A. KEBIJAKAN PEMERINTAH
”Program Asta Cita” Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mencanangkan Hilirisasi berbasis sumberdaya alam sebagai salah satu Program Strategis Nasional ( PSN ) 2025 – 2030.
Bersamaan dengan rencana pembangunan Pelabuhan Terpadu Ambon atau Maluku Integrated Port. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden RI Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN.
Seiring dengan kebijakan Presiden RI, Gubernur Provinsi Maluku Hendrik Lewerissa, SH, LLM memberikan arah pembangunan Maluku kedepan, fokus pengembangan hilirisasi sektor perikanan dan penegakan aturan penangkapan ikan terukur ( PIT ) sebagai program prioritas dalam ” Sapta Cita Lawamena “.
Kebijakan Pemerintah bermula dari pernyataan Presiden RI ke – 6 Jenderal TNI ( Purn ) Dr. Susilo Bambang Yudhoyono untuk menjadikan Maluku sebagai ” Lumbung Ikan Nasional ” ( M – LIN ) di era Gubernur Maluku Brigadir Jederal TNI (Purn ) Karel Albert Ralahalu pada puncak acara Sail Banda, 3 Agustus 2010.
Selanjutnya, Presiden RI ke – 7, Ir. Joko Widodo pada saat kunjungan kerja ke Ambon pada bulan Maret 2021 memberikan angin segar kepada masyarakat maluku bahwa Pemerintah Pusat segera membangun ” Ambon New Port ” ( ANP ) yang rencananya diresmikan akhir tahun 2023 pada masa pemerintahan Gubernur Maluku Irjen.Pol. ( Purn ) Murad Ismail. Namun baik M – LIN maupun ANP tidak kunjung terwujud.
Sejalan dengan Kebijakan Nasional Presiden RI Prabowo Subianto, oleh Kementerian Perindustrian RI di tahun 2011, membangun pabrik rumput laut, di Ohoi Letvuan pada masa pemerintahan Bupati Maluku Tenggara Ir. Anderias Rentanubun.
Peletakan batu pertama dan pengresmian tahapan pembangunan oleh Wakil Menteri Perindustrian RI Prof. Dr. Aleks S. W. Retraubun. M. Sc. ( mantan Direktur Jenderal Pesisir dan Pulau – pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan ) dengan luas lahan 5 Ha. dilengkapi mesin produksi dan diberi rabat.
Sinkron dengan Kebijakan Nasional maupun Provinsi, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menetapkan sektor kelautan dan perikanan sebagai ” Leading Sector” pembangunan daerah dengan komuditas unggulan wilayah rumput laut ( sea weed ) sebagaimana dituangkan dalam setiap periode kepemimpinan daerah, baik dokumen RPJMD maupun RPJPD Kabupaten Maluku Tenggara.
Sesuai kondisi dan potensi daerah, maka Kementerian Kelautan dan Perikanan RI tahun 2024 menetapkan Kabupaten MalukuTenggara sebagai kawasan percontohan budidaya rumput laut atau modeling budidaya rumput laut yang baik dan berkelanjutan.
Dilanjutkan dengan modelling rumput laut 50 Ha. di perairan Ohoidertawun, Dunwahan, Sitniohoi dan pembangunan laboratorium kultur jaringan di Ohoi Evu dan pembangunan rumah pengeringan rumput laut di Ohoi Ohoidertawun.
Perjanjian kerja sama ditandai dengan penandatanganan MOU antara Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara masa pemerintahan Penjabat Bupati Drs. Jasmono, M.Si.
B.POTENSI RUMPUT LAUT.
Rumput Laut ( Sea Weed ) ditemukan pada daerah interdal atau perairan payau dengan penetrasi cahaya yang cukup.
Daerah Maluku yang berpotensi mengembangkan rumput laut adalah perairan pantai dan pesisir Maluku Tenggara, Kota Tual, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kep. Aru dan Maluku Barat Daya.
Maluku Tenggara dengan karakteristik pulau – pulau kecil berlapis, mempunyai kesuburan perairan serta terdapat jenis rumput laut berkualitas dan bernilai ekonomis.
Luas Lahan budidaya rumput laut di Maluku Tenggara 8. 662, 23 Ha, lahan termanfaatkan baru mencapai 846, 36 Ha ( 7 % ), jumlah pembudidaya 2. 577 orang.
Lokasi budidaya rumput laut di Maluku Tenggara meliputi, Teluk Hoat Sorbay, Teluk Loon Kelanit, Pulau – Pulau 10, Teluk Sathean, perairan sekitar Ohoidertawun, Dunwahan, sitniohoi, perairan sekitar Warbal, Ur pulau, Tanimbar Kei dan pesisir perairan sekitar ohoi Ngafan kei besar selatan barat dengan 4 ( empat ) klaster pengembangan rumput laut.
