• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Kemenag RI

Kemenag Undang Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Jangan Lakukan Kampanye Terselubung

December 18, 2023
BEM PTNU Lampung Apresiasi Sikap Kapolri

BEM PTNU Lampung Apresiasi Sikap Kapolri

February 2, 2026
HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy, Founder Owner Rokok Bintang Sembilan

Rokok Rakyat dan Konglomerat dalam Paradoks Kebijakan Cukai

February 2, 2026
Bahar bin Smith. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).

Bahar Smith Tersangka Kasus Penganiayaan, Polisi Gunakan Pasal Pencurian dengan Kekerasan

February 2, 2026
Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

February 1, 2026
Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

February 1, 2026
BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta menyatakan dukungan dan apresiasi terhadap sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta Apresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo

February 1, 2026
Hodri Ariev

Pesan Metafora Harlah Satu Abad NU: Mampukah Marwah Pesantren Menjadi Kompas Kepemimpinan Jam’iyah?

February 1, 2026
Cholil Nafis-MUI

MUI Minta Presiden Prabowo Menarik Diri dari BoP

February 1, 2026
KH. Abdussalam Shohib (Gus Salam), Pengasuh PP Mamba’ul Ma’arif, Denanyar Jombang Jawa Timur

Tinjau Ulang Keanggotaan Indonesia Di BoP dan NU Harus Tegas Mengingatkan

February 1, 2026
Gus Yahya

Rais Aam dan Sekjen PBNU Hingga Prabowo tidak Hadiri Harlah Ke-100 NU, Ini Penjelasan Gus Yahya

February 1, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Monday, February 2, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kemenag Undang Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Jangan Lakukan Kampanye Terselubung

liputan9news by liputan9news
December 18, 2023
in Uncategorized
A A
1
Kemenag RI

Kementerian Agama Republik Indonesia

515
SHARES
1.5k
VIEWS

Jakarta, LIPUTAN9.ID – Berdasarkan informasi yang beredar, pada hari Sabtu (16/12/2023), Kementerian Agama (Kemenag) RI akan menghadirkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai narasumber dalam kegiatan Sarasehan Peningkatan Prestasi Santri dan Kemandirian Pesantren di Hall Theater Pintu (Gate) 9, Jakarta International Expo (JIEXPO).

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh peserta perwakilan pondok pesantren dari berbagai wilayah di Indonesia, Prabowo Subianto diundang oleh Kemenag untuk menyampaikan materi tentang Kemandirian Pesantren dan Bela Negara.

Sebelumnya, Prabowo Subianto tercatat menghadiri sejumlah kegiatan pemerintahan terutama yang tidak berkaitan dengan kewenangannya sebagai Menteri Pertahanan Negara. Antara lain kegiatan rapat kerja APDESI Jawa Barat dan mengunjungi korban erupsi Gunung Merapi di Sumatera Barat dengan menggunakan Helikopter milik TNI AU.

BeritaTerkait:

Kemenag Buka Pendaftaran Beasiswa S2 Double Degree,Perhatikan Tanggal Pendaftaran dan Syaratnya!

Dirjen PHU yang juga Bendahara Umum PP Muhammadiyah, Diduga KPK Terima Aliran Uang Kasus Korupsi Kuota Haji

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama

Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Riset Indonesia Bangkit

Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) memandang, kegiatan Kemenag yang dibiayai oleh anggaran negara harus mendapat perhatian serius dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), karena ada potensi kegiatan tersebut menjadi ajang kampanye terselubung bagi Capres Prabowo Subianto. Penggunaan sumber daya negara baik secara terbuka maupun terselubung untuk kepentingan pemenanganan kontestasi politik elektoral bagi salah satu kandidat merupakan tindakan yang sama sekali tidak dibenarkan.

Tindakan tersebut secaras jelas melanggar prinsip keadilan (fairness) dalam Pemilu, dimana terdapat sumber daya negara yang disalahgunakan untuk menguntungkan salah satu kandidat dan pada saat bersamaan merugikan kandidat yang lain.

“Karena itu, penggunaan sumber daya negara untuk kepentingan pemenanganan Capres tertentu jelas merupakan penyimpangan dan penyalahgunaan yang tidak boleh dibiarkan,” tulis rilis KMS yang diterima media sembilan, Senin (18/12/23).

Dengan menggunakan nalar sehat, kegiatan Kemenag yang dilakukan oleh Kemenag dengan menghadirkan Capres 02, sulit untuk tidak dinilai publik sebagai kampanye terselubung. Jika alasan substantifnya adalah topik bela negara, banyak pihaak lain yang dapat dihadirkan sebagai Narasumber, seperti Lemhanas, BPIP RI, dan lain sebagainya.

Dalam konteks itu, meski dalam undangan Kemenag yang beredar di masyarakat Prabowo Subianto diundang sebagai Menteri Pertahanan, namun sulit untuk dilepaskan dari posisi dan status yang bersangkutan sebagai Capres dalam Pemilu 2024. Kedudukan sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) patut diduga hanya akal-akalan untuk menghadirkan Prabowo Subianto. Sebelumnya publik juga mencatat akal-akalan serupa, ketika yang bersangkutan menghadiri acara APDESI di Jawa Barat. Banyak akal-akalan serupa yang dilakukan oleh Capres 02 ini.

