Kabupaten Bekasi, LIPUTAN 9 NEWS
Dani Ramdan Pejabat Bupati Kabupaten Bekasi mememudurkan diri sesuai surat permohonan yang beredar dikalangan awak media. Surat pemunduran diri yang diajukan kepada Mendagri tersebut tertanggal, Bandung (15/07/24).
Dalam surat pemunduran diri tersebut Dani Ramdan menyebutkan alasannya mengajukan pengunduran diri sebagai Pejabat Bupati Kabupaten Bekasi.
“Dengin ini mengajukan pengunduran diri sebagai pejabat Bupati Kabupaten Bekasi, dikarenakan akan mengajukan diri sebagai calon kepala daerah Bupati Bekasi,” tulisnya dalam surat pengunduran diri itu.
Berita Terkait:
PKB Rekom Dani Ramdan Jadi Cabup Bekasi di Pilkada 2024
Pelantikan 561 PPS, Dani Ramdan Tegaskan Profesionalitas Kerja dan Menjaga Marwah Pilkada 2024
Seperti diberitakan sebelumnya, Dani Ramdan sudah mendapatkan rekomendasi sebagai calon kepala daerah Kabupaten Bekasi.
Dani Ramdan masuk dalam rekomendasi penyalonan Bupati Bekasi pada Pilkada tahun 2024 mendatang yang di rekomendasikan oleh DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hal tersebut di ketahui dalam Media Sosial DPP PKB.
Ketua DPC PKB Kabupaten Bekasi, Muhamad Rochadi, mengatakan mencuatnya nama Dani Ramdan sebagai calon bupati (cabup) karena hasil survei selalu tertinggi serta dalam bekerja sangat bagus. Sehingga dalam menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi kurang lebih 4 tahun, ektelebitasnya tinggi selalu.
Namun, Bro Adi, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa DPC PKB belum menerima surat resmi dari DPP PKB terkait hal tersebut.
“Saya belum menerima surat rekom itu secara resminya. Pimpinan saya juga masih bertugas ke luar negeri. Jadi saya belum dapat arahan apa-apa,” ujarnya.