• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Haji Her melakukan penyortiran tembakau saat dilaukan pembelian di Gudang Bawang Mas Pamekasan, Kamis (21/8/2025)(Foto: KOMPAS.COM/Fathor Rahman)

Merugikan Negara Menguntungkan Masyarakat, Lalu Bagaimana?

April 9, 2026
HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur Bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar

Tokoh Muda Nahdliyin Sebut NU Bukan Komoditas, Muktamar Harus Steril dari Mainan Aktor Politik

April 15, 2026
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). (Foto: Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Yaqut Disebut KPK Siapkan USD1 Juta untuk Pansus Haji DPR

April 15, 2026
Pikir Matang Sebelum Berhutang: Antara Kebutuhan dan Godaan Zaman

Pikir Matang Sebelum Berhutang: Antara Kebutuhan dan Godaan Zaman

April 15, 2026
Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftahul Achyar, saat menghadiri Muskerwil PWNU Jawa Timur di Sunan Bejagung 2, Tuban, Jaw Timur, Minggu (12/4/2026) (Foto: ANTARA/HO-PWNU Jawa Timur)

Rais Aam PBNU Ungkap Gelaran Muktamar ke-35 NU pada 1-5 Agustus, Tempat Belum Pasti!

April 14, 2026
KPK Uangkap Polisi Aktif Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi

KPK Uangkap Polisi Aktif Terima Rp16 Miliar dari Proyek di Bekasi

April 14, 2026
HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, Founder Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (Barong Grup) (Foto: Liputan9news/MSN)

Deklarasi PANCA AMPERA, Gus Lilur Sampaikan Lima Amanat Petani Tembakau Madura-Nusantara

April 13, 2026

Dukungan Tokoh Muda Alkhairaat Menguat, Helmi Kwarta Siap Menjadi Kapolda Sulteng

April 13, 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Liputan9nwes/MSN)

KPK Periksa Rokhmawan Pengusaha Rokok sebagai Saksi Dugaan Korupsi di Bea Cukai

April 13, 2026
Muhammad Ihsan Adz-Dzikra, Mahasiswa STMIK Tazkia Bogor, Semester 2 - Prodi Teknik Informatika

Bunga, Riba dan Dampaknya dalam Kehidupan Manusia

April 13, 2026
Koalisi Nasional Relawan Prabowo Gibran – Jokowi Laporkan Saiful dan Islah ke Bareskrim, Atas Himbauan Makar

Koalisi Nasional Relawan Prabowo Gibran – Jokowi Laporkan Saiful dan Islah ke Bareskrim, Atas Himbauan Makar

April 12, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Thursday, April 16, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Artikel Opini

Merugikan Negara Menguntungkan Masyarakat, Lalu Bagaimana?

Oleh: Kamura

liputan9news by liputan9news
April 9, 2026
in Opini
A A
0
Haji Her melakukan penyortiran tembakau saat dilaukan pembelian di Gudang Bawang Mas Pamekasan, Kamis (21/8/2025)(Foto: KOMPAS.COM/Fathor Rahman)

Haji Her melakukan penyortiran tembakau saat dilaukan pembelian di Gudang Bawang Mas Pamekasan, Kamis (21/8/2025)(Foto: KOMPAS.COM/Fathor Rahman)

571
SHARES
1.6k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS

Tudingan bahwa praktik rokok rakyat merugikan negara kerap diajukan dengan keyakinan penuh. Tudingan itu lalu mengental menjadi stigma, bahwa Madura lumbung rokok ilegal.

Namun, jika kita membaca lebih dalam—seperti yang ditunjukkan dalam tesis Abdullah Alwazin di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Program Studi Pascasarjana Antropologi Universitas Indonesia (UI) tentang disrupsi perdagangan tembakau Madura—realitasnya jauh lebih kompleks. Persoalan tembakau di Madura bukan sekadar soal legal dan ilegal, bukan pula hanya soal negara dan pelanggaran. Ia adalah soal relasi kuasa, agensi lokal, dan ruang negosiasi yang terus bergerak.

