• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Baharudin Lopa, Hukum Tidak Boleh Tunduk Pada Kekuasaan Atau Uang

Baharudin Lopa, Hukum Tidak Boleh Tunduk Pada Kekuasaan Atau Uang

June 23, 2025
Bahar bin Smith. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).

Bahar Smith Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan dan Pencurian dengan Kekerasan

February 1, 2026
Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

February 1, 2026
Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

February 1, 2026
BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta menyatakan dukungan dan apresiasi terhadap sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta Apresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo

February 1, 2026
Hodri Ariev

Pesan Metafora Harlah Satu Abad NU: Mampukah Marwah Pesantren Menjadi Kompas Kepemimpinan Jam’iyah?

February 1, 2026
Cholil Nafis-MUI

MUI Minta Presiden Prabowo Menarik Diri dari BoP

February 1, 2026
KH. Abdussalam Shohib (Gus Salam), Pengasuh PP Mamba’ul Ma’arif, Denanyar Jombang Jawa Timur

Tinjau Ulang Keanggotaan Indonesia Di BoP dan NU Harus Tegas Mengingatkan

February 1, 2026
Gus Yahya

Rais Aam dan Sekjen PBNU Hingga Prabowo tidak Hadiri Harlah Ke-100 NU, Ini Penjelasan Gus Yahya

February 1, 2026
Dr.H. Dudy Imanuddin Effendi, M.Ag., MQM., Pengamat Sosial dan Wakil Dekan I Bidang Akademik FDK UIN Bandung

Meneguhkan Polri di Bawah Presiden: Kuatkan Agenda Reformasi, Bukan Degradasi Institusi

February 1, 2026
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) saat memimpin konferensi pers di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Jumat (30/1/2026). (Foto: NU Online/Syakir NF)

Ketum PBNU Tegaskan Seluruh Unsur Organisasi Kompak Hadiri Harlah Ke-100 NU

January 31, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Monday, February 2, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Artikel Opini

Baharudin Lopa, Hukum Tidak Boleh Tunduk Pada Kekuasaan Atau Uang

Oleh: Dr. Heru Siswanto, M.Pd.I

liputan9news by liputan9news
June 23, 2025
in Opini
A A
0
Baharudin Lopa, Hukum Tidak Boleh Tunduk Pada Kekuasaan Atau Uang
500
SHARES
1.4k
VIEWS

Jakarta | LIPUTAN9NEWS

Hingga saat ini, nama “Baharudin Lopa” tetap dikenang oleh masayarakat secara luas dan menjadi simbol penegakan hukum yang bersih dan tegas di Indonesia. Sikapnya yang tegas dalam memperjuangkan keadilan seharusnya menginspirasi para jaksa dan penegak hukum saat ini.

Siapakah Baharudin Lopa ini? Ia adalah putra terbaik Indonesia, yang lahir pada 27 Agustus 1935 di Polewali, Sulawesi Barat. Dikenal di masyarakat sebagai penegak hukum yang memiliki integritas tinggi, sikapnya tegas, dan tanpa kompromi dalam memberantas korupsi yang merajarela pada saat itu. Perjalanan kariernya di dunia hukum membawanya ke berbagai jabatan penting di Kejaksaan Agung dan pemerintahan Indonesia. Bahkan hingga saat ini ia dikenang oleh masyarakat karena prestasi dan jasanya tersebut.

Perjalanan Baharudin Lopa memulai kariernya sebagai jaksa dan dengan cepat dikenal karena sikapnya yang tegas, berani dan tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Sedangkan beberapa jabatan penting yang pernah ia pegang antara lain Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Ketua Komisi Ombudsman Nasional, Direktur Jenderal Pemasyarakatan di Departemen Kehakiman, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) tahun 2001, Jaksa Agung Indonesia (2001). Sebagai Jaksa Agung, meskipun hanya menjabat selama beberapa bulan, ia bertekad mengusut tuntas berbagai kasus korupsi besar di Indonesia.

BeritaTerkait:

Risalah Benda Kerep Cirebon: Islah Lirboyo untuk Mengembalikan Gus Yahya Ketum Hukumnya Haram. Ini alasannya!

LBH Ansor Jawa Timur Klaim Penetapan Tersangka Yaqut Cholil Qoumas Belum Sesuai Hukum

Mengkaji Ulang Hukum Rokok dari Makruh Menuju Sunnat

Gugatan Arukki ke Kejaksaan Ditolak Seluruhnya, Silfester Tidak Bisa Ditahan Kejaksaan

Pada saat itu, Baharudin Lopa dikenal sebagai musuh utamanya para koruptor. Dalam perjalanan kariernya ini, Ia pernah menangani banyak kasus besar yang melibatkan para pejabat tinggi dan pengusaha yang memiliki pengaruh dalam panggung percaturan politik. Meskipun ia memiliki jabatan dengan posisi yang tinggi, ia tetap memilih hidup dengan sederhana, menjauhkan diri dari gaya hidup mewah. Ini yang menjadi salah satu prinsip yang dipegang teguh sebagai ciri khasnya. Atas ketegasan, keberanian, dan integritasnya inilah membuat dirinya disegani dan ditakuti oleh banyak pihak terutama yang merugikan. Bahkan dalam setiap kesempatan ia sering mengingatkan bahwa “hukum tidak boleh tunduk pada kekuasaan atau uang.”

