Jakarta | LIPUTAN9NEWS – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Melawi menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Maret 2025.
Aksi ini bertujuan untuk mendesak KPK agar segera melakukan audit menyeluruh terkait dugaan korupsi dalam pelaksanaan Kegiatan Keagamaan Pesparawi Ke-X Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023 di Kabupaten Melawi.
Boi, sebagai ketua aksi, menyampaikan bahwa pihaknya melihat adanya indikasi kuat penyelewengan anggaran dalam kegiatan tersebut.
“Kami mencatat beberapa poin krusial yang perlu diaudit. Pertama, seharusnya ada proses lelang untuk pengadaan kegiatan, namun hal ini tidak dilakukan. Kedua, kami mencurigai anggaran konsumsi makan dan minum peserta yang mencapai angka miliaran rupiah, ini harus diperiksa secara rinci. Ketiga, pengadaan barang dan jasa juga dinilai mengalami pembengkakan anggaran yang tidak wajar,” ujar Boi dalam orasinya.
Aliansi Masyarakat Melawi menuntut KPK segera melakukan audit secara komprehensif terhadap seluruh anggaran Pesparawi Ke-X dan memproses hukum pihak-pihak yang terlibat. Mereka juga meminta KPK menangkap Kluisen dan Mira Paramita, yang masing-masing berperan sebagai Ketua Panitia Acara dan Ketua Bendahara dalam kegiatan tersebut.
“Kami tidak bisa tinggal diam jika anggaran kegiatan keagamaan saja sudah berani diselewengkan, apalagi anggaran pemerintahan lainnya. Kami dari Aliansi Masyarakat Kabupaten Melawi siap melaporkan kasus ini lebih lanjut ke Kejaksaan Agung RI jika tidak ada tindakan tegas dari KPK,” tegas Boi.
Aksi yang digelar ini menjadi sorotan publik karena dugaan korupsi pada acara keagamaan seperti Pesparawi dianggap sebagai bentuk pelanggaran moral yang serius, terlebih karena acara ini seharusnya mencerminkan nilai-nilai keagamaan dan integritas. Masyarakat berharap KPK segera bertindak dan menuntaskan kasus ini.
Perlu diketahui dari Kegiatan Keagamaan Pesparawi ke-X Tingkat Provinsi tahun 2023 di Kabupaten Melawi menelan anggaran :
- APBD Kabupaten Melawi : Rp. 7.000.000.000,-
- Dana Hibah Provinsi : RP. 4.000.000.000,
- Dana Hibah Kementerian Agama : Rp. 100.000.000,-
Total Anggaran yang digunakan pada Kegiatan Pesparawi ke-X tersebut sebesar : Rp. 11.100.000.000,- (Sebelas Milyar Seratus Juta Rupiah).
kontributor: Karno Syarifudinsyah