• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Bapenda Jabar Hadirkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 16 Desember 2023

Bapenda Jabar Hadirkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 16 Desember 2023

October 18, 2023
Membangun kesadaran bahwa pelipatan pahala ibadah tidak hanya di bulan Ramadan.

Kiat Menjaga Ketaqwaan Pasca Ramadan

April 2, 2026
KH Zakky Mubarok

Kembali Menuju Fitrah

April 2, 2026
PBNU Temui Dubes Arab Saudi, Dorong Diplomasi Untuk Akhiri Konflik Timur Tengah (Foto: JPNN.COM)

Dorong Perdamaian, PBNU Temui Dubes Arab Saudi

April 2, 2026
Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

April 2, 2026
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, PNIB: Dialah Pahlawan Perdamaian yang Sesungguhnya

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, PNIB: Dialah Pahlawan Perdamaian yang Sesungguhnya

April 2, 2026
Ketua Umum DPP Kesatuan Tour Travel Haji Umroh Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba. (Foto: Antara)

Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ketum Kesthuri Asrul Azis Taba Diminta Pulang dari Saudi

April 1, 2026
Hilmab Latief, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) saat melaksanakan tugas di Makkah (Foto: Dok. Kemenag)

KPK Ungkap Hilman Latief Akui Terima Uang Terkait Korupsi Kuota Haji

April 1, 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (04/03/2026). (Foto BPMI Setpres)

Pemerintah Aktifkan Kembali 625 Ribu Penerima BPJS Kesehatan

April 1, 2026
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (kiri) didampingi juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 30 Maret 2026. (Foto Niaga.Asia/G Sitompul)

KPK Sebut Ismail Adham Berikan Uang Kepada Hilman Latief, Diduga Terkait Korupsi Kuota Haji

March 31, 2026
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur (Foto: Antara/MSN)

KPK Tetapkan Direktur Maktour dan Ketum Kesthuri Tersangka Korupsi Kuota Haji

March 31, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Friday, April 3, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Ekonomi UMKM

Bapenda Jabar Hadirkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 16 Desember 2023

Liputan9 | Bekasi by Liputan9 | Bekasi
October 18, 2023
in UMKM
A A
1
Bapenda Jabar Hadirkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga 16 Desember 2023
509
SHARES
1.5k
VIEWS

KABUPATEN BEKASI LIPUTAN9.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat kembali menghadirkan program Bebas dan Diskon Pemutihan Denda Pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, yang berlaku mulai 16 Oktober sampai 16 Desember 2023.

Kepala Kantor Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar mengatakan, ada beberapa persyaratan yang harus menjadi perhatikan wajib pajak untuk mendapatkan keringanan dalam program pemutihan dan diskon pajak tersebut.

“Program ini sebagai upaya untuk mengoptimasi pajak daerah sekaligus memberi kemudahan kepada masyarakat,” kata Fajar, Rabu (18/10/2023).

BeritaTerkait:

Program Pemutihan Pajak 2025 Resmi Diperpanjang Hingga 30 September

Bapenda Jabar Gratiskan Kendaraan Dari Luar Jabar

Ribuan Warga Bekasi Serbu Samsat: Antusiasme Tinggi Manfaatkan Pemutihan Pajak

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jabar, Rayakan Lebaran Tanpa Beban

Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan relaksasi pajak ini sebaik mungkin. Dari hasil evaluasi, program ini dapat menyentuh kesadaran para masyarakat untuk membayarkan kewajibannya.

Fajar menuturkan, dalam program ini, ada berbagai kemudahan dalam membayar pajak. Yakni bebas denda pajak kendaraan bermotor, bebas bea balik nama kendaraan bermotor ke-2 dan bebas tunggakan pajak kendaraan tahun ke-5. Kemudian diskon pajak kendaraan bermotor dan diskon bea balik nama kendaraan bermotor ke-1.

“Ya, program ini hanya berlaku terhadap kendaraan yang memenuhi ketentuan dan syarat. Tentunya sesuai juga dengan aturan Bapenda Jabar pada periode berjalan saat ini,” ujarnya.

Fajar menyebutkan, program diskon pajak ini terbagi menjadi beberapa kategori dengan syarat-syarat yang berlaku.

“Yang pertama, pada saat tanggal jatuh tempo sampai dengan 30 hari, sebesar 2 persen, dan kedua, pada saat tanggal jatuh tempo lebih dari 30 hari sampai dengan 60 hari, sebesar 4 persen. Selanjutnya, pada saat jatuh tempo lebih dari 60 hari sampai dengan 90 hari, sebesar 6 persen,” jelasnya.

Persyarat berikutnya, kata dia, pada saat jatuh tempo lebih dari 90 hari sampai dengan 120 hari, sebesar 8 persen dan terakhir, pada saat tanggal jatuh tempo lebih dari 120 hari sampai dengan 180 hari, sebesar 10 persen.

“Sedangkan diskon BBNKB ke-1 (BBNKB I), pengurangan sebagian Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas penyerahan Pertama, sebesar 2,5 persen,” terangnya. (RDN)

Tags: Bapenda JabarDiskon PajakpemutihanSamsat Kabupaten Bekasi
Share204Tweet127SendShare
Liputan9 | Bekasi

Liputan9 | Bekasi

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Program Pemutihan Pajak 2025 Resmi Diperpanjang Hingga 30 September
Daerah

Program Pemutihan Pajak 2025 Resmi Diperpanjang Hingga 30 September

by Liputan9 | Bekasi
June 30, 2025
1

Kabupaten Bekasi |LIPUTAN9NEWS Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi memperpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)...

Read more
Bapenda Jabar Gratiskan Kendaraan Dari Luar Jabar

Bapenda Jabar Gratiskan Kendaraan Dari Luar Jabar

April 9, 2025
Ribuan Warga Bekasi Serbu Samsat: Antusiasme Tinggi Manfaatkan Pemutihan Pajak

Ribuan Warga Bekasi Serbu Samsat: Antusiasme Tinggi Manfaatkan Pemutihan Pajak

March 24, 2025
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jabar, Rayakan Lebaran Tanpa Beban

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jabar, Rayakan Lebaran Tanpa Beban

March 20, 2025
Load More

Comments 1

  1. finessa says:
    2 months ago

    **finessa**

    Finessa is a natural supplement made to support healthy digestion, improve metabolism, and help you achieve a flatter belly.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2539
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
Membangun kesadaran bahwa pelipatan pahala ibadah tidak hanya di bulan Ramadan.

Kiat Menjaga Ketaqwaan Pasca Ramadan

April 2, 2026
KH Zakky Mubarok

Kembali Menuju Fitrah

April 2, 2026
PBNU Temui Dubes Arab Saudi, Dorong Diplomasi Untuk Akhiri Konflik Timur Tengah (Foto: JPNN.COM)

Dorong Perdamaian, PBNU Temui Dubes Arab Saudi

April 2, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In