• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Buka 533 Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Cara Daftar PPPK Bappenas

Buka 533 Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Cara Daftar PPPK Bappenas

October 1, 2023
Khatib: Ustadz Hasan Yazid Al-Palimbangy, M.Ag.

Khutbah Jumat: Menyikapi Musibah

December 11, 2025
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Ulil Absar Abdalla (Gus Ulil) saat ditemui di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2025). © KOMPAS.com/FIRDA JANATI

Gus Ulil benarkan Gus Yahya Gelar Rapat Pleno Hhari ini, Akankah ada Pjs Rais Aam?

December 11, 2025
Sulaiman Djaya

Menjadi Bermakna Sebagai Manusia

December 11, 2025
Ekspansi Bisnis Skala Besar, Super Holding Sabhumi Barat Basra Buka Tiga Kantor di Kawasan Strategis Surabaya (Foto: MSN/ASR)

Ekspansi Bisnis Skala Besar, Super Holding Sabhumi Barat Basra Buka Tiga Kantor di Kawasan Strategis Surabaya

December 11, 2025
Gus Yahya Hadiri Pertemuan Komisi Percepatan Reformasi Polri

Gus Yahya Hadiri Pertemuan Komisi Percepatan Reformasi Polri

December 10, 2025
Pimpin PBNU, Kiai Zulfa Janji Normalisasi Organisasi dan Agendakan Muktamar NU.

Pimpin PBNU, Kiai Zulfa Janji Normalisasi Organisasi dan Agendakan Muktamar NU

December 10, 2025
Rapat Pleno PBNU Tetapkan Kiai Zulfa Mustofa Pj Ketum Gantikan Gus Yahya

Rapat Pleno PBNU Tetapkan Kiai Zulfa Mustofa Pj Ketum Gantikan Gus Yahya

December 10, 2025
Rais Aam Tegaskan Supremasi Syuriyah saat Buka Rapat Pleno PBNU

Rais Aam Tegaskan Supremasi Syuriyah saat Buka Rapat Pleno PBNU

December 10, 2025
Walikota Bekasi, memberikan sambutan dalam acara pelantikan Pengurus JATMAN Kota Bekasi (Foto: MSN/ASR)

Mudir Ali Melantik Pengurus JATMAN Kota Bekasi Masa Khidmat 2025-2029

December 9, 2025
Sulton Mu’minah, Sekretaris Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta. (Foto: Dok. GP Ansor DKI Jakarta)

GP Ansor DKI Jakarta: Banser Hanya Bertugas Khidmat Jaga Kiai, Tak Terlibat Polemik Terkait PBNU

December 9, 2025
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Thursday, December 11, 2025
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Ekonomi Lowongan Kerja

Buka 533 Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Cara Daftar PPPK Bappenas

liputan9news by liputan9news
October 1, 2023
in Lowongan Kerja
A A
0
Buka 533 Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Cara Daftar PPPK Bappenas
529
SHARES
1.5k
VIEWS

Jakarta, LIPUTAN9.ID – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) membuka lowongan kerja pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Tahun ini Bappenas mencari pendaftar terbaik untuk mengisi 533 formasi PPPK.

“Kabar gembira untukmu karena seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) TA 2023 Kementerian PPN/Bappenas sudah dapat kamu lihat informasinya,” katanya dalam keterangan tertulis pada akun instagram resmi @bappenasri pada Kamis, 21 September 2023

BeritaTerkait:

The Ultimate Life Perspektif Islam 

Menag Nasaruddin Umar Kabarkan Tunjangan Profesi Guru Non PNS Naik Jadi Rp2 Juta 

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Lantik 981 PPPK Tahap II Secara Virtual

2.200 Lowongan Dibuka, Baru 400 Warga Terserap Usai Job Fair 2025

Pendaftaran seleksi PPPK Bappenas sudah dibuka dari 20 September 2023 dan akan berakhir pada 3 Oktober 2023.

“Jika tertarik bergabung, Anda dapat membuka informasi lebih lanjut terkait persyaratan dan lainnya melalui laman rekrutmen.bappenas.go.id,” kata Bappenas dalam akun instagram.

