Jakarta, Liputan9.id – Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji Umrah Republik Indonesia (Amphuri) membuat surat terbuka untuk Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Surat tersebut berisi sejumlah problamatika penyelenggaraan umrah yang saat ini tengah dihadapi para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) beserta calon jemaah.
Berikut ini isi surat tersebut, yang ditulis oleh Kepala Bidang Umrah Amphuri, Zaky Zakaria.
Surat Untuk Presiden, dari kami Jemaah Umrah
Pak Presiden mungkin tahu, saat pandemi 2 tahun lebih masyarakat Indonesia tidak bisa melaksanakan umrah dan haji. Usaha dibidang umrah dan haji pun tutup total, melihat banyak sektor lain banyak dapat subsidi usaha, sektor ini bisa dikatakan sama sekali tidak dapat, kami tetap sabar walaupun tidak dinafikan banyak usaha umrah dan haji resmi yang tutup atau dijual karena tidak bisa bertahan saat pandemi.
Awal musim umrah 2022-2023, mulai sejak awal Agustus saat umrah dibuka, tapi kami dihadapkan dengan kondisi yang merugikan kami. Bagiamana tidak tiba tiba harga tiket pesawat umrah naik antara Rp2-Rp4 juta, kami masyarakat yang mau umrah tetap sabar walaupun berat.
Sebenarnya Pemerintah sudah tepat menempatkan Program Ibadah Umrah & Haji dengan mengkategorikan bukan bisnis tapi ibadah sehingga Dirjen Pajak merelaksasi Pajak Umrah & Haji.
Namun di sisi lain masyarakat Indonesia yang ingin Ibadah Umrah & Haji merasa didikriminasi dan dipersulit, mulai dari pembuatan passport, meminta rekomendasi dari Kemenag, susahnya mendapatkan Vaksin miningitis dll, padahal Tour atau wisata ke luar negeri selain ibadah & Umrah tidak dipersyaratkan seberat Umrah & Haji.
Menyikapi kejadian gagalnya keberangkatan Umrah tgl 16 Agustus 22 sebanyak 24 orang di Airport Juanda sangat disayangkan banyak pihak, disusul kegagalan dihari hari berikutnya sehingga terkumpul data hingga 19 Agustus yang gagal sebanyak 88 jamaah semua digagalkan KKP dengan sebab berhubungan dengan vaksin miningitis, setelah tgl 19 Agustus belum kami data lagi yang gagal disebabkan KKP, setelah tgl 16 Agustus Asosiasi penyelenggara banyak yang melaksanakan Audiens dengan pihak KKP & Kemenkes bahkan diacara Mukernas Amphuri Lampung 6-8 Sept kita mengundang perwakilan Kemenkes khusus bahas vaksin miningitis & ketersediaannya.
Yang lebih menyakitkan hari ini tgl 26 Sept KKP Juanda kembali megakibatkan kegagalan Jamaah Umrah sebanyak 94 orang, apakah jamaah tidak memenuhi syarat? Semua jamaah sudah memenuhi semua syarat kelengkapan Umrah hanya saja petugas KKP diduga sedang tidak ada di tempat yang akhirnya mengakibatkan lambat boarding.
Berdasarkan info dari Ketua Amphuri Jatim, setelah meminta konfirmasi ke Imigrasi Juanda, pihak imigrasi sudah berusaha menelpon pihak KKP tetapi baru terangkat jam 7 pagi dengan alasan silent. Amphuri sangat peduli dengan kejadian yang merugikan jamaah dan penyelenggaranya, walaupun korban penyelenggara bukan dari anggota Amphuri.
https://twitter.com/Liputan9id/status/1576092511897935872?s=20&t=labIDGOJM5j9sUFLXSzoJQ
Kawan kawan di Asosiasi Amphuri juga banyak yang kecewa atas sikap KKP yang tega menggagalkan jamaah Umrah yang sudah lengkap dokumennya hanya kurang masa jeda antara suntik vaksin miningitis dan keberangkatan yang semestinya lebih dari 14 Hari tapi ini kurang dari itu.
