JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima pengaduan masyarakat mengenai dugaan aliran uang suap ke Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur. Pengaduan itu disampaikan tokoh NU asal Situbondo, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan KPK tengah menganalisis laporan dan bukti yang diserahkan pelapor. Namun, ia belum bersedia mengungkapkan secara terperinci materi pengaduan tersebut.
Budi menegaskan, informasi yang masuk melalui pengaduan masyarakat belum dapat disampaikan secara terbuka.
“Setiap informasi di tahap pengaduan masyarakat adalah informasi yang belum bisa kami sampaikan secara terbuka,” kata Budi, seperti dikutip Tempo.co.
Sementara itu, Gus Lilur menjelaskan bahwa laporan yang disampaikannya berkaitan dengan dugaan aliran uang suap dalam pengurusan sertifikat tanah di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Ia menduga sebagian uang tersebut mengalir ke arena Muktamar NU di Jombang.
Kepada Tempo, Gus Lilur juga mengklaim terdapat dua menteri yang diduga terkait dengan aliran dana tersebut. Ia menyebut penyerahan uang diduga berlangsung dalam beberapa tahap, termasuk di sejumlah lokasi di ibu kota provinsi dan di Surabaya.
“Ada tiga tahap. Diterima di ibu kota provinsi di beberapa tempat, lalu dikasih uang muka tambahan di Surabaya,” terang Gus Lilur dialsir dari Tempo, Selasa (13/10/2026).
Dugaan aliran uang tersebut masih memerlukan pendalaman dan pembuktian. KPK menyatakan sedang menganalisis pengaduan yang diterima, sementara belum ada kesimpulan resmi yang menyatakan dugaan suap ke Muktamar NU tersebut terbukti.
Sumber: Tempo.co