Di titik inilah, tudingan “merugikan negara” menjadi tidak cukup.

Pasar yang Tidak Netral

Tesis Alwazin menunjukkan bahwa tata niaga tembakau di Madura tidak pernah benar-benar netral. Ia dibentuk oleh relasi patron–klien yang melibatkan pesantren, pengusaha lokal, petani, dan perantara. Dalam struktur ini, petani berada di posisi paling lemah—tergantung pada akses pasar yang dikendalikan segelintir aktor.

BeritaTerkait:

Deklarasi PANCA AMPERA, Gus Lilur Sampaikan Lima Amanat Petani Tembakau Madura-Nusantara

Akui Inisiatif Sendiri, Haji Her Datangi KPK Terkait Kasus Bea Cukai

Mangkir, KPK Akan Panggil Ulang Haji Her Terkait Kasus Mafia Cukai Rokok

Kabar Pemeriksaan KPK terhadap Haji Her Dinilai Hoaks dan Cenderung Fitnah

Dalam kondisi seperti itu, harga tidak sepenuhnya ditentukan oleh mekanisme pasar, tetapi oleh relasi kuasa.

Maka ketika muncul pengusaha lokal seperti Haji Khairul Umam (Haji Her), yang membeli tembakau petani dengan harga lebih tinggi dan membuka jalur distribusi alternatif, yang terjadi bukan sekadar aktivitas ekonomi biasa. Ia adalah bentuk disrupsi terhadap struktur lama.

Dalam tesis tersebut disebutkan bahwa figur seperti Haji Her tumbuh dari jaringan pesantren, memanfaatkan modal sosial religius untuk membangun usaha tembakau, sekaligus memperkuat hubungan patronase dengan petani.

Dengan kata lain, yang sedang terjadi adalah pergeseran kekuasaan dalam pasar.

Dari Patronase ke Disrupsi

Relasi antara pesantren dan pengusaha lokal tidak bisa dibaca hanya sebagai hubungan ekonomi. Ia memiliki dimensi moral dan simbolik yang kuat. Pesantren memberikan legitimasi, jaringan, dan kepercayaan. Sementara pengusaha menyediakan modal, akses pasar, dan perlindungan ekonomi bagi petani.

Dalam tesis Alwazin, relasi ini dijelaskan sebagai bentuk patron–klien yang saling menguntungkan dan berfungsi sebagai mekanisme stabilisasi di tengah pasar yang timpang.

Di sinilah praktik seperti yang dilakukan Haji Her menemukan konteksnya.

Ketika ia menggalang dana dari ratusan pesantren dan membeli puluhan ton tembakau petani, itu bukan sekadar transaksi. Itu adalah upaya mengintervensi harga. Upaya mengurangi dominasi pabrikan. Upaya membuka ruang tawar bagi petani.

Dan ketika perputaran itu menghasilkan nilai yang lebih besar, dampaknya tidak berhenti di keuntungan, tetapi menjalar ke kesejahteraan petani.

Inilah yang dalam tesis itu disebut sebagai bagian dari moral economy—di mana praktik ekonomi dibingkai sebagai misi sosial untuk melindungi komunitas dari ketidakadilan pasar.

Antara Kerugian Negara dan Keuntungan Sosial

Jika dilihat dari perspektif fiskal semata, praktik rokok rakyat memang dapat dianggap merugikan negara. Tetapi jika dilihat dari perspektif sosial-ekonomi, ia menjalankan fungsi yang tidak kecil:

  1. menyerap tenaga kerja,
  2. menjaga harga tembakau,
  3. dan memperkuat ekonomi lokal.

Di titik ini, kita tidak lagi berhadapan dengan benar atau salah, tetapi dengan dua realitas yang berjalan bersamaan.

Negara mungkin kehilangan dalam angka. Tetapi masyarakat mendapatkan dalam kehidupan nyata.

Tesis Alwazin pada dasarnya menunjukkan bahwa disrupsi ini bukan fenomena sementara. Ia adalah gejala dari kebutuhan yang lebih dalam—kebutuhan akan struktur pasar yang lebih adil.

