JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Pelantikan Rocky Gerung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada Jumat (02/10/2026) memunculkan perbincangan mengenai posisi seorang pengkritik ketika berada di dalam lingkar kekuasaan.
Pandangan itu disampaikan Abd. Aziz, Founder dan Senior Managing Partner Firma Hukum PROGRESIF LAW Jakarta, Ketua Umum DPP Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), sekaligus Ketua Umum Kaukus Intelektual Nahdlatul Ulama (KALAM NU).
Menurut Abd. Aziz, masuknya Rocky ke Wantimpres menghadirkan sebuah paradoks yang penting bagi kehidupan demokrasi. Selama ini Rocky dikenal sebagai akademisi dan pengamat yang kerap menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Kini, ia justru menjadi bagian dari lembaga yang memberikan pertimbangan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Pertanyaan apakah seorang pengkritik telah berubah menjadi bagian dari kekuasaan itu sah. Tetapi demokrasi yang sehat tidak boleh berhenti pada kecurigaan. Yang lebih penting adalah menguji apakah setelah masuk Istana, akal kritisnya masih bekerja atau justru ikut beristirahat,” ujar Abd. Aziz dalam pernyataan resminya.
Selain itu, Abd. Aziz menilai, ukuran independensi Rocky ke depan bukan lagi sekadar seberapa keras ia berbicara kepada pemerintah, melainkan seberapa berani ia menyampaikan pandangan yang mungkin tidak ingin didengar pemerintah.
Menurut dia, berada di dalam lingkar pengambilan keputusan justru menghadirkan ujian yang berbeda. Seorang penasihat memiliki akses lebih dekat terhadap proses kebijakan, tetapi sekaligus menghadapi tantangan untuk mempertahankan jarak kritis.
“Ancaman terbesar bagi seorang kritikus yang masuk Istana bukan semata-mata tekanan politik, melainkan kemungkinan bahwa ia perlahan mulai membenarkan apa yang dahulu ia pertanyakan,” terang Abd. Aziz.
Rocky sendiri seusai dilantik menegaskan bahwa masuknya dirinya ke Wantimpres tidak mengubah sikap dan pandangannya. Ia menyebut dirinya hanya berpindah posisi dari luar ke dalam pemerintahan dan tetap membawa gagasan radical break.
Rocky juga menegaskan bahwa fungsi Wantimpres bukan sekadar mengkritik, tetapi bersikap kritis terhadap kebijakan. Menurutnya, pertimbangan Wantimpres diperlukan untuk melihat persoalan kebijakan secara lebih mendalam dengan mempertimbangkan aspek etis dan dampaknya di masyarakat.
Lebih lanjut, Abd. Aziz menilai pernyataan Rocky tersebut menarik jika dikaitkan dengan rekam kritiknya terhadap pemerintahan Prabowo.
Pada Juni 2026, Rocky mendorong apa yang disebutnya radical break, termasuk gagasan perubahan besar terhadap struktur kabinet.
Pada September 2026, Rocky juga menyoroti konstruksi kebijakan pemerintah, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih. Ia mengatakan kritiknya diarahkan agar kebijakan pemerintah memiliki basis yang kuat pada konstitusi.
Karena itu, menurut Abd. Aziz, posisi baru Rocky di Wantimpres akan menjadi ruang pembuktian apakah gagasan-gagasan tersebut dapat diterjemahkan menjadi pertimbangan konkret dalam proses kebijakan.
“Di luar pemerintahan, seseorang dapat mengatakan sebuah kebijakan salah. Di dalam pemerintahan, ia harus menjelaskan mengapa salah, apa akibatnya, apa alternatifnya, berapa biayanya, bagaimana hukumnya, siapa yang terdampak, dan bagaimana memperbaikinya,” ucapnya.
Kemudian, Abd. Aziz mencontohkan perdebatan mengenai MBG dan Koperasi Desa Merah Putih. Menurut dia, perdebatan mengenai program pemerintah semestinya tidak berhenti pada posisi pro atau kontra, tetapi diarahkan pada pengujian manfaat, pelaksanaan, efisiensi anggaran, pengawasan, potensi penyimpangan, serta kesesuaiannya dengan tujuan konstitusional.
Dengan demikian, kritik terhadap kebijakan tidak cukup hanya berupa pernyataan keras, tetapi harus disertai argumentasi dan alternatif solusi.
“Di sinilah intelektualitas diuji bukan oleh tepuk tangan penonton, tetapi oleh kualitas argumentasi ketika berhadapan dengan keputusan nyata,” kata Abd. Aziz.
Ia juga mengingatkan publik agar tidak terburu-buru menyimpulkan bahwa kedekatan Rocky dengan Presiden otomatis berarti hilangnya independensi. Sebaliknya, setiap pernyataan kritis Rocky setelah berada di Wantimpres juga tidak serta-merta dapat dijadikan bukti bahwa independensinya tetap terjaga.
“Rocky berhak membuktikan dirinya melalui kerja; publik berhak menilai melalui hasil. Bukan meme, bukan cibiran, bukan pujian—melainkan rekam jejak,” tegasnya.
Pada akhirnya, Abd. Aziz melihat posisi Rocky di Wantimpres sebagai ujian hubungan antara intelektualitas, kritik, dan kekuasaan.
“Kekuasaan membutuhkan kritik agar tidak kehilangan cermin; kritik membutuhkan independensi agar tidak berubah menjadi legitimasi. Masuk Istana bukanlah bukti bahwa seorang kritikus telah kehilangan kebebasan. Tetapi tetap merdeka setelah berada di dalam Istana—itulah pembuktian yang sesungguhnya,” pungkasnya.

























