• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Perang Laporan Suap Muktamar NU Memanas

Perang Laporan Suap Muktamar NU Memanas

October 15, 2026
Gus Ipul Resmi Laporkan Tiga Penuduh Suap Muktamar NU

Gus Ipul Resmi Laporkan Tiga Penuduh Suap Muktamar NU

October 15, 2026
Sidang Korupsi Haji

Bos Travel Ungkap Fee Percepatan Haji 5.000-6000 Dolar

October 14, 2026
Pesantren Bina Insan Mulia (BIMA) kembali mengantarkan puluhan santrinya melanjutkan pendidikan ke luar negeri. Sebanyak 27 santri BIMA dinyatakan lolos untuk melanjutkan studi ke Kerajaan Maroko pada 2026 melalui jalur seleksi Kementerian Agama Republik Indonesia dan program beasiswa kerja sama luar negeri.

27 Santri BIMA Lolos Studi ke Maroko 2026

October 14, 2026
“Dengan segala hormat, saya mengajak keluarga besar NU mulai sekarang harus siap-siap bertarekat

Mudir JATMAN Ali Masykur Musa Serukan Warga NU Mulai Bertarekat

October 14, 2026
Abd. Aziz

Abd. Aziz Bedah Peluang Pemakzulan Gibran, Konstitusi Jadi Penentu

October 14, 2026
Harlah ke-69 JATMAN, Ali Masykur Musa Sebut Negara Butuh Kekuatan Spiritual

Harlah ke-69 JATMAN, Ali Masykur Musa Sebut Negara Butuh Kekuatan Spiritual

October 14, 2026
KPK

KPK Sita Land Cruiser Orang Kepercayaan Nusron Wahid

October 14, 2026
Bongkar Dugaan Suap Pemilihan Rais Aam PBNU, Gus Lilur Lapor KPK

Bongkar Dugaan Suap Pemilihan Rais Aam PBNU, Gus Lilur Lapor KPK

October 13, 2026
https://liputan9.id/trans-wibawamukti-makin-praktis-dishub-bekasi-andalkan-aplikasi-si-bestie/

Trans Wibawamukti Makin Praktis, Dishub Bekasi Andalkan Aplikasi Si Besti

October 14, 2026
Kunjungan Sayyidil Habib Umar bin Hafidz ke Kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)

Habib Umar bin Hafidz Kunjungi Kantor PBNU

October 13, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Thursday, October 15, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Perang Laporan Suap Muktamar NU Memanas

Gus Lilur Siap Laporkan Lima Pihak ke KPK, Desak Prabowo Reshuffle Nusron dan Gus Ipul

liputan9news by liputan9news
October 15, 2026
in Nasional
A A
0
Perang Laporan Suap Muktamar NU Memanas

Perang Laporan Suap Muktamar NU Memanas (Foto: Ist./MSN)

495
SHARES
1.4k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Perseteruan hukum terkait dugaan suap dan aliran dana dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) kian memanas. Pegiat antikorupsi, warga NU, sekaligus Kiai Kampung, HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur, menyatakan akan kembali melaporkan sejumlah pihak ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gus Lilur bahkan menegaskan akan memperluas laporan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) terhadap sejumlah penyelenggara negara yang menurutnya diduga terlibat dalam praktik suap, risywah, dan jual beli suara pada Muktamar ke-35 NU di Tambakberas, Jombang.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah langkah hukum Wakil Ketua Umum PBNU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, yang pada Rabu (14/10/2026) mengumumkan telah melaporkan tiga orang ke kepolisian terkait narasi dugaan aliran dana ilegal dan praktik suap di Muktamar NU. Salah satu pihak yang dilaporkan adalah Gus Lilur.

“Menurut saya ini keren. Kami menjadikan hukum sebagai panglima, proses hukum yang dikedepankan, bukan main kayu,” ujar Gus Lilur dalam pernyataannya, yang diterima Liputan9news, Kamis (15/10/2026).

