• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Buka 533 Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Cara Daftar PPPK Bappenas

Buka 533 Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Cara Daftar PPPK Bappenas

October 1, 2023
Dr. KH. Zakky Mubarok, MA, Dewan Pakar Lajnah Dakwah Islam Nusantara (LADISNU)

Kesempurnaan Ajaran Agama

August 8, 2025
Ayik Heriansyah: Doktrin al Wala wal Bara Sebabkan Prasangka Buruk Terhadap Umat Islam

Jangan Su’uzhan kepada Ulama yang Dekat dengan Pengauasa

August 8, 2025
Pra-peradilan Kasus OTT Kades Golo Bilas di Labuan Bajo Sarat dengan dugaan Mafia Peradilan

Pra-peradilan Kasus OTT Kades Golo Bilas di Labuan Bajo Sarat dengan dugaan Mafia Peradilan

August 8, 2025
PNIB: Rakyat Indonesia Patut Bersyukur Punya Densus 88, Selalu Jaga Keamanan dari Ancaman Terorisme seluruh Indonesia dari Aceh Hingga Papua

PNIB: Rakyat Indonesia Patut Bersyukur Punya Densus 88, Selalu Jaga Keamanan dari Ancaman Terorisme seluruh Indonesia dari Aceh Hingga Papua

August 7, 2025
KNPI

Ketua Umum DPP KNPI Resmikan Satgas Pemuda Asta Cita untuk Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran

August 7, 2025
Arifa Widiasari, mahasiswa asal Pati sekaligus Sekretaris Wilayah BEM PTNU DIY

Menaikkan PBB Hingga 250 Persen! Mahasiswa Asli Pati Geram, Tuntut Bupati Buka Telinga

August 7, 2025
Yaqut

Didampingi Kuasa Hukumnya Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK

August 7, 2025
BEM PTNU

BEM PTNU DIY Soroti Penangkapan Pemain Judi Online: Kenapa Bukan Bandarnya yang Ditangkap?

August 7, 2025
Yaqut Cholil Qoumas

Hari Ini! KPK Panggil Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Khusus

August 7, 2025
Masjid Nabawi

Khutbah Jumat: Krisis Kemanusiaan di Gaza Palestina

August 7, 2025
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Friday, August 8, 2025
  • Login
Liputan 9
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan 9
No Result
View All Result
Home Ekonomi Lowongan Kerja

Buka 533 Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Cara Daftar PPPK Bappenas

liputan9news by liputan9news
October 1, 2023
in Lowongan Kerja
A A
0
Buka 533 Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Cara Daftar PPPK Bappenas
529
SHARES
1.5k
VIEWS

Jakarta, LIPUTAN9.ID – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) membuka lowongan kerja pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Tahun ini Bappenas mencari pendaftar terbaik untuk mengisi 533 formasi PPPK.

“Kabar gembira untukmu karena seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) TA 2023 Kementerian PPN/Bappenas sudah dapat kamu lihat informasinya,” katanya dalam keterangan tertulis pada akun instagram resmi @bappenasri pada Kamis, 21 September 2023

BeritaTerkait:

2.200 Lowongan Dibuka, Baru 400 Warga Terserap Usai Job Fair 2025

Job Fair Bekasi 2025 Ricuh Tak Terkendali, Ketum IWO Indonesia Desak Bupati Segera Copot Kadisnaker

Info Penting PNS dan PPPK Wajib Tahu! BKN Segera Terbitkan Peraturan Terbaru

71.010 PPPK Kemenag Akan Dilantik Serentak, Ditandai Aksi Tanam Pohon

Pendaftaran seleksi PPPK Bappenas sudah dibuka dari 20 September 2023 dan akan berakhir pada 3 Oktober 2023.

“Jika tertarik bergabung, Anda dapat membuka informasi lebih lanjut terkait persyaratan dan lainnya melalui laman rekrutmen.bappenas.go.id,” kata Bappenas dalam akun instagram.

