Kabupaten Bekasi | LIPUTAN9NEWS
Pasangan Ade Kuswara Kunang – Asep Suryaatmaja telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bekasi. Penetapan ini dilakukan pada Sidang Pleno Terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi pada hari Kamis, (09/01/2025).
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, menyampaikan rapat pleno ini adalah momen penting yang kami sampaikan secara terbuka.
“Penetapan ini menjadi dasar bagi DPRD Kabupaten Bekasi untuk mengusulkan calon terpilih kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat agar diterbitkan Surat Keputusan (SK) pelantikan,” kata Ali Rido kepada awak media.
“Untuk pelantikan dijadwalkan pada 10 Februari 2025. Namun, lebih lanjut Ali, jadwal ini bisa berubah jika terdapat perselisihan hasil Pilkada yang saat ini sedang diproses oleh Mahkamah Konstitusi,” imbuhnya.
Sementara itu, KH Agus Salim HS seorang ulama dan tokoh masyarakat Kabupaten Bekasi menyampaikan selamat atas ditetapkannya Ade Kuswara Kunang – Asep Suryaatmaja sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bekasi.
“Selamat kepada saudara Ade Kuswara dan Asep yang telah ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Bekasi oleh KPU,” ucapnya saat ditemui wartawan Liputan9news setelah kegiatan Khususiyah Jamaah Thariqah Syadziliyah wal Qodiriyah wan Naqsabadiyah, Kamis (09/01/2025) malam.
Lebih lanjut, Kiai Agus Salim terus mendoakan agar hasil di Mahkamah Konstitusi sesuai dengan data dan fakta yang ada.
“Dari majelis ini kita doakan agar proses di MK sesuai dengan prinsip keadilan, sesuai fakta dan data dan sesuai dengan keputusan KPU hari ini. Untuk Ade dan Asep selalu diberikan kekuatan sabar dan kuat mengikuti prosesnya,” ujar Rais JATMAN Kebupaten Bekasi tersebut.
“Kita semua berharap pelantikan sesuai jadwal yang ada, “Sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU pada 10 Februari 2025, Ade Kuswara Kunang – Asep Suryaatmaja dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. (RDN)