Walaupun terbilang hanya sebulan menjabat sebagai Jaksa Agung, Baharudin Lopa sudah membuat para koruptor kejang-kejang lantaran sikapnya yang berani dan tak kenal rasa takut sedikitpun. Bahkan dalam satu kesempatan ia pernah memerintahkan pulang Sjamsul Nursalim dan Prajogo Pangestu yang sedang dirawat di Jepang dan Singapura untuk diselidiki atas kasus korupsi. Termasuk ia juga pernah turut serta menghadapi kasus yang melibatkan “orang-orang terkuat” di jamannya, seperti Akbar Tanjung, Arifin Panigoro, dan Ginanjar Kartasasmita. Bahkan juga pernah mengusut kasus yang melibatkan mantan Presiden Soeharto. Sehingga dengan keberaniannya ini patut diacungi jempol dan seharusnya patut ditiru oleh para jaksa dan penegak hukum saat ini.

Dengan kepergiannya, membawa duka yang mendalam bagi Masyarakat Indonesia. Ia meninggal dunia pada tanggal 3 Juli 2001 di Arab Saudi saat menjalankan tugas kenegaraannya. Dengan kepergiannya yang mendadak sehingga memunculkan berbagai spekulasi. Akan tetapi secara resmi dinyatakan bahwa ia wafat akibat serangan jantung.

Sebagai penghormatan terakhir, di Makassar tempatnya di pelelangan ikan Paotere berhenti beraktivitas sejenak untuk melihat berita kepergiannya. Baharudin Lopa dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata dengan upacara pemakaman kenegaraan pada tanggal 6 Juli 2001.

Rakyat Indonesia tentunya mendoakan Baharudin Lopa agar semua amal ibadahnya diterima Yang Maha Kuasa. Namun patut juga kita panjatkan doa, semoga ada lebih banyak lagi sosok-sosok yang tegas, berani dan memiliki integritas yang tinggi seperti Baharudin Lopa di Indonesia saat ini.

Semoga Bermanfaat…Aamiin….Yaa Mujibassaailiin….

Dr. Heru Siswanto, M.Pd.I., Ketua Program Studi dan Dosen PAI-BSI (Pendidikan Agama Islam-Berbasis Studi Interdisipliner) Pascasarjana IAI Al-Khoziny Buduran Sidoarjo; Dosen PAI-Terapan Politeknik Pelayaran Surabaya; Pengasuh Balai Peduli Pendidikan Indonesia; Pengurus LTMNU PCNU Sidoarjo; Ketua LDNU MWCNU Krembung.

Tags: Baharuddin LopahukumKejaksaan AgungKekuasaanuang
Share200Tweet125SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Risalah Benda Kerep Cirebon: Islah Lirboyo Untuk Mengembalikan Gus Yahya Ketum Hukumnya Haram. Ini alasannya!
Nasional

Risalah Benda Kerep Cirebon: Islah Lirboyo untuk Mengembalikan Gus Yahya Ketum Hukumnya Haram. Ini alasannya!

by Moh. Faisal Asadi
January 29, 2026
0

CIREBON | LIPUTAN9NEWS Telah diselenggarakan Forum Bahtsul Masail para Kiai Muda Jawa Barat dan DKI Jakarta di Pondok Pesantren Benda...

Read more
 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Jawa Timur menggelar Diskusi Publik "Kuota Haji 2024 dalam Perspektif Hukum, Etika, dan Kepercayaan Umat" pada hari Kamis. (Foto: FJN/MSN)

LBH Ansor Jawa Timur Klaim Penetapan Tersangka Yaqut Cholil Qoumas Belum Sesuai Hukum

January 23, 2026
Rokok

Mengkaji Ulang Hukum Rokok dari Makruh Menuju Sunnat

December 25, 2025
Gugatan Arukki ke Kejaksaan Ditolak Seluruhnya, Silfester Tidak Bisa Ditahan Kejaksaan

Gugatan Arukki ke Kejaksaan Ditolak Seluruhnya, Silfester Tidak Bisa Ditahan Kejaksaan

September 30, 2025
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2522
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

758
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

142
Bahar bin Smith. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).

Bahar Smith Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan dan Pencurian dengan Kekerasan

February 1, 2026
Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

February 1, 2026
Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

February 1, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In