Formasi PPPK Bappenas

Berikut jumlah formasi PPPK Kementerian PPN/Bappenas:

  • Ahli Pertama Analis Hukum terdapat 3 formasi.
  • Ahli Pertama Analis Kebijakan terdapat 14 formasi.
  • Ahli Pertama  Pengelola Pengadaan Barang/Jasa terdapat 10 formasi.
  • Ahli Muda Pengelola Pengadaan Barang/Jasa terdapat 1 formasi.
  • Ahli Pertama Perencana dengan 366 formasi.
  • Ahli Pertama Pranata Hubungan Masyarakat dengan 5 formasi.
  • Ahli Pertama Pranata Komputer dengan 60 formasi.
  • Ahli Muda Pranata Komputer dengan 13 formasi.
  • Penyelia Pranata Komputer dengan 5 formasi.
  • Ahli Pertama Arsiparis dengan 4 formasi.
  • Ahli Muda Arsiparis dengan 1 formasi.
  • Terampil Arsiparis dengan 40 formasi.
  • Mahir Arsiparis dengan 2 formasi.
  • Penyelia Arsiparis dengan 2 formasi.
  • Ahli Pertama Analis Sumber Daya.
  • Manusia Aparatur dengan 5 formasi.
  • Terampil Pranata Sumber Daya.
  • Manusia Aparatur dengan 2 formasi.

Persyaratan PPPK Bappenas

Bagi Anda yang berminat mengikuti proses rekrutmen PPPK di Bapppenas, berikut syarat yang harus dipenuhi:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan;
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Calon PPPK, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  5. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode seleksi calon ASN sebelumnya;
  6. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/Nomor Induk PPPK (NI PPPK);
  7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  8. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta, di Dalam Negeri atau Luar Negeri dengan persyaratan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4;
  9. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri harus terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, sebagaimana tercantum dalam https://www.banpt.or.id/;
  10. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri wajib melampirkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi;
  11. Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara tidak dapat diterima;
  12. Setiap Pelamar wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar pada saat pendaftaran dengan ketentuan sebagai berikut: a. Paling singkat 2 (dua) tahun untuk pelamar pada jabatan di jenjang Pemula, Terampil, Mahir, Penyelia, dan Ahli Pertama; dan b. Paling singkat 3 (tiga) tahun untuk pelamar pada jabatan di jenjang Ahli Muda.
  13. 13. Pengalaman di bidang kerja yang relevan wajib dibuktikan dengan Surat Keterangan Bekerja yang ditandatangani oleh pimpinan unit kerja yang menangani bidang sumber daya manusia (bagi pelamar kebutuhan umum) dan Surat Keterangan Aktif Bekerja yang ditandatangani oleh minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama tempat pelamar berkedudukan (bagi pelamar kebutuhan khusus);
  14. 14. Bersedia ditempatkan di unit kerja manapun di lingkungan Kementerian PPN/ Bappenas;
  15. Berkelakuan baik;
  16. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
  17. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  18. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  19. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir sebagai PPPK); dan
  20. Tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat

Itulah, informasi tatacara dan persyaratan mendaftarkan diri sebagai PPPK Bappenas tahun 2023. Semoga informasi lowongan kerja Bappenas ini bermanfaat. (RDN)

Tags: BappenasLokerloker 2023Lowongan KerjaPPPK
Share212Tweet132SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Job Fair 2025
Daerah

2.200 Lowongan Dibuka, Baru 400 Warga Terserap Usai Job Fair 2025

by Liputan9 | Bekasi
June 23, 2025
0

Kabupaten Bekasi | LIPUTAN9NEWS Pemerintah Kabupaten Bekasi terus berupaya mengurangi angka pengangguran melalui berbagai program strategis, salah satunya kegiatan Job...

Read more
Job Fair Bekasi 2025 Ricuh Tak Terkendali, Ketum IWO Indonesia Desak Bupati Segera Copot Kadisnaker

Job Fair Bekasi 2025 Ricuh Tak Terkendali, Ketum IWO Indonesia Desak Bupati Segera Copot Kadisnaker

June 9, 2025
Prof Zudan

Info Penting PNS dan PPPK Wajib Tahu! BKN Segera Terbitkan Peraturan Terbaru

May 27, 2025
PPPK

71.010 PPPK Kemenag Akan Dilantik Serentak, Ditandai Aksi Tanam Pohon

May 21, 2025
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2420
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

740
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

140
Dr. KH. Zakky Mubarok, MA, Dewan Pakar Lajnah Dakwah Islam Nusantara (LADISNU)

Kesempurnaan Ajaran Agama

August 8, 2025
Ayik Heriansyah: Doktrin al Wala wal Bara Sebabkan Prasangka Buruk Terhadap Umat Islam

Jangan Su’uzhan kepada Ulama yang Dekat dengan Pengauasa

August 8, 2025
Pra-peradilan Kasus OTT Kades Golo Bilas di Labuan Bajo Sarat dengan dugaan Mafia Peradilan

Pra-peradilan Kasus OTT Kades Golo Bilas di Labuan Bajo Sarat dengan dugaan Mafia Peradilan

August 8, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In