KABUPATEN BEKASI | LIPUTAN9NEWS – Pemkab Bekasi menegaskan komitmennya dalam membangun ekonomi berbasis desa melalui program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang kini resmi ditetapkan sebagai model percontohan nasional. Dua koperasi desa, yakni Koperasi Merah Putih Desa Kedungwaringin dan Desa Lambangsari, menjadi titik peluncuran nasional yang diresmikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto secara serentak, Senin (21/07/2025).
Kegiatan ini diikuti secara virtual oleh Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama unsur Forkopimda, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Ida Farida, jajaran perangkat daerah, camat, kepala desa, BPD, serta pengurus koperasi desa setempat.
“Alhamdulillah, Kabupaten Bekasi menjadi salah satu titik launching nasional Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih. Ini bukan hanya kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab besar untuk membuktikan bahwa ekonomi desa bisa menjadi fondasi Indonesia Emas,” ujar Bupati Ade Kuswara Kunang usai mengikuti peluncuran dari Desa Kedungwaringin.
Ia menegaskan bahwa Kabupaten Bekasi memiliki potensi luar biasa, khususnya di sektor pertanian. Saat ini, sejumlah lahan sawah sedang dikembalikan ke fungsi produksinya. Dalam konteks ini, keberadaan unit usaha pupuk dalam koperasi desa menjadi langkah konkret mendorong desa sebagai pusat produksi pangan dan penggerak ekonomi.
“Tadi Bapak Presiden juga menekankan pentingnya menggali potensi desa. Dan bagi kami, pertanian dan sembako adalah dua sektor yang sangat kuat di Kabupaten Bekasi. Itulah kenapa koperasi desa kami fokus pada dua sektor ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati Ade menyampaikan bahwa pembangunan ekonomi yang berkelanjutan harus dimulai dari desa. Menurutnya, desa yang kuat akan menopang kestabilan kota, dan hal ini sejalan dengan visi data desa presisi serta Raperda tentang penguatan ekonomi desa yang saat ini tengah disusun.
“Kalau desanya dibangun, kotanya pasti tertata. Kalau ekonominya kuat di bawah, Insya Allah Indonesia jadi bangsa besar. Ini gerakan bersama dari akar rumput,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bekasi, Ida Farida, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyelesaikan seluruh proses legalisasi koperasi desa. Sebanyak 179 Koperasi Merah Putih Desa dan 8 Koperasi Kelurahan kini telah memiliki badan hukum resmi dari Kementerian Hukum dan HAM.
“Kita sudah 100 persen pembentukan koperasi. Tinggal penguatan operasional dan peningkatan jumlah anggota. Ini bukan proyek dinas, ini gerakan masyarakat yang kami fasilitasi,” jelas Ida.
Ida juga memaparkan bahwa koperasi desa yang dibentuk diarahkan untuk menjalankan tujuh unit usaha utama, yaitu: logistik, cold storage, pupuk, energi (bekerja sama dengan Pertamina), konsumsi, klinik, dan farmasi. Meski ketujuh bidang usaha ini wajib ada, namun penekanan pada sektor unggulan tetap menyesuaikan potensi lokal di masing-masing desa.
“Misalnya di Kedungwaringin ini potensi utamanya adalah pertanian, jadi unit pupuk dan logistik pertanian kita tonjolkan. Tapi prinsipnya, semua desa tetap memiliki tujuh unit usaha yang sama,” katanya.
Ida menekankan bahwa koperasi bukan sekadar lembaga ekonomi, melainkan juga sarana memperkuat integritas sosial di tingkat komunitas. Nilai-nilai kejujuran, transparansi, dan gotong royong menjadi fondasi utama koperasi.
“Di koperasi itu tidak ada aku, yang ada adalah kita. Milik bersama, usaha bersama, untungnya pun dinikmati bersama. Ini filosofi koperasi yang harus terus kita tanamkan ke warga,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Ida mengajak seluruh masyarakat desa untuk menjadi anggota koperasi dengan bergabung melalui simpanan pokok dan wajib. Partisipasi aktif masyarakat, menurutnya, merupakan modal utama dalam menjadikan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi desa.
“Ini adalah perusahaan desa milik masyarakat sendiri. Kalau dikelola dengan baik, kita tidak perlu keluar kota untuk mencari penghidupan. Kita bisa membangun desa kita sendiri,” tutupnya.
