Melihat hal tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil menilai, seharusnya Kemenag RI tidak menghadirkan Prabowo Subianto untuk mencegah potensi penyimpangan dan penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan kandidat tertentu. Apalagi hal tersebut terjadi di tengah meluasnya keraguan masyarakat terhadap netralitas aparatur negara dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Kegiatan Kemenag yang menghadirkan Prabowo Subianto justru semakin mempertebal ketidakpercayaan masyarakat yang dampaknya merusak legitimasi proses dan hasil Pemilu.

“Penting bagi semua pihak, termasuk dalam hal ini Kemenag RI, Pemilu 2024 harus dipastikan berjalan demokratis dan mengedepankan prinsip jujur, adil dan bebas. Hal ini sesungguhnya hanya dapat diwujudkan jika semua pihak, khususnya aparatur negara berupaya mencegah dan meminimalisir setiap potensi ketidaknetralan dan kecurangan Pemilu, termasuk melalui penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pemenangan kandidat dalam Pemilu 2024. Dalam konteks ini, menjadi penting bagi pejabat negara yang mencalonkan diri sebagai calon Presiden dan Wakil Presiden untuk mengundurkan diri dari kabatannya agar tidak terjadi konflik kepentingan,” jelasnya.

Berdasarkan pandangan di atas, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak:

  1. Kemenag harus membatalkan rencana menghadirkan Capres Prabowo Subianto sebagai narasumber dalam kegiatan Sarasehan Peningkatan Prestasi Santri dan Kemandirian Pesantren.
  2. Penyelenggara Pemilu, terutama Bawaslu harus lebih proaktif untuk mencegah potensi penyimpangan dan penyalahgunaan fasilitas negara, termasuk rencana kehadiran Prabowo Subianto pada acara Sarasehan Kemenag RI.
  3. Jika kemenag tetap menghadirkan Prabowo Subianto, Bawaslu harus segera melakukan penyelidikan mengingat terdapat dugaan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan Capres tertentu yang mengarah pada terjadinya tindak pidana Pemilu.
  4. Pejabat negara yang mencalonkan diri sebagai calon presiden-wakil presiden harus mengundurkan diri dari jabatannya agar tidak terjadi konflik kepentingan.

Jakarta, 16 Desember 2023

Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis
Narahubung:

  1. Gufron Mabruri (Direktur Imparsial)
  2. Wahyudi Djafar (Direktur Eksekutif ELSAM)
  3. Halili Hasan (Direktur Setara Institute)
  4. Muhamad Isnur (Ketua YLBHI)
  5. Danil Awigra (Direktur HRWG)

Anggota Koalisi
Imparsial, WALHI, Perludem, ELSAM, HRWG, Forum for Defacto, SETARA Institute, Migrant Care, IKOHI, PBHI Nasional, Transparency International Indonesia (TII), Indonesian Corruption Watch (ICW), KontraS, YLBHI, Indonesian Parlementary Center (IPC), Jaringan Gusdurian, Jakatarub, DIAN/Interfidei, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Yayasan Inklusif, Fahmina Institute, Sawit Watch, Centra Initiative, Medialink, Perkumpulan HUMA, Koalisi NGO HAM Aceh, Flower Aceh, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Lingkar Madani (LIMA), Desantara, FORMASI Disabilitas (Forum Pemantau Hak-hak Penyandang Disabilitas), SKPKC Jayapura, AMAN Indonesia, Yayasan Budhi Bhakti Pertiwi, Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP), Aliansi Masyrakat Adat Nusantara (AMAN), Public Virtue, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Yayasan Tifa, Serikat Inong Aceh, Yayasan Inong Carong, Komisi Kesetaraan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Aceh, Eco Bhinneka Muhammadiyah, FSBPI, Yayasan Cahaya Guru (YCG), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK). (red)

Tags: KemenagKemenag RIKMSKoalisi Masyarakat Sipil
Share206Tweet129SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

University of Canberra (Foto: ICMA.MN)
Nasional

Kemenag Buka Pendaftaran Beasiswa S2 Double Degree,Perhatikan Tanggal Pendaftaran dan Syaratnya!

by liputan9news
January 29, 2026
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma), Sekretariat Jenderal Kemenag berkolaborasi dengan Australia Awards Indonesia dan...

Read more
Hilman Latief

Dirjen PHU yang juga Bendahara Umum PP Muhammadiyah, Diduga KPK Terima Aliran Uang Kasus Korupsi Kuota Haji

January 14, 2026
Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama

Presiden Prabowo Setujui Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama

October 23, 2025
Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Riset Indonesia Bangkit

Kemenag Buka Pendaftaran Bantuan Riset Indonesia Bangkit

October 14, 2025
Load More

Comments 1

  1. balmorex says:
    1 week ago

    **balmorex**

    balmorex is an exceptional solution for individuals who suffer from chronic joint pain and muscle aches.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2522
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

758
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

142
BEM PTNU Lampung Apresiasi Sikap Kapolri

BEM PTNU Lampung Apresiasi Sikap Kapolri

February 2, 2026
HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy, Founder Owner Rokok Bintang Sembilan

Rokok Rakyat dan Konglomerat dalam Paradoks Kebijakan Cukai

February 2, 2026
Bahar bin Smith. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).

Bahar Smith Tersangka Kasus Penganiayaan, Polisi Gunakan Pasal Pencurian dengan Kekerasan

February 2, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In