Jakarta | LIPUTAN9NEWS
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan mengganti nama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun ajaran baru 2025/2026 yang akan datang.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyampaikan, bahwa penggantian nama bukan sekedar penggantian nama, tapi bentuk pemberian kepastian pendidikan bermutu yang lebih terbaik.
Terhadap penggantian nama tersebut Ketua Umum PP HISMINU (Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara), KH. Z. Arifin Junaidi menyatakan, HISMINU mendukung penggantian nama itu selama untuk meningkatkan mutu pendidikan di tanah air dan membawa maslahat bagi rakyat kita dukung.
“Semua kebijakan pemimpin harus membawa kemaslahatan bagi umat dan rakyat, sesuai kaidah tasharruful imam ala raiyatih manuthun bil maslahah (kebijakan pemimpin dasarnya harus kemaslahatan umat”, tegas Kiai Arjuna, nama panggilannya, di sela-sela acara Forum Konsultasi Publik untuk SPMB yang diadakan Kemendikdasmen.
Kiai Arjuna mengusulkan, sistem baru tersebut juga mengikutsertakan sekolah swasta. Karena menurut data BPS, jumlah sekolah negeri sekitar 260.000 dan sekolah swasta sekitar 240.000, jumlah yang berimbang. “Jadi SPMB bukan hanya sistem penerimaan murid baru, tapi juga sistem penerimaan murid bersama negeri dan swasta”, tegasnya.
Untuk itu, Kiai Arjuna mendukung usulan pendaftaran murid baru di sekolah negeri cukup satu gelombang, sehingga yang tak sempat daftar di sekolah negeri bisa daftar di sekolah swasta.
“Kami mengapresiasi langkah memperbesar presentasi jalur afirmasi dalam sistem baru. Ini menunjukan keberpihakan pemerintah terhadap mereka yang sulit mengakses pendidikan secara ekonomi.”, tegasnya.
“Kami berharap kecurangan tidak terjadi lagi dengan sistem baru berdasarkan domisili ini.”, imbuh Kiai Arjuna.
Menrurutnya, Sistem berdasarkan domisili perlu penanganan dan kerjasama dengan instansi pemerintah lainnya untuk mengurangi potensi kecurangan dalam SPMB dan tidak mengulangi kesalahan pada masa PPDB.
Sesuai dengan tujuan penggantian sistem, yakni untuk memberi kepastian pendidikan bermutu, HISMINU akan mendorong pemerataan kualitas pendidikan di sekolah negeri dan swasta. Masalah utama menumpuknya murid di beberapa sekolah negeri dan swasta karena masyarakat melihat perbedaan kualitas pembelajaran dari satu sekolah dengan sekolah yang lain.
“Upaya peningkatan kualitas pengajaran di sekolah negeri dan swasta harus tetap dilakukan.”, pungkas Kiai Arjuna. (Ai)