• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Gagal Dapat Rekom Kejari Jakpus, Habib Rizieq Batal Umrah

Gagal Dapat Rekom Kejari Jakpus, Habib Rizieq Batal Umrah

August 7, 2023
Logo JATMAN

Dzikir Sejati tidak Butuh Sorotan Lampu

August 9, 2025
Dr. KH. Zakky Mubarok, MA, Dewan Pakar Lajnah Dakwah Islam Nusantara (LADISNU)

Kesempurnaan Ajaran Agama

August 8, 2025
Ayik Heriansyah: Doktrin al Wala wal Bara Sebabkan Prasangka Buruk Terhadap Umat Islam

Jangan Su’uzhan kepada Ulama yang Dekat dengan Pengauasa

August 8, 2025
Pra-peradilan Kasus OTT Kades Golo Bilas di Labuan Bajo Sarat dengan dugaan Mafia Peradilan

Pra-peradilan Kasus OTT Kades Golo Bilas di Labuan Bajo Sarat dengan dugaan Mafia Peradilan

August 8, 2025
PNIB: Rakyat Indonesia Patut Bersyukur Punya Densus 88, Selalu Jaga Keamanan dari Ancaman Terorisme seluruh Indonesia dari Aceh Hingga Papua

PNIB: Rakyat Indonesia Patut Bersyukur Punya Densus 88, Selalu Jaga Keamanan dari Ancaman Terorisme seluruh Indonesia dari Aceh Hingga Papua

August 7, 2025
KNPI

Ketua Umum DPP KNPI Resmikan Satgas Pemuda Asta Cita untuk Kawal Pemerintahan Prabowo-Gibran

August 7, 2025
Arifa Widiasari, mahasiswa asal Pati sekaligus Sekretaris Wilayah BEM PTNU DIY

Menaikkan PBB Hingga 250 Persen! Mahasiswa Asli Pati Geram, Tuntut Bupati Buka Telinga

August 7, 2025
Yaqut

Didampingi Kuasa Hukumnya Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK

August 7, 2025
BEM PTNU

BEM PTNU DIY Soroti Penangkapan Pemain Judi Online: Kenapa Bukan Bandarnya yang Ditangkap?

August 7, 2025
Yaqut Cholil Qoumas

Hari Ini! KPK Panggil Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji Khusus

August 7, 2025
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Saturday, August 9, 2025
  • Login
Liputan 9
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan 9
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Gagal Dapat Rekom Kejari Jakpus, Habib Rizieq Batal Umrah

liputan9news by liputan9news
August 7, 2023
in Uncategorized
A A
0
Gagal Dapat Rekom Kejari Jakpus, Habib Rizieq Batal Umrah

Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020). Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. ANTARA FOTO/Fauzan

510
SHARES
1.5k
VIEWS

Jakarta, LIPUTAN9.ID – Habib Rizieq Shihab (HRS) mantan Pemimpin dan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) akan memperjuangkan haknya agar bisa beribadah umrah ke Arab Saudi. Bagi Rizieq Shihab, beribadah umrah adalah bagian hak asasinya sebagai manusia.

Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar, menyebut hak kliennya dirampas Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat karena tak diberikan rekomendasi atas permohonan ibadah umrah. Pihaknya akan menempuh seluruh upaya yang diberikan undang-undang untuk memperjuangkan hak Rizieq beribadah.

“Kami akan ajukan (permohonan) lagi. Jika jaksa mempersulit hak orang lagi untuk beribadah, maka kami akan bidik mereka untuk mekanisme onrechtmatige overheidsdaad (perbuatan melawan hukum oleh penguasa),” kata Aziz, seperti dilansir Kompas.com, Jumat (4/8/2023) malam.

BeritaTerkait:

Presiden Prabowo Umrah dan Masuk Ka’bah, Menag Nasaruddin Doakan Keberkahan bagi Bangsa Indonesia

PT Barokah Haromain Wisata Diduga Kembali Tipu Tiket Travel Umroh Jamaah Haji

Madinah Iman Wisata Berikan Umrah Gratis untuk Hafidz Qur’an, Daftar Disini!

Minat Jadi Petugas Haji 2025? Ini Syaratnya!