Maka pertanyaannya bukan lagi apakah praktik ini harus dihentikan, tetapi bagaimana mengelolanya.

Di sinilah gagasan KEK Tembakau Madura menjadi relevan.

Dalam naskah akademik KEK Tembakau yang disusun Komunitas Muda Madura (KAMURA), terlihat bahwa Madura memiliki basis produksi yang sangat kuat, tetapi lemah di hilirisasi. Nilai tambah keluar, sementara petani tetap berada di posisi rentan.

KEK menawarkan jalan untuk:

  1. mengintegrasikan ekonomi lokal ke dalam sistem formal,
  2. memperkuat industri hilir di Madura,
  3. dan memastikan petani tidak lagi hanya menjadi produsen, tetapi juga bagian dari rantai nilai.

Gerakan dari Bawah, Dukungan dari Atas

Yang menarik, gagasan ini tidak hanya berhenti sebagai wacana.

Anak-anak muda yang tergabung dalam KAMURA bergerak mengawal ide ini—melalui riset, diskusi publik, hingga advokasi kebijakan. Dukungan mulai menguat:

  1. para bupati di Madura menyatakan komitmen,
  2. Gubernur Jawa Timur siap menjadi pengusul,
  3. dan aspirasi masyarakat menunjukkan kebutuhan yang sama: harga yang adil dan pasar yang lebih berpihak.

Dengan demikian, disrupsi yang selama ini dianggap masalah justru membuka jalan bagi solusi yang lebih besar.

Lalu Bagaimana?

Pertanyaan dalam judul tulisan ini tidak bisa dijawab dengan pendekatan tunggal.

Jika dilihat dari kacamata fiskal, praktik ini bisa dianggap merugikan negara. Jika dilihat dari realitas sosial, ia jelas menguntungkan masyarakat.

Lalu bagaimana?

Jawabannya terletak pada kemampuan negara untuk keluar dari ambivalensinya. Untuk tidak hanya menindak, tetapi juga memahami. Untuk tidak hanya mengatur, tetapi juga membenahi.

Karena pada akhirnya, seperti yang ditunjukkan dalam tesis ini, pasar bukan sesuatu yang tetap. Ia bisa dinegosiasikan. Ia bisa diubah.

Dan di Madura, perubahan itu sudah dimulai—dari bawah.

KAMURA, Komunitas Muda Madura

Tags: H. HerHaji HerKEKMaduraMenguntungkan MasyarakatMerugikan NegaraTembakau
Share228Tweet143SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, Founder Owner Bandar Rokok Nusantara Global Grup (Barong Grup) (Foto: Liputan9news/MSN)
Nasional

Deklarasi PANCA AMPERA, Gus Lilur Sampaikan Lima Amanat Petani Tembakau Madura-Nusantara

by Moh. Faisal Asadi
April 13, 2026
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Di tengah gencarnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi besar terhadap produsen rokok ilegal dan memburu pelaku...

Read more
Haji Her

Akui Inisiatif Sendiri, Haji Her Datangi KPK Terkait Kasus Bea Cukai

April 9, 2026
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto saat memberikan keterangan kepada awak media (Foto: Dok: Istimewa).

Mangkir, KPK Akan Panggil Ulang Haji Her Terkait Kasus Mafia Cukai Rokok

April 8, 2026
KPK

Kabar Pemeriksaan KPK terhadap Haji Her Dinilai Hoaks dan Cenderung Fitnah

April 6, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2549
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau yang akrab disapa Gus Lilur Bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar

Tokoh Muda Nahdliyin Sebut NU Bukan Komoditas, Muktamar Harus Steril dari Mainan Aktor Politik

April 15, 2026
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). (Foto: Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Yaqut Disebut KPK Siapkan USD1 Juta untuk Pansus Haji DPR

April 15, 2026
Pikir Matang Sebelum Berhutang: Antara Kebutuhan dan Godaan Zaman

Pikir Matang Sebelum Berhutang: Antara Kebutuhan dan Godaan Zaman

April 15, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In