JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa pengusaha rokok bernama Rokhmawan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Rokhmawan diperiksa terkait mekanisme pengurusan cukai oleh perusahaan rokok di Ditjen Bea Cukai.
“Soal mekanisme pengurusan cukai oleh perusahaan rokok di Ditjen Bea Cukai,” ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/04/2026), dikutip dari Antara.
Meski demikian, tidak dijelaskan secara terperinci waktu dan lokasi pemeriksaan terhadap pengusaha rokok tersebut.
Sebelumnya, KPK telah memanggil Rokhmawan sebagai saksi pada 31 Maret 2026. Namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan lembaga antirasuah pada tanggal tersebut.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai pada 4 Februari 2026.
Pada tanggal yang sama, KPK mengungkapkan salah seorang yang ditangkap dalam OTT adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal.
Pada 5 Februari 2026, KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap dalam OTT tersebut kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang KW atau tiruan di lingkungan Bea Cukai.
Keenam tersangka tersebut adalah:
- Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026
- Sisprian Subiaksono (SIS) selaku Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai
- Orlando Hamonangan (ORL) selaku Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai
- John Field (JF) selaku pemilik Blueray Cargo
- Andri (AND) selaku Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo
- Dedy Kurniawan (DK) selaku Manajer Operasional Blueray Cargo
Pada 26 Februari 2026, KPK mengumumkan tersangka baru pada perkara tersebut, yakni Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Demikianlah, total jumlah tersangka dalam kasus ini menjadi tujuh orang. Sementara, Pada 27 Februari 2026, KPK mengumumkan sedang mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai.
Pendalaman tersebut dilakukan terutama setelah penyitaan Rp5,19 miliar dalam lima koper dari rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, yang diduga berasal dari kepabeanan dan cukai.
KPK Buru Jaringan Korupsi Cukai Rokok, Pengamat Nilai Kejahatan Ekonomi Terorganisir
























