Bandung, Liputan9.id – Sejak Selasa 22 November 2022 hingga Jumat 02 Desember 2022 , PKC PMII Jawa Barat telah mendistribusikan logistik untuk kebutuhan korban gempa Cianjur, hal tersebut didapatkan melalui pendirian POSKO bantuan PKC PMII Jawa Barat sebagai tempat penampungan logistik dari para donatur dan disalurkan langsung kepada korban yang terdampak. Selama kurang lebih 10 hari PKC PMII Jawa Barat mendirikan POSKO bantuan dan telah menerima bantuan dari 30 donatur serta didistribusikan langsung ke 80 titik pengungsian korban gempa bumi.
Syahrul Umar ketua Lembaga penanggulangan Bencana Alam (LPBA) PKC PMII Jawa Barat mengatakan, kami telah berupaya semaksimal mungkin bersama tim dalam memantau dan mendistribusikan logistik untuk korban gempa bumi Cianjur, kami sangat berharap agar masyarakat sekitar daerah yang terdampak mampu bangkit dan berjuang untuk membangun daerahnya kembali, tentunya hal ini harus selaras dibantu Pemerintah agar proses recovery dapat berlangsung secara teratur. Kami selaku mahasiswa akan senantiasa mengawal perjalanan recovery ini agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Karena bagi kami untuk membangun kembali bukan hal yang mudah, butuh keseriusan pemerintah dan keluasan hati korban yang terdampak, butuh waktu yang lama pula dalam realisasinya.
Warga sampai saat ini masih bermukim di tenda pengungsian, artinya perhatian dan support harus tetap diupayakan, keberlangsungan hidup warga yang terdampak bencana tersebut harus diatur sebaik mungkin agar tidak terjadi hal yang tidak inginkan, apalagi sampai memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu, ini musibah yang menjadi perhatian bersama. Sambil mengajak korban yang terdampak untuk bangkit, kami juga berharap agar unsur Pemerintah yang berperan dalam kebencanaan bisa lebih ekstra dalam mentransformasikan edukasi mitigasi bencana, hal ini penting untuk mengurangi resiko bencana yang terjadi, semoga warga yang terdampak gempa bumi dapat menerima dengan lapang dada dan berjuang kembali untuk membangun daerahnya, ujar Syahrul Umar. (*)