• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
BEM PTNU ARIP

BEM PTNU Soroti Putusan MK Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, Tidak Selaras dengan Amanat Konstitusi

July 9, 2025
Wali Kekasih Allah

Ciri Wali (Kekasih) Allah: Tidak ada Rasa Takut dan Larut dalam Kesedihan

October 27, 2025
Kemendikbud Siapkan 150 Ribu Beasiswa untuk Guru yang Belum S1/D4

Kemendikbud Siapkan 150 Ribu Beasiswa untuk Guru yang Belum S1/D4

October 27, 2025
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti

Program Wajib Belajar 13 Tahun pada 2026, PIP untuk TK dan Insentif Guru Dinaikkan

October 27, 2025
MUI

MUI Sentil Tampilnya Biduan dalam Peresmian Masjid di Jawa Tengah

October 27, 2025
Peringati Hari Santri 2025, PWNU DKI Jakarta Ajak Perkuat Nilai-nilai Kejujuran

Peringati Hari Santri 2025, PWNU DKI Jakarta Ajak Perkuat Nilai-nilai Kejujuran

October 27, 2025
Ratusan Juta Uang Rakyat Diduga Disalahgunakan: Proyek Drainase U-Ditch di Sukajaya Asal Jadi, Jalan Licin Membahayakan Warga

Ratusan Juta Uang Rakyat Diduga Disalahgunakan: Proyek Drainase U-Ditch di Sukajaya Asal Jadi, Jalan Licin Membahayakan Warga

October 27, 2025
Melda Safitri

The Ultimate Life Perspektif Islam 

October 26, 2025
BEM PTNU SE-NUSANTARA Menggelar Aksi Lanjutan, Geruduk Kantor Trans7

BEM PTNU SE-NUSANTARA Menggelar Aksi Lanjutan, Geruduk Kantor Trans7

October 26, 2025
BNPT Gelar Rakor Deradikalisasi Di Yogyakarta, Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan Jadi Narasumber

BNPT Gelar Rakor Deradikalisasi Di Yogyakarta, Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan Jadi Narasumber

October 25, 2025
Zakky Mubarok

Merajut Hubungan Vertikal dan Horizontal

October 25, 2025
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Tuesday, October 28, 2025
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

BEM PTNU Soroti Putusan MK Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, Tidak Selaras dengan Amanat Konstitusi

liputan9news by liputan9news
July 9, 2025
in Nasional
A A
0
BEM PTNU ARIP

Arip Muztabasani, Sekretaris Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Se-Nusantara

499
SHARES
1.4k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Sekretaris Nasional Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Se-Nusantara Arip Muztabasani, menyatakan sikap tegas menyoroti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan pemisahan antara Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal.

Menurut Arip Muztabasani, putusan tersebut tidak selaras dengan amanat konstitusi, khususnya prinsip kedaulatan rakyat, efisiensi penyelenggaraan negara, serta kesetaraan politik warga negara.

“Putusan ini bisa dianggap bertentangan secara normatif dengan semangat Pasal 22E UUD 1945 yang mengamanatkan pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” ujarnya dalam keterangan Pers yang diterima MSN, Selasa (08/07/2025)

BeritaTerkait:

Membaca Filsafat Politik Rousseau

BEM PTNU Se-Nusantara Ultimatum Trans7 atas Penayangan Narasi yang Melecehkan Kiai dan Pondok Pesantren Lirboyo

Thalabun Nushrah dan Kekerasan Laten Hizbut Tahrir

Pemuda Ka’bah Tegaskan Agus Suparmanto Ketua Terpilih dalam Muktamar X PPP

Dalam padangannya, pemisahan pemilu secara tidak terintegrasi berpotensi menurunkan keadilan elektoral. Putusan MK bernomor 55/PUU-XVII/2019, sebelumnya secara tegas menyatakan bahwa pemilu serentak adalah bentuk penguatan sistem presidensial. Serentaknya pemilihan Presiden, DPR, dan DPD menciptakan keseimbangan antara cabang kekuasaan eksekutif dan legislatif, mencegah kooptasi kekuasaan, dan menjaga efektivitas pemerintahan.

‘Dengan memisahkan pemilu, potensi disharmoni antara pusat dan daerah justru meningkat. Ini bertentangan dengan prinsip checks and balances yang dijamin dalam UUD 1945,” jelas Arip.

