JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Aizzudin Abdurrahman mengatakan, isu pengelolaan konsesi tambang menjadi pemicu utama konflik elite PBNU selama ini. Penyelesaian konflik ini sebenarnya dapat dilakukan secara sederhana.
KH Aizzahudin Abdurrahman yang akrab disapa Gus Aiz menilai kelompok yang mendorong pemakzulan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) terus menghindari persoalan utama yang menjadi latar konflik internal, yakni pengelolaan konsesi tambang.
Isu-isu lain seperti zionisme, tata kelola keuangan, dan sejenisnya dinilai hanya menjadi ‘panggung depan’ yang mudah dipatahkan, sementara persoalan tambang sengaja disembunyikan.
“Masalah tambang adalah panggung belakang yang tidak siap mereka bicarakan. Persoalan ini dikaburkan karena ada kepentingan besar yang hanya bisa diselesaikan jika Gus Yahya disingkirkan,” ujar Gus Aiz dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/12/2025).
Gus Aiz menyebut bahwa penyelesaian konflik PBNU sebenarnya dapat dilakukan secara sederhana dan profesional melalui transparansi serta akuntabilitas di forum yang tepat.
Lebih lanjut, Gus Aiz mengatakan setiap pihak yang diberi tanggung jawab, kata dia, harus melaporkan pengelolaan yang dilakukan secara terbuka kepada seluruh pemangku kepentingan.
Ia juga mengingatkan pernyataan Ketua Umum PBNU yang berulang kali meminta pihak-pihak yang ditunjuk untuk mengelola urusan tambang menjelaskan secara terbuka mekanisme kerja dan pengawasannya. Selain itu, harus ada pihak yang secara jelas bertanggung jawab atas tata kelola dan manajemen korporasi yang dijalankan.
Gus Aiz turut menyinggung pernyataan Rais Aam PBNU pada peringatan Harlah NU di Senayan, 31 Januari 2025 yang secara terbuka meminta Presiden Prabowo Subianto membantu Bendahara Umum PBNU Gudfan Arif dalam pengelolaan tambang, termasuk dengan memberikan kewenangan penuh beserta mekanisme pengamanannya.
Yang paling disesalkan, lanjut Gus Aiz, upaya penyelesaian konflik justru ditempuh melalui cara-cara politik kotor dan konspiratif yang menabrak konstitusi organisasi. Pendekatan tersebut dinilai tidak hanya kontraproduktif, tetapi juga merusak marwah NU dan berpotensi menciptakan preseden buruk bagi tata kelola organisasi ke depan.
“Cara-cara seperti ini berbahaya bagi masa depan organisasi dan tidak bisa dibenarkan dengan dalih apa pun,” tandasnya.
























