat-4vNyYRxplQ
Masyarakat yang memiliki kemajuan teknologi dalam berbagai sektor dihasilkan dari proses panjang dari mereka yang gemar membaca dan berpikir sebagai fondasinya. Karya kreatif dan Inovasi teknologi dan lainnya lahir karena masyarakat berpikir secara konsisten. Sehingga melahirkan karya yang bermanfaat bagi kemajuan masyarakat dalam menghadapi segenap masalah dan mengelola potensi yang dimiliki.
Tingkat minat baca juga dapat berkontribusi pada kemacetan berpikir. Menurut data UNESCO, minat membaca masyarakat Indonesia hanya 0,001 persen. Maknanya bahwa hanya ada 1 dari 1.000 orang yang rajin membaca. Berdasarkan data tersebut menyebabkan posisi Indonesia di peringkat terendah kedua versi UNESCO.
Agar kemacetan berpikir itu tidak terwujud di masyarakat, karena biayanya cukup mahal untuk membayarnya, ada dua hal perlu dilakukan yakni. Pertama, proses peningkatan literasi agar bertambahnya individu yang rajin membaca perlu dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan. Setiap tanggal 17 Mei kita memperingati hari buku, tentu saja tidak hanya berhenti pada perayaan saja, perlu dilanjutkan dengan gerakan-gerakan yang konsisten untuk menumbuhkan dan meningkatkan daya baca masyarakat.
Sehingga bangsa ini dapat meningkatkan jumlah orang rajin membaca. Kalau sekarang ini berdasarkan data UNESCO hanya 1 orang dari 1000 penduduk Indonesia yang rajin membaca. Hal ini dapat kita ubah secara signifikan dua tahun ke depan, misalnya 100 orang dari 1000 penduduk ini rajin membaca.
Kedua, perlu diciptakan kondisi dialog yang saling menghargai dan menghormati baik di daring maupun luring. Kondisi diwujudkan agar kehidupan kita tidak gaduh dan tidak penuh dengan ujaran kebencian. Tetapi ruang dialog itu penuh dengan pemikiran positif, inovatif dan mencerahkan serta toleransi terhadap pemikiran yang berbeda.
Pada konteks ini, perlu ditumbuhkan budaya dialog yang tetap menghargai perbedaan pendapat dengan tidak saling menyalahkan. Budaya dialog yang selalu mencari titik temu walaupun berbeda. Dialog yang dilandaskan untuk mencari solusi dan menghidupkan proses mendamaikan bukan saling meniadakan. Dialog yang meniscayakan penghormatan atas hak orang lain untuk berpendapat.
Untuk itu, budaya membaca publik yang meningkat dan ruang dialog tidak diskriminatif adalah faktor penting untuk menghalangi timbulnya kemacetan berpikir publik. Kemacetan berpikir terlalu mahal biaya jika tidak diurai untuk diselesaikan. Bangsa ini akan tidak produktif dan maju, jika kemacetan berpikir itu terwujud di masyarakat. Semoga bangsa ini tidak terjebak pada kemacetan berpikir tersebut.
Dr. Muhtadi, Ketua Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Jakarta dan Wakil Ketua II Asosiasi Pembangunan Sosial Indonesia (APSI), tempat tinggal Kompleks Perumahan Muslim Al Falaah 3 Blok H.15, RT. 04/RW. 021 Jl. Salak, Pondok Benda, Pamulang, Tangerang Selatan. HP: 085716251155, email: muhtadi@uinjkt.ac.id













