• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Menag Nasar

Kabar Gembira untuk Guru PAI Non‑ASN, Gaji Naik Rp500 Ribu Cair Sekaligus Sejak Januari 2025

September 5, 2025
Yaqut Cholil Qoumas

Terus Bergulir Tanpa Tersangka, KPK Sita 2 Rumah di Jaksel Rp6,5 Miliar Dibeli Pakai Uang Korupsi Kuota Haji

September 9, 2025
KH Irfan Yusuf Hasyim Dilantik Menjadi Menteri Haji dan Umrah, PNIB Ucapkan Selamat dan Dukungan

KH Irfan Yusuf Hasyim Dilantik Menjadi Menteri Haji dan Umrah, PNIB Ucapkan Selamat dan Dukungan

September 9, 2025
BEM PTNU Jawa Tengah

BEM PTNU Wilayah Jawa Tengah Gelar Pelantikan dan Istighotsah untuk Keselamatan Bangsa

September 9, 2025
KH Miftachul Akhyar

AKN NU dalam Pusaran Polemik Zionis Pro-Israel, Rais Aam PBNU Minta Evaluasi

September 9, 2025
Guru

Kabar Gembira! 191.296 Usulan Kemenag untuk Formasi Jabatan Fungsional Guru Madrasah dan Pendidikan Agama Disetujui

September 9, 2025
Presiden Resmi Lantik Irfan Yusuf dan Dahnil Anzar Jadi Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah

Presiden Resmi Lantik Irfan Yusuf dan Dahnil Anzar Jadi Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah

September 8, 2025
Imam Jazuli

Zionisme Nahdliyyah dan Urgensi Rais Aam Mundur

September 8, 2025
Prabowo-Kabinet Merah-Putih

Menyala! Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Lima Menteri Diganti

September 8, 2025
Perpustakaan Masjid

Kemenag Berikan Bantuan Operasional Perpustakaan Masjid 2025, Ini Sayarat dan Cara daftarnya!

September 8, 2025
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (Foto: Antara)

KPK Minta Wasekjen GP Ansor Syarif Hamzah Jelaskan Temuan Barang Bukti di Rumah Yaqut

September 8, 2025
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Tuesday, September 9, 2025
  • Login
Liputan 9
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan 9
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Kabar Gembira untuk Guru PAI Non‑ASN, Gaji Naik Rp500 Ribu Cair Sekaligus Sejak Januari 2025

liputan9news by liputan9news
September 5, 2025
in Nasional
A A
0
Menag Nasar

Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, Menteri Agama RI (Foto: Dok. Kemenag)

599
SHARES
1.7k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Ada kabar baik dari Kementerian Agama untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah non Aparatur Sipil Negara (Non ASN). Menteri Agama Nasaruddin Umar telah menandatangani regulasi baru yang memberikan kepastian dan peningkatan tunjangan profesi bagi guru PAI Non ASN yang belum inpassing.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai ASN pada Kementerian Agama, serta Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 646 Tahun 2025 tentang Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai ASN.

Melalui kebijakan ini, tunjangan profesi untuk guru Non ASN non inpassing dinaikkan menjadi Rp2.000.000 per bulan dari sebelumnya Rp1.500.000. Selain itu, pemerintah juga akan membayarkan rapelan kekurangan sebesar Rp500.000 per bulan terhitung sejak Januari 2025.

Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, terbitnya aturan ini sebagai bentuk afirmasi negara dalam upaya meningkatkan kesejahteraan guru Non-ASN. Hal itu juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subiyanto yang terus memberikan perhatian pada sektor pendidikan, termasuk pada guru agama.

BeritaTerkait:

Keseleo Nalar Menag Nasaruddin Minta Maaf Setelah Dikecam atas Ucapannya Melukai Perasaan Guru

Inilah Cara Cek Insentif Guru Non-ASN 2025 dengan Klik Link info.gtk.dikdasmen.go.id

Kategori Guru Non ASN Penerima Bantuan Insentif, Inilah Syarat dan Ketentuannya!

