JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan posisinya masih menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
“Saya ingin menegaskan kembali bahwa posisi saya sebagai Ketua Umum Tanfidziyah PBNU,” ujar Gus Yahya dalam konferensi pers di Plaza PBNU, Jakarta, Rabu (03/12/2025) sore ini.
Gus Yahya mengatakan, hasil Muktamar ke-34 pada 2021 yang menetapkan dirinya sebagai Ketua Umum PBNU tidak bisa diubah kecuali melalui Muktamar.
“Ini sangat jelas dan tanpa tafsir ganda di dalam sistem konstitusi dan regulasi NU, baik AD/ART maupun aturan-aturan lainnya,” terangnya dihadapan ratusan awak media.
Dengan demikian, dia mengatakan, hasil rapat harian Syuriyah mengenai pemberhentian posisinya sebagai Ketua Umum PBNU batal demi hukum karena di luar kewenangan dari rapat harian tersebut.
“Dengan demikian, maka semua langkah, semua tindakan yang menjadi turunan dari pernyataan itu juga tidak dapat diterima, tidak dapat dianggap sah,” ucap dia.
Sebelumnya, beredar surat edaran yang menyatakan Gus Yahya diberhentikan untuk menindaklanjuti hasil rapat harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025.
Surat edaran yang dibuat 25 November 2025 itu menyatakan Gus Yahya tak lagi menjabat PBNU sejak 26 November 2025 dan diminta melepas segala atributnya sebagai Ketua Umum.
Selain menyatakan Gus Yahya diberhentikan, surat itu juga menyebut Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar akan mengambil tampuk kepemimpinan sementara di PBNU.
























