• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Bapenda Jabar Perpanjangan Program BBNKB II dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

Bapenda Jabar Perpanjangan Program BBNKB II dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

September 5, 2023
Dr. KH. Zakky Mubarok, MA, Dewan Pakar Lajnah Dakwah Islam Nusantara (LADISNU)

Kesempurnaan Ajaran Agama

August 8, 2025
Ayik Heriansyah: Doktrin al Wala wal Bara Sebabkan Prasangka Buruk Terhadap Umat Islam

Jangan Su’uzhan kepada Ulama yang Dekat dengan Pengauasa

August 8, 2025
Pra-peradilan Kasus OTT Kades Golo Bilas di Labuan Bajo Sarat dengan dugaan Mafia Peradilan

Pra-peradilan Kasus OTT Kades Golo Bilas di Labuan Bajo Sarat dengan dugaan Mafia Peradilan

August 8, 2025
PNIB: Rakyat Indonesia Patut Bersyukur Punya Densus 88, Selalu Jaga Keamanan dari Ancaman Terorisme seluruh Indonesia dari Aceh Hingga Papua

PNIB: Rakyat Indonesia Patut Bersyukur Punya Densus 88, Selalu Jaga Keamanan dari Ancaman Terorisme seluruh Indonesia dari Aceh Hingga Papua

August 7, 2025
KNPI

Ketua Umum DPP KNPI Resmikan Satgas Pemuda Asta Cita untuk Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran

August 7, 2025
Arifa Widiasari, mahasiswa asal Pati sekaligus Sekretaris Wilayah BEM PTNU DIY

Menaikkan PBB Hingga 250 Persen! Mahasiswa Asli Pati Geram, Tuntut Bupati Buka Telinga

August 7, 2025
Yaqut

Didampingi Kuasa Hukumnya Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK

August 7, 2025
BEM PTNU

BEM PTNU DIY Soroti Penangkapan Pemain Judi Online: Kenapa Bukan Bandarnya yang Ditangkap?

August 7, 2025
Yaqut Cholil Qoumas

Hari Ini! KPK Panggil Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Khusus

August 7, 2025
Masjid Nabawi

Khutbah Jumat: Krisis Kemanusiaan di Gaza Palestina

August 7, 2025
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Friday, August 8, 2025
  • Login
Liputan 9
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan 9
No Result
View All Result
Home

Bapenda Jabar Perpanjangan Program BBNKB II dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor

Liputan9 | Bekasi by Liputan9 | Bekasi
September 5, 2023
in Uncategorized
A A
0
Bapenda Jabar Perpanjangan Program BBNKB II dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor
513
SHARES
1.5k
VIEWS

KABUPATEN BEKASI, LIPUTAN9.ID – Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) memperpanjang program Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II) dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, hingga tanggal 23 Desember 2023.

Sebelumnya program BBNKB II dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, sudah berlangsung sejak 3 Juli hingga 31 Agustus 2023, untuk kendaraan motor ataupun mobil di wilayah Jawa Barat. Namun program ini diperpanjang untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3DW) Kabupaten Bekasi/Samsat Kabupaten Bekasi, Fajar Ginanjar mengatakan, perpanjangan ini untuk memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan yang sebelumnya terlambat membayar pajak kendaraan yang telah menunggak lebih dari 7 (tujuh) tahun,” kata Fajar, Senin (04/09/2023).

BeritaTerkait:

Program Pemutihan Pajak 2025 Resmi Diperpanjang Hingga 30 September

Perilaku Kadis Koperasi Jabar Dinilai dapat Hambat Program Kopdes Merah Putih, ini Buktinya

Ribuan Warga Bekasi Serbu Samsat: Antusiasme Tinggi Manfaatkan Pemutihan Pajak

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jabar, Rayakan Lebaran Tanpa Beban

Sebelumnya program BBNKB II dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, sudah berlangsung sejak 3 Juli hingga 31 Agustus 2023, untuk kendaraan motor ataupun mobil di wilayah Jawa Barat.