Kabar Gembira untuk RA dan Madrasah, BOP dan BOS Senilai Rp1,79 Triliun Segera Cair

“Langkah ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan guru,” ujar Menag di Jakarta, Kamis (10/07/2025).

“Dengan kenaikan tunjangan ini, para guru diharapkan tidak hanya profesional dalam mengajar, tetapi juga terus menjadi teladan dalam mendidik dan mengembangkan potensi peserta didik, baik secara jasmani maupun ruhani,” lanjutnya.

Percepat Pencairan

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, meminta para Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi dan Kepala Bidang Pendidikan Agama Islam (PAI) untuk segera menyosialisasikan regulasi ini ke tingkat kabupaten/kota, khususnya kepada Kepala Seksi PAI. Tujuannya agar proses pencairan tunjangan, termasuk pembayaran rapelan, bisa segera dilakukan, sekaligus diawasi ketat agar sesuai dengan ketentuan dalam PMA, KMA, dan petunjuk teknis yang berlaku.

“Para guru PAI sangat menantikan regulasi ini karena akan berdampak langsung pada kesejahteraan mereka. Oleh karena itu, saya minta agar jajaran Kemenag di daerah segera menindaklanjuti dan mengawasi pencairannya,” tegas Suyitno.

Guru Proaktif

Direktur PAI, M. Munir, menambahkan, pihaknya akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan ini di seluruh wilayah Indonesia. Guru-guru PAI non ASN yang mayoritas diangkat oleh kepala sekolah, yayasan, maupun Pemda harus pro aktif juga untuk mengakses kebijakan ini.

Guru PAI yang menerima tunjangan profesi ini adalah guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi syarat pemenuhan 24 jam tatap muka (JTM), termasuk pemenuhan melalui pelatihan tuntas baca al-Qur’an (TBQ) yang pengakuannya maksimal 6 JTM. “Kami memastikan tidak ada guru PAI Non ASN yang tertinggal dalam menerima haknya selama mereka memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam juknis,” ujar M. Munir.

“Dengan terbitnya PMA dan KMA ini, diharapkan kesejahteraan guru Non ASN semakin meningkat dan mutu pendidikan agama di sekolah semakin kuat,” pungkasnya.

(AI/ASR)

Tags: CairGaji NaikGuru PAIMenag Nasaruddin UmarNon ASN
Share240Tweet150SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Menteri Agama-Nasaruddin Umar
Nasional

Keseleo Nalar Menag Nasaruddin Minta Maaf Setelah Dikecam atas Ucapannya Melukai Perasaan Guru

by liputan9news
September 5, 2025
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan klarifikasi dan meminta maaf setelah ucapannya 'kalau mau cari uang, jangan...

Read more
Insentif Guru Non-ASN

Inilah Cara Cek Insentif Guru Non-ASN 2025 dengan Klik Link info.gtk.dikdasmen.go.id

August 6, 2025
Bantuan Insentif Non ASN

Kategori Guru Non ASN Penerima Bantuan Insentif, Inilah Syarat dan Ketentuannya!

August 5, 2025
Direktur KSKK Madrasah, Nyayu Khodijah

Kabar Gembira untuk RA dan Madrasah, BOP dan BOS Senilai Rp1,79 Triliun Segera Cair

July 9, 2025
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2436
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

745
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

140
Yaqut Cholil Qoumas

Terus Bergulir Tanpa Tersangka, KPK Sita 2 Rumah di Jaksel Rp6,5 Miliar Dibeli Pakai Uang Korupsi Kuota Haji

September 9, 2025
KH Irfan Yusuf Hasyim Dilantik Menjadi Menteri Haji dan Umrah, PNIB Ucapkan Selamat dan Dukungan

KH Irfan Yusuf Hasyim Dilantik Menjadi Menteri Haji dan Umrah, PNIB Ucapkan Selamat dan Dukungan

September 9, 2025
BEM PTNU Jawa Tengah

BEM PTNU Wilayah Jawa Tengah Gelar Pelantikan dan Istighotsah untuk Keselamatan Bangsa

September 9, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In