Arab Saudi sendiri mensyaratkan Vaksin Miningitis jarak antara vaksin dan keberangkatan hanya 10 Hari itupun dalam edaran Kementerian Kesehatan Arab Saudi yang diterjemahkan Kedutaan Arab Saudi tahun 2018 menyatakan “sebagai syarat mendapatkan Visa Umrah” nah jamaah jamaah Umrah yang digagalkan keberangkatannya oleh KKP Juanda sudah melengkapi dan mempunyai semua syarat yang ditentukan oleh Pemerintah Indonesia ataupun Kerajaaan Arab Saudi seperti masa berlaku passport, Visa Umrah, tiket International, Hotel, vaksin dosis ke 3, PCR dll.
Dalam surat edaran Kementerian Kesehatan Arab Saudi tahun 2019 KBSA (Kedutaan Besar Arab Saudi) menterjemahkan vaksin miningitis dengan kata “Anjuran” dan edaran tahun 2018 dengan bahasa vaksin miningitis diperlukan untuk syarat mendapatkan Visa, nah jamaah jamaah yang digagalkan oleh KKP semua sudah mendapatkan visa.
Kita ingin mengingatkan KKP bisa jadi memang benar mungkin jamaah jamaah itu salah karena tidak sesuai regulasi, tapi apakah sama sekali tidak ada toleransi bagi masyarakat Indonesia yang berniat Ibadah Umrah ini?
Dengan kewenangannya KKP memang punya hak menggagalkan keberangkatan Umrah, tapi apakah KKP sebagai Abdi bangsa pernah mensosialisasikan program program dan undang undang yang berhubungan dengan KKP kepada masyarakat atau penyelenggara? Apakah KKP pernah buat penelitian dan survey sejauh mana efek bahaya dari penyakit miningitis yang dibawa jamaah Umrah dari Arab Saudi? Ada berapa banyak jamaah Umrah yang terkena penyakit miningitis selama ini?
KKP semestinya bisa meniru penegak hukum lainnya yang selalu melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat, seperti Polri, TNI, Pengadilan dll yang banyak sekali edukasi dan sosialisasi ke masyarakat dan bahkan sering berkunjung dan sosialisasi ke sekolah dan masyarakat tentang berbagi isu.
POLRI sendiri sebelum melakukan razia selalu mensosialisasikan kapan akan ada razia gabungan terkait kelengkapan pengemudi, tidak membayar pajak itu kejahatan besar tetapi pemerintah pusat memberikan kelonggaran dengan adanya program Amnesti pajak berkali kali, jadi kita sebagai rakyat perlu meminta keringanan dan sosialisasi yang semestinya.
Kalau kita hitung, apabila vaksin miningitis ini dianggap sebagai bisnis maka nilai bisnisnya mencapai sekitar Rp500 milyaran pertahun, yang menjadi keganjilan adalah:
- Tiba tiba KKP sering menggagalkan keberangkatan Umrah dengan alasan Vaksin miningitis (mulai Agustus-September 2022).
- Tiba Tiba Vaksin miningitis hilang atau berkurang dari peredaran (bahkan KKP dari
- provinsi sudah menyatakan tidak ada stok lagi sampai waktu yang tidak ditentukan)
- Tiba tiba ada penawaran solusi Vaksin dengan merek lain dengan harga yang fantastis dengan selisih 200-300ribuan, dari harga normal 300ribuan menjadi 700 ribuan.
Kejanggalan kejanggalan ini semoga bisa diketahui oleh Presiden, DPR RI dan Mabes Polri agar diselidiki ada apakah gerangan?
Kami berharap kepada Presiden dan Pemerintah bisa mendukung program Ibadah Umrah & Haji yang menjadi kebutuhan masyarakat Muslim Indonesia, bila perlu Vaksin miningitis di gratiskan seperti halnya Vaksin Covid 19 sebagai bentuk perlindungan pemerintah kepada masyarakat.
Semoga kedepan bisa lebih baik lagi…Aamiin
Demikan surat terbuka Amphuri yang ditujukan langsung pada Presiden RI Joko Widodo, sebagaimana ditulis dalam situs halaman resmi haji dan umrah, hajiumrahnews.com.
Editor: Muhammad Izzudin
Sumber: hajiumrahnews