Rizieq Shihab Gugat Bapas

Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, gugatan itu didaftarkan pada 28 Juli 2023 dengan nomor perkara 339/G/2023/PTUN.JKT. Namun, dalam SIPP belum tertera isi dari gugatan tersebut.

Sebelumnya, Rizieq menggugat Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Pusat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Aziz mengatakan, bahwa gugatan itu dilayangkan karena Bapas Kelas I Jakarta Pusat mengeluarkan surat untuk melarang kliennya berangkat ibadah umrah.

“Gugatan yang kami ajukan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta terhadap surat yang dikeluarkan oleh Balai Pemasyarakatan Jakarta Pusat terkait izin ibadah klien kami, Habib Rizieq Shihab,” kata Aziz melalui keterangan resmi, Rabu.

Sementara itu, Kabapas Kelas I Jakarta Pusat Bambang Maryanto turut menanggapi gugatan ini.

“Prinsipnya kami mencoba memfasilitasi Klien yang sudah mengajukan permohonan umrah ke luar negeri. Kami sudah proses semua surat-suratnya,” tutur Bambang.

Untuk mendapatkan izin, ada pemberkasan yang harus dilengkapi. Yakni, surat permohonan dari pihak klien, jaminan dari keluarga, surat dari biro travel terkait pengajuan umrah, kartu tanda penduduk (KTP), dan kartu keluarga (KK).

Selain itu, unsur lain yang harus terpenuhi adalah surat rekomendasi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) terkait pengawasan Habib Rizieq selaku klien (sebutan mantan napi yang sedang bebas bersyarat).

“Tapi, dari Kejari Jakpus mengeluarkan surat yang bunyinya tidak memberikan rekomendasi terkait izin ke luar negerinya,” lanjut Bambang.

Atas gugatan ke PTUN, Bambang mengaku tidak mempermasalahkan hal itu. Sebab, dia siap menunjukkan segala bukti dan surat atas hal ini.

“Jadi, garis besarnya kami tak bisa melanjutkan permohonannya karena ada salah satu unsur yang tidak terpenuhi. Yang tidak terpenuhi apa? Surat rekomendasi dari Kejari Jakpus,” sambung Bambang.

HRS Cabut Gugatan

Akhirnya, Rizieq dan tim kuasa hukumnya mencabut gugatan kepada Bapas. Sebab, pihaknya menyadari bahwa tidak relevan mengajukan gugatan kepada Kabapas.

“Kami menilai pihak Bapas Kelas I Jakarta Pusat telah melakukan tugasnya secara profesional dan objektif,” tutur Aziz, Jumat (4/8/2023).

“Maka kami menilai gugatan yang kami ajukan menjadi tidak relevan apabila dialamatkan kepada Bapas Kelas 1 Jakarta Pusat sebagai tergugat,” pungkasnya. (red)

Tags: Habib RizieqShihabHRSUmrah
Share204Tweet128SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Prabowo
Internasional

Presiden Prabowo Umrah dan Masuk Ka’bah, Menag Nasaruddin Doakan Keberkahan bagi Bangsa Indonesia

by liputan9news
July 4, 2025
0

MAKKAH | LIPUTAN9NEWS Menteri Agama Nasaruddin Umar berkesempatan mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menjalankan ibadah umrah. Dalam kesempatan tersebut,...

Read more
Haromain

PT Barokah Haromain Wisata Diduga Kembali Tipu Tiket Travel Umroh Jamaah Haji

March 22, 2025
Media Sembilan Nusantara

Madinah Iman Wisata Berikan Umrah Gratis untuk Hafidz Qur’an, Daftar Disini!

January 22, 2025
Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat

Minat Jadi Petugas Haji 2025? Ini Syaratnya!

November 5, 2024
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2420
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

740
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

140
Logo JATMAN

Dzikir Sejati tidak Butuh Sorotan Lampu

August 9, 2025
Dr. KH. Zakky Mubarok, MA, Dewan Pakar Lajnah Dakwah Islam Nusantara (LADISNU)

Kesempurnaan Ajaran Agama

August 8, 2025
Ayik Heriansyah: Doktrin al Wala wal Bara Sebabkan Prasangka Buruk Terhadap Umat Islam

Jangan Su’uzhan kepada Ulama yang Dekat dengan Pengauasa

August 8, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In