Formasi PPPK Bappenas

Berikut jumlah formasi PPPK Kementerian PPN/Bappenas:

  • Ahli Pertama Analis Hukum terdapat 3 formasi.
  • Ahli Pertama Analis Kebijakan terdapat 14 formasi.
  • Ahli Pertama  Pengelola Pengadaan Barang/Jasa terdapat 10 formasi.
  • Ahli Muda Pengelola Pengadaan Barang/Jasa terdapat 1 formasi.
  • Ahli Pertama Perencana dengan 366 formasi.
  • Ahli Pertama Pranata Hubungan Masyarakat dengan 5 formasi.
  • Ahli Pertama Pranata Komputer dengan 60 formasi.
  • Ahli Muda Pranata Komputer dengan 13 formasi.
  • Penyelia Pranata Komputer dengan 5 formasi.
  • Ahli Pertama Arsiparis dengan 4 formasi.
  • Ahli Muda Arsiparis dengan 1 formasi.
  • Terampil Arsiparis dengan 40 formasi.
  • Mahir Arsiparis dengan 2 formasi.
  • Penyelia Arsiparis dengan 2 formasi.
  • Ahli Pertama Analis Sumber Daya.
  • Manusia Aparatur dengan 5 formasi.
  • Terampil Pranata Sumber Daya.
  • Manusia Aparatur dengan 2 formasi.

Persyaratan PPPK Bappenas

Bagi Anda yang berminat mengikuti proses rekrutmen PPPK di Bapppenas, berikut syarat yang harus dipenuhi:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan;
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  5. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode seleksi calon ASN sebelumnya;
  6. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/Nomor Induk PPPK (NI PPPK);
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  8. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta, di Dalam Negeri atau Luar Negeri dengan persyaratan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4;
  9. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri harus terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, sebagaimana tercantum dalam https://www.banpt.or.id/;
  10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri wajib melampirkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi;
  11. Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara tidak dapat diterima;
  12. Setiap Pelamar wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar pada saat pendaftaran dengan ketentuan sebagai berikut: a. Paling singkat 2 (dua) tahun untuk pelamar pada jabatan di jenjang Pemula, Terampil, Mahir, Penyelia, dan Ahli Pertama; dan b. Paling singkat 3 (tiga) tahun untuk pelamar pada jabatan di jenjang Ahli Muda.
  13. 13. Pengalaman di bidang kerja yang relevan wajib dibuktikan dengan Surat Keterangan Bekerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja yang menangani bidang sumber daya manusia (bagi pelamar kebutuhan umum) dan Surat Keterangan Aktif Bekerja yang ditandatangani oleh minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tempat pelamar berkedudukan (bagi pelamar kebutuhan khusus);
  14. 14. Bersedia ditempatkan di unit kerja manapun di lingkungan Kementerian PPN/ Bappenas;
  15. Berkelakuan baik;
  16. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  17. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  18. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  19. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir sebagai PPPK); dan
  20. Tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat

Itulah, informasi tatacara dan persyaratan mendaftarkan diri sebagai PPPK Bappenas tahun 2023. Semoga informasi lowongan kerja Bappenas ini bermanfaat. (RDN)

Tags: BappenasLokerloker 2023Lowongan KerjaPPPK
Share212Tweet132SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Melda Safitri
Opini

The Ultimate Life Perspektif Islam 

by liputan9news
October 30, 2025
0

SITUBONDO | LIPUTAN9NEWS Dalam hidup ini, ada rahasia untuk mencapai impian yang tidak diketahui banyak orang. Hal ini terjadi kepada...

Read more
Menad Nasaruddin Umar

Menag Nasaruddin Umar Kabarkan Tunjangan Profesi Guru Non PNS Naik Jadi Rp2 Juta 

September 7, 2025
Bupati Bekasi - PPPK

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Lantik 981 PPPK Tahap II Secara Virtual

September 2, 2025
Job Fair 2025

2.200 Lowongan Dibuka, Baru 400 Warga Terserap Usai Job Fair 2025

June 23, 2025
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2489
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

758
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

141
Khatib: Ustadz Hasan Yazid Al-Palimbangy, M.Ag.

Khutbah Jumat: Menyikapi Musibah

December 11, 2025
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, Ulil Absar Abdalla (Gus Ulil) saat ditemui di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2025). © KOMPAS.com/FIRDA JANATI

Gus Ulil benarkan Gus Yahya Gelar Rapat Pleno Hhari ini, Akankah ada Pjs Rais Aam?

December 11, 2025
Sulaiman Djaya

Menjadi Bermakna Sebagai Manusia

December 11, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In