Lebih lanjut, Arip Muztabasani mencatat bahwa pemilu yang dipisahkan justru berisiko melanggar asas-asas pokok demokrasi konstitusional, diantaranya:

  1. Asas Efisiensi Pemerintahan; Dijamin dalam Pasal 3 dan Pasal 4 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pemilu yang terfragmentasi akan menambah beban anggaran, menimbulkan kelelahan politik berkepanjangan, dan merusak efisiensi negara.
  2. Asas Persamaan Hak Pilih dan Keadilan Politik; Dengan pemilu yang berbeda jadwal, tidak semua warga akan punya momentum politik yang setara. Hal ini bertentangan dengan prinsip equality before the law dan keadilan elektoral.
  3. Asas Kepastian Hukum; MK justru menciptakan ketidakpastian hukum dengan mengubah pola pemilu secara inkonsisten, membatalkan preseden sendiri dari putusan sebelumnya (Putusan MK 14/PUU-XI/2013 dan Putusan MK 55/PUU-XVII/2019).

Selanjutnya, masih menurut Arip, Lewat analisisnya selaku sekretaris nasional BEM PTNU se Nusantara menyerukan beberapa point, antara lain:

  1. DPR RI dan Pemerintah menunda pelaksanaan putusan ini hingga ada peninjauan menyeluruh terhadap dampaknya secara hukum, sosial, dan fiskal.
  2. KPU tidak tergesa-gesa dalam menyusun skema pemilu yang baru tanpa basis hukum transisi yang kuat.
  3. Mahkamah Konstitusi membuka ruang pengujian ulang terhadap putusan tersebut melalui mekanisme Peninjauan Kembali (PK) konstitusional, bila memungkinkan.
  4. Mahkamah Konstitusi harus membuka ruang partisipatif yang luas dari berbagai elemen dalam menjelaskan putusan tersebut mengingat putusan ini akan membajak kedaulatan rakyat dan amanat konstitusi.

Kemudian Arip menyampaikan kwhawatriannya terhadap putusan ini tidak melalui kajian multidisipliner secara komprehensif. Demokrasi tidak boleh dijalankan dengan logika semata-mata administratif.

“Harus ada kesetiaan pada semangat konstitusi,” tegasnya.

Sebagai bagian dari gerakan intelektual muda Nahdlatul Ulama, Arip menyatakan komitmennya untuk terus mengkritisi kebijakan yang dianggap melemahkan demokrasi. Demokrasi bukan hanya soal prosedur, tetapi tentang keadilan elektoral, efisiensi sistem, dan hak rakyat untuk memilih dalam suasana yang utuh dan setara.

(GW/MSN)

Tags: AripPolitikPresidium BEM PTNU Se-NusantaraPutusan MK
Share200Tweet125SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Sulaiman-Djaya
Opini

Membaca Filsafat Politik Rousseau

by liputan9news
October 16, 2025
1

BANTEN | LIPUTAN9NEWS Secara sederhana atau secara singkat, teori ‘Kontrak Sosial’ Jean-Jacques Rousseau, yang ia jelaskan dalam bukunya yang berjudul...

Read more
adan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Se-Nusantara menyampaikan kecaman keras terhadap stasiun televisi swasta Trans7 atas penayangan sebuah narasi dalam salah satu programnya yang dinilai merendahkan dan melecehkan martabat kiai serta Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri.

BEM PTNU Se-Nusantara Ultimatum Trans7 atas Penayangan Narasi yang Melecehkan Kiai dan Pondok Pesantren Lirboyo

October 15, 2025
Thalabun Nushrah dan Kekerasan Laten Hizbut Tahrir

Thalabun Nushrah dan Kekerasan Laten Hizbut Tahrir

October 1, 2025
Pemuda Ka’bah Tegaskan Agus Suparmanto Ketua Terpilih dalam Muktamar X PPP

Pemuda Ka’bah Tegaskan Agus Suparmanto Ketua Terpilih dalam Muktamar X PPP

September 29, 2025
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2463
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

757
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

141
Wali Kekasih Allah

Ciri Wali (Kekasih) Allah: Tidak ada Rasa Takut dan Larut dalam Kesedihan

October 27, 2025
Kemendikbud Siapkan 150 Ribu Beasiswa untuk Guru yang Belum S1/D4

Kemendikbud Siapkan 150 Ribu Beasiswa untuk Guru yang Belum S1/D4

October 27, 2025
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti

Program Wajib Belajar 13 Tahun pada 2026, PIP untuk TK dan Insentif Guru Dinaikkan

October 27, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In