BeritaTerkait:

Gus Ipul Resmi Laporkan Tiga Penuduh Suap Muktamar NU

Bos Travel Ungkap Fee Percepatan Haji 5.000-6000 Dolar

KPK Sita Land Cruiser Orang Kepercayaan Nusron Wahid

Bongkar Dugaan Suap Pemilihan Rais Aam PBNU, Gus Lilur Lapor KPK

Siapkan Laporan Tambahan ke KPK

Selanjutnya, Gus Lilur menyatakan akan kembali mendatangi KPK pada pertengahan pekan berikutnya untuk menyerahkan bukti tambahan sekaligus memperluas laporan dugaan korupsi terkait Muktamar ke-35 NU.

Ia menyebut nama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Saifullah Yusuf, KH Miftachul Akhyar, dan Sulaiman Tanjung sebagai pihak yang akan dilaporkan atau ditambahkan dalam pengaduan. Ia juga menyebut sejumlah penyelenggara negara lain yang menurutnya perlu dimintai pertanggungjawaban hukum.

Gus Lilur menuding adanya praktik suap dan jual beli suara dalam proses Muktamar. Ia mengaitkan dugaan tersebut dengan kontestasi pemilihan Rais Aam PBNU.

Namun demikan, tetap saja tudingan mengenai keterlibatan pihak-pihak yang disebutkan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum oleh pihak yang berwenang khusunya KPK. Sampai saat ini KPK masih tahap menganalisis setiap aduan yang disampaikan

Klaim 130 PCNU dari 17 PWNU

Lebih lanjut, dalam pernyataannya, Gus Lilur juga mengklaim terdapat 130 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dari 17 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) yang disebutnya akan mengembalikan dana yang ia duga berkaitan dengan jual beli suara dalam Muktamar.

Menurut Gus Lilur, pengembalian dana tersebut akan dilakukan secara bertahap melalui KPK. Ia meminta para penerima dana yang menurutnya bermasalah agar segera mengembalikannya sebelum muncul pemanggilan oleh aparat penegak hukum.

“Wahai para anggota AHWA, wahai para Ketua Tanfidziyah PCNU-PWNU, wahai para Rais Syuriyah PCNU-PWNU, segeralah kembalikan uang suap jual beli suara,” teriaknya tegas.

Klaim mengenai jumlah PCNU dan PWNU, asal-usul dana, serta rencana pengembalian uang tersebut masih memerlukan verifikasi independen, lagi-lagi butuh keterangan atau pernyataan resmi dari KPK jika aduan ini telah diproses secara hukum.

Desak Prabowo Reshuffle Nusron dan Gus Ipul

Selain itu, Gus Lilur turut meminta Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah politik dengan merombak kabinet dan memberhentikan Nusron Wahid serta Saifullah Yusuf dari jabatan masing-masing.

Menurut Gus Lilur, langkah tersebut diperlukan agar semua pihak memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum.

Ia juga meminta siapa pun yang merasa menerima dana yang diduganya berkaitan dengan suap Muktamar agar segera mengembalikannya melalui mekanisme yang sah.

Gus Lilur secara tegas menolak anggapan bahwa dana yang dipersoalkannya dapat dinyatakan bersih hanya berdasarkan pernyataan pihak tertentu. Ia meyakini dugaan aliran dana tersebut harus ditelusuri hingga sumber, penyerah, penerima, dan tujuan penggunaannya.

Meski demikian, permintaan reshuffle tersebut merupakan sikap politik Gus Lilur. Adapun penentuan ada atau tidaknya tindak pidana dan keterlibatan seseorang merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti dan ketentuan perundang-undangan.

Gus Ipul Bantah Ada Dana Korupsi

Di sisi lain, Saifullah Yusuf telah membantah adanya aliran uang hasil korupsi ke arena Muktamar ke-35 NU. Ia menegaskan tuduhan tersebut tidak benar dan menyatakan langkah hukum ditempuh untuk meminta pihak-pihak yang menyampaikan tuduhan mempertanggungjawabkan pernyataannya.

