Menurut Prayitno bahwa malu adalah bentuk yang lebih ringan dari rasa takut yang ditandai oleh sikap mengerutkan tubuh untuk menghindari kontak dengan orang lain yang masih belum dikenal.
Menurut Busifield bahwa perasan malu adalah kondisi yang dapat dikategorikan sebagai “Halangan nyata” antara kesehatan fisik mental illness, devisiasi sosial, perasaan malu dapat dikategorikan normal karena kita berhadapan pada kondisi tertentu.
Dari sisi agama Islam perasaan malu juga diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Hal ini sesuai hadits dari Anas bin Malik bahwasannya Rasulullah SAW bersabda:
إِنَّ لِكُلِّ دِيْنٍ خُلُقًا وَخَلُقُ اْلإِسْلاَمِ الْـحَيَاءُ.
Artinya: “Sesungguhnya setiap agama memiliki akhlak, dan akhlak Islam adalah malu.”
Malu merupakan sifat terpuji dan mulia dengan diiringi dengan ketakwaan kepada Allah Swt, seperti malu melakukan maksiat kepada Allah malu kepada Nabi Muhammad SAW perihal rasa malu, ada yang sesuai dan diperkenankan syariat tapi ada yang tidak elok dan tercela.
Melihat kasus yang terjadi salah satunya di kota Makasar, bahwa ada seseorang yang mencoba bunuh diri karena merasa malu dengan perbuatannya yaitu mencabuli anak tirinya atas dasar itu pelaku menyakiti dirinya dengan menyayat nadinya sendiri. Adapun kasus lain malu mengakibatkkan depresi berat karena sering diejek tidak bekerja dengan teman temanya.
Menurut Penulis secara Kesehatan mental perasaan malu yang tidak normal dapat mengakibatkan dampak negatif dan munculnya depresi, perasan bersalah pada diri sendiri dan mampu menyakiti dirinya sendiri sehingga terjadi bunuh diri disisi lain mampu membuat seseorang alergi dan kehilangan nafsu makannya.
Hemat penulis rasa malu harus dikekola dengan Kesehatan mental, yang diarahkan pada diri kita dengan hal yang positif dan pengetahuan agama islam yang baik dan benar sehingga rasa malu yang kita alami menjadikan pahala dan meningkatkan rasa takwa kita kepada Allah Swt.
Hamdi Zatnika, SH, Pengurus Lajnah Dakwah Islam Nusantara (LADISNU), Media Sosial: IG | Be_doel23