KABUPATEN BEKASI,LIPUTAN 9. ID– Samsat Kabupaten Bekasi kembali memberikan kemudahan layanan pembayaran pajak kendaraan kepada masyarakat.
Melalui program Samsat Keliling (Samling), Samsat Kabupaten Bekasi bakal hadir di Pasar Central Lippo Cikarang, mulai tanggal 14 September 2023.
“Ya, Samsat Keliling akan hadir di Pasar Central Lippo Cikarang, tepatnya di Area Parkir Barat, setiap Hari Kamis, jam 09.00-12.00 WIB,” kata Kepala Kantor Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar, pada senin (18/09).
Fajar mengatakan, syarat pelayanan pajak kendaraan melalui Samsat Keliling, pemohon cukup menyiapkan e-KTP asli, STNK asli dan BPKB asli (semua di foto copy).
“Selain di lokasi tersebut, Samsat Keliling Kabupaten Bekasi juga hadir di lokasi strategis lainnya, untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak kendaraan,” terangnya.
Karena itu pihaknya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan samling. Karena tujuannya memberikan kemudahan masyarakat dalam bayar pajak kendaraan.
Hal itu juga sebagai bentuk kewajiban kepada negara taat pajak yang tujuannya untuk pembangunan yang juga akan dirasakan masyarakat.
Kasi Cecep Mulyana Ketua Tim Pendataan dan Penetapan Kantor Pusat Pelayanan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Bekasi mengatakan, sebelumnya Samling berada di Mitra 10 yang berlokasi di jalan KH. Raden Ma’mun Nawawi, sekarang berada di Pasar Central Lippo Cikarang.
“Ya, yang pertama untuk mempermudah masyarakat bayar pajak, karena pajak kita untuk kita juga, contohnya pembangunan yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi,” katanya. (RDN)