Bekasi, Liputan9.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi Melalui Kementerian Agama menggelar upacara peringatan Hari Amal Bhakti ke-77 di lapangan kantor Kemenag pada Selasa (3/12/22).
Tema peringatan Hari Amal Bhakti ke-77 Kementerian Agama RI tahun 2023 adalah Kerukunan Umat untuk Indonesia Hebat.
Pejabat Bupati Dani Ramdan selaku Inspektur Upacara yang membacakan sambutan Menteri Agama Republik Indonesia menyampaikan, sejak 3 Januari 1980 pada Peringatan Hari Ulang Tahun Departemen Agama ke-34 diubah penyebutannya menjadi Hari Amal Bakti Departemen Agama RI (sekarang Kementerian Agama RI).
Peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama RI setiap tanggal 3 Januari, merefleksikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa dan penghargaan terhadap jasa-jasa para perintis dan pendiri Kementerian Agama.
“Tujuan yang paling penting dari setiap peringatan Hari Amal Bhakti adalah untuk menggugah kembali tekad seluruh jajaran Kementerian Agama agar meneruskan amal bakti dalam melayani dan membimbing kehidupan beragama di Indonesia,” ungkapnya.
Sebutan Hari Amal Bakti Kementerian Agama RI mengandung konotasi bahwa lahir dan hadirnya Kementerian Agama RI merupakan salah satu rentetan konsensus nasional mengenai dasar dan ideologi Negara, yaitu Pancasila.
“Hari Amal Bakti Kementerian Agama merupakan peristiwa penting yang mempunyai arti khusus bagi bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi kaidah dan nilai-nilai kehidupan beragama,” katanya.
Penguatan identitas keagamaan dan penguatan identitas kebangsaan tidak boleh dipisahkan apalagi dipertentangkan, tetapi harus dalam satu wadah untuk melahirkan moderasi beragama dan bernegara.
“Penguatan identitas keagamaan jika dipisahkan dari semangat persatuan bernegara dapat melahirkan radikalisme beragama. Sebaliknya, penguatan identitas bernegara apabila dipisahkan dari kehidupan beragama dapat memberi peluang berkembangnya sekularisme dan kebebasan tanpa ada pengawasan dari norma-norma agama,” terangnya.
Di dalam konteks ke-Indonesiaan, toleransi antar umat beragama menjadi salah satu kunci kerukunan hidup berbangsa.
“Kementerian Agama telah hadir sebagai payung teduh bagi semua unsur umat beragama, memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang membutuhkan layanannya, dan menjaga Pancasila, konstitusi, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk tetap dalam jalurnya” ungkapnya.
Dirinya menyampaikan, dalam mempererat kerukunan umat beragama ini di Kabupaten Bekasi melaui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) selalu intens komunikasi.
“Dengan cara berdialog serta memfasilitasi untuk beribadah bagi semua umat seperti Non Muslim dan Muslim, tetapi harus di atur sesuai administrasi,” terangnya.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bekasi Asnawi menambahkan, dalam pesan Menteri Agama RI itu ASN tidak boleh mengikut politik praktis serta harus menjaga kerukunan umat beragama.
“Untuk di Kabupaten Bekasi kita kembangkan dalam kerukunan umat beragama dengan melalui menyapa dengan para tokoh agama, tokoh masyarakat serta Ormas keagamaan, sebab itulah yang mempunyai kekuatan,” katanya. (**)