Kabupaten Bekasi, Liputan9,News — Ketua Karang Taruna Desa Cikarang Kota, H. Aris Wijaya, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Desa dalam menertibkan pedagang pasar tumpah yang selama ini berjualan di sepanjang badan nasional.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas statment Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, yang disampaikan melalui media sosial resminya. Dalam pernyataannya, Bupati mengajak seluruh aparatur pemerintahan, termasuk kepala desa, tokoh masyarakat, dan organisasi kepemudaan, untuk bersama-sama menjaga ketertiban umum dan melakukan penataan terhadap aktivitas pasar tumpah yang seringkali menimbulkan kemacetan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Kami dari Karang Taruna bersama para pemuda desa mendukung langkah Pemerintah Desa dan Kabupaten Bekasi. Penertiban ini penting karena pasar tumpah sudah sangat mengganggu aktivitas masyarakat, terutama pengguna jalan,” ujar H. Aris Wijaya kepada Jurnalis Liputan9.id pada Rabu (4/6/2025)
Menurut Aris, selain menimbulkan kemacetan, aktivitas jual beli yang memanfaatkan badan jalan secara ilegal juga meningkatkan potensi kecelakaan lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk. Oleh karena itu, Karang Taruna sebagai organisasi kepemudaan turut mengambil peran aktif dalam mendampingi proses penertiban yang dilakukan oleh aparatur desa dan instansi terkait.
Penertiban dilakukan secara kolaboratif antara Pemerintah Desa Cikarang Kota dan instansi terkait, seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta aparat kepolisian dari Polsek setempat. Tidak hanya dilakukan secara represif, pendekatan persuasif juga diutamakan dengan memberikan imbauan serta sosialisasi kepada para pedagang agar berpindah ke lokasi yang telah disiapkan oleh pemerintah.
“Kami berharap para pedagang bisa memahami pentingnya menjaga ketertiban dan keselamatan bersama. Kami tidak menolak mereka mencari nafkah, tapi harus diatur agar tidak merugikan masyarakat lainnya,” tambah Aris.
Karang Taruna dan Pemerintah Desa juga menyatakan siap mendampingi para pedagang dalam proses relokasi, serta membuka ruang dialog jika ada kendala atau aspirasi yang perlu disampaikan. Langkah ini, menurut Aris, bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif serta lingkungan yang lebih bersih, aman, dan nyaman bagi seluruh warga Cikarang Kota.
Lebih lanjut, Aris berharap agar penataan ini menjadi awal dari transformasi jangka panjang dalam manajemen ruang publik di desa-desa wilayah Kabupaten Bekasi. Ia juga mengajak organisasi lain dan masyarakat luas untuk ikut serta dalam mendukung kebijakan pemerintah demi kepentingan bersama.
“Ini bukan soal siapa melarang siapa. Ini soal bagaimana kita menciptakan tata ruang yang adil, tertib, dan aman untuk semua pihak. Kami dari Karang Taruna akan terus berdiri bersama masyarakat dan pemerintah dalam proses ini,” tutupnya.






