Pada 14 Oktober 2026, Gus Ipul menyatakan telah melaporkan tiga orang ke kepolisian setelah somasi yang dilayangkan sebelumnya tidak mendapat tanggapan. Ketiganya adalah HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy, Asep Saifuddin Chalim, dan Musta’in Syafi’i.

Dengan demikian, polemik ini kini berkembang menjadi dua jalur yang harus dibedakan, pengaduan dugaan korupsi yang didorong Gus Lilur dan laporan kepolisian yang diajukan Gus Ipul terhadap pihak-pihak yang menuding adanya aliran dana ilegal.

Kedua proses tersebut perlu diuji berdasarkan bukti, bukan sekadar pernyataan atau bantahan di ruang publik.

Minta Warga NU Menjaga Integritas

Gus Lilur menutup pernyataannya dengan seruan agar warga NU menjaga integritas organisasi dan tidak menikmati uang yang menurutnya bersumber dari tindak pidana korupsi.

“Mari jujur ber-NU! Mari jujur ber-Islam! Dana suap hasil korupsi Nusron Wahid jangan dimakan. Itu uang haram! Kembalikan ke KPK!” serunya.

Ia juga meminta agar posisi KH Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU ditinjau kembali. Gus Lilur menuding persoalan kepemimpinan tersebut berkaitan dengan konflik internal dan dugaan praktik suap dalam Muktamar.

Pernyataan itu merupakan tudingan dan tuntutan Gus Lilur yang belum dapat diperlakukan sebagai kesimpulan hukum.

Sementara itu, KPK dalam publikasi resminya menekankan pentingnya perlindungan terhadap pelapor tindak pidana korupsi, termasuk dalam menghadapi risiko tekanan dan ancaman hukum. KPK juga menjelaskan bahwa perlindungan diberikan melalui mekanisme dan persyaratan yang berlaku.

Kini, pembuktian menjadi titik krusial. Jika dugaan tersebut disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, aparat penegak hukum memiliki dasar untuk menindaklanjutinya sesuai kewenangan. Sebaliknya, pihak-pihak yang dituding juga berhak memperoleh proses hukum yang adil.

Bagi Gus Lilur, persoalan ini bukan semata pertarungan laporan pidana, melainkan ujian transparansi, integritas, dan komitmen terhadap prinsip bahwa setiap orang berkedudukan sama di hadapan hukum.

“Bismillah, Dabatuka, Salam Amar Makruf Nahiy Mungkar (Pemangkar),” pungkas Gus Lilur.

(Ai/MSN)

Tags: Dugaan Suap MuktamarGus IpulGus LilurKPKLapor KPKNusron WahidPerangPerang Pidana
Share198Tweet124SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Gus Ipul Resmi Laporkan Tiga Penuduh Suap Muktamar NU
Nasional

Gus Ipul Resmi Laporkan Tiga Penuduh Suap Muktamar NU

by liputan9news
October 15, 2026
0

Gus Ipul Resmi Laporkan Tiga Penuduh Suap Muktamar NU

Read more
Sidang Korupsi Haji

Bos Travel Ungkap Fee Percepatan Haji 5.000-6000 Dolar

October 14, 2026
KPK

KPK Sita Land Cruiser Orang Kepercayaan Nusron Wahid

October 14, 2026
Bongkar Dugaan Suap Pemilihan Rais Aam PBNU, Gus Lilur Lapor KPK

Bongkar Dugaan Suap Pemilihan Rais Aam PBNU, Gus Lilur Lapor KPK

October 13, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2632
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

760
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
Perang Laporan Suap Muktamar NU Memanas

Perang Laporan Suap Muktamar NU Memanas

October 15, 2026
Gus Ipul Resmi Laporkan Tiga Penuduh Suap Muktamar NU

Gus Ipul Resmi Laporkan Tiga Penuduh Suap Muktamar NU

October 15, 2026
Sidang Korupsi Haji

Bos Travel Ungkap Fee Percepatan Haji 5.000-6000 Dolar

October 14, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In