Lewat program “Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor”, masyarakat Jawa Barat akan mendapatkan pembebasan bea balik nama kendaraan. Masyarakat hanya perlu membayar pajak kendaraan, SWDKLLJ dan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Namun ada persyaratan yang harus dibawa untuk program BBNKB II, di antaranya:

1. STNK Asli

2. E-KTP Asli Pemilik Kendaraan Baru

3. SKKP/SKPD Terakhir

4. BPKB Asli

5. Bukti Pengalihan Kepemilikan

6. Kendaraan Dihadirkan di Samsat

7. Bukti Hasil Cek Fisik

8. Semua Berkas Disalin/Difotokopi.

Sementara itu, program “Diskon Pajak Kendaraan Bermotor” diperuntukan untuk masyarakat yang pajak kendaraannya menunggak lebih dari 7 tahun, cukup membayar sebanyak 3 tahun.

Lewat program ini juga masyarakat punya kesempatan untuk melegalisasikan status kendaraannya.

Berikut persyaratan Diskon PKB:

1. STNK Asli

2. E-KTP Asli

3. SKKP/SKPD Terakhir

4. BPKB Asli (Khusus Wilayah Polda Metro Jaya atau Pajak 5 Tahunan/Penerbitan STNK)

Kendaraan Hadir di Samsat (Khusus Pajak 5 Tahunan atau Penerbitan STNK)

Bukti Hasil Cek Fisik (Khusus Pajak 5 Tahunan atau Penerbitan STNK).

Fajar mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk dapat memanfaatkan sisa waktu program bebas biaya balik nama pajak kendaraan bermotor dan diskon khusus PKB kendaraan yang menunggak lebih dari 7 tahun dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bekasi untuk memanfaatkan program bebas bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua dan Diskon PKB khusus kendaraan yang menunggak lebih dari 7 tahun hanya bayar 3 tahun” terangnya.

Tags: Bapenda JabarDiskon PajakJawa BaratSamsat Kabupaten Bekasi
Share205Tweet128SendShare
Liputan9 | Bekasi

Liputan9 | Bekasi

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Program Pemutihan Pajak 2025 Resmi Diperpanjang Hingga 30 September
Daerah

Program Pemutihan Pajak 2025 Resmi Diperpanjang Hingga 30 September

by Liputan9 | Bekasi
June 30, 2025
0

Kabupaten Bekasi |LIPUTAN9NEWS Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi memperpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)...

Read more
Perilaku Kadis Koperasi Jabar Dinilai dapat Hambat Program Kopdes Merah Putih, ini Buktinya

Perilaku Kadis Koperasi Jabar Dinilai dapat Hambat Program Kopdes Merah Putih, ini Buktinya

May 12, 2025
Ribuan Warga Bekasi Serbu Samsat: Antusiasme Tinggi Manfaatkan Pemutihan Pajak

Ribuan Warga Bekasi Serbu Samsat: Antusiasme Tinggi Manfaatkan Pemutihan Pajak

March 24, 2025
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jabar, Rayakan Lebaran Tanpa Beban

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jabar, Rayakan Lebaran Tanpa Beban

March 20, 2025
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2420
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

740
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

140
Dr. KH. Zakky Mubarok, MA, Dewan Pakar Lajnah Dakwah Islam Nusantara (LADISNU)

Kesempurnaan Ajaran Agama

August 8, 2025
Ayik Heriansyah: Doktrin al Wala wal Bara Sebabkan Prasangka Buruk Terhadap Umat Islam

Jangan Su’uzhan kepada Ulama yang Dekat dengan Pengauasa

August 8, 2025
Pra-peradilan Kasus OTT Kades Golo Bilas di Labuan Bajo Sarat dengan dugaan Mafia Peradilan

Pra-peradilan Kasus OTT Kades Golo Bilas di Labuan Bajo Sarat dengan dugaan Mafia Peradilan

August 8, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In