Khusus luas kawassn budidaya rumput laut perairan teluk Hoat Sorbay 543 Ha.
Daerah penghasil rumput laut di Indonesia meliputi, perairan pantai pesisir kepulauan Riau, pesisir pantai Bangka Belitung, pesisir pantai sebelah barat dan selatan Jawa Timur, pesisir pantai bagian timur pulau Madura, pesisir pantai Sulawesi Selatan, pesisir pantai Sulawesi Tengah, pesisir pantai Sulawesi Tenggara, pesisir pantai Nusa Tenggara Timur dan pesisir pantai dan pulau – pulau kecil Maluku.
Penghasil rumput laut terbesar di Indonesia adalah kepulauan Maluku.
Sedangkan penghasil rumput laut terbesar dunia adalah China 58, 62 %, Indonesia 26, 10 %, Korea Selatan 5, 09 %, Filiphina 4, 1 %.
C. PRODUKSI RUMPUT LAUT.
Berdasarkan data Dinas Perikanan dan Kelautan Tahun 2025, Produksi rumput laut di Maluku Tenggara terus meningkat, tahun 2020 sebesar 24. 156, 36 ton, tahun 2021 sebesar 31. 442, 60. ton, tahun 2022 sebesar 34.414, 29 ton tahun 2023 sebesar 40.670, 70 ton dan tahun 2024 sebesar 46. 796, 35 ton.
Rumput Laut di ohoi Letwuan berkualitas, bernilai ekonomis dan menjanjikan sehingga beberapa Menteri telah berkunjung dan melakukan panen raya rumput laut.
Selain itu, ohoi Letvuan dikenal merupakan salah satu destinasi wisata di Maluku Tenggara.
Provinsi Maluku merupakan penghasil rumput laut terbesar di Indonesia mencapai 78 % dari total produksi rumput laut Indonesia 8, 02 juta ton tahun 2024.
Budidaya rumput laut dapat di panen setiap 45 hari dengan metode ” Long Line ” .data yang dikumpulkan adalah berat dan kualitas rumput laut.
Lama siklus bibit 25. – 30 hari,
Penyakit yang sering menyerang budidaya rumput laut adalah Ice – ice dan bulu kucing.
Produksi pertahun 6 siklus dan produktivitas rata – rata 7. 999 ton basah / Ha.
Jenis rumput yang dominan dibudidayakan di Maluku Tenggara adalah Eucheuma Cottoni.
Untuk menjaga keberlangsungan hilirisasi industri kerakyatan harus dibangun pabrik rumput laut yang repesentatif agar hasil budidaya langsung diproduksi.
Dengan. 1 ( satu ) hektar rumput laut, petani dapat memanen 50 – 60 ton.
Produksi rumput laut terbesar dunia adalah China dan Indonesia.
Rumput Laut dapat diolah menjadi industri pangan, pakan, pupuk, produk kosmotik, produk farmasi dan obat – obatan dan lain – lain.
D.PEMASARAN RUMPUT LAUT.
Strategi pemasaran menjemput bola, dengan bertemu /mendatangi langsung pelaku usaha dan calon investor untuk melakukan negosiasi.
Sebagai negara pengekspor rumput laut dengan nilai ekspor kelautan dan perikanan mencapai USD 5, 63 milyar.
Rumput laut sendiri memberikan kontribusi USD 0, 43 milyar atau 7, 7 %. ( 2024 ).
Harga rumput laut kering di pasaran lokal mengalami fluktuasi, termurah Rp. 8. 000,- dan termahal Rp.20. 000,- sedangkan harga bibit berkisar antara Rp. 5. 000,- Rp. 7000, .
Rantai pemasaran dari pembudidaya ke pedagang pengumpul lokal dan ke eksportir di Makassar dan Surabaya, sedangkan bibit dipesan oleh pembudidaya dari Maluku Tenggara, Kota Tual, Kepulauan Aru, Kaimana dan Boven Digul Papua.
Rantai penjualan masih melalui pembudidaya ke pedagang pengumpul dan ke eksportir di Makassar dan Surabaya.
Negara tujuan eksport rumput laut Indoonesia adalah Amerika Serikat, Belanda dan China.
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2015 menjejaki kerjasama dengan PT Asia Sejatera Mina Tbk ( AGAR ) yang merupakan pabrik rumput laut terbesar di Indonesia, namun setelah dievaluasi oleh mamajemen perusahan belum dapat dilanjutkan karena beberapa pertimbangan.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara tahun 2017 telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Perusahan Damona Jepang oleh Presiden Direktur Kunio Tomisiwa dengan Bupati Maluku Tenggara Ir. Anderias Rentanubun.
E.PENGEMBANGAN PABRIK.
Pada masa Pemerintahan Bupati Maluku Tenggara, Periode 2018 – 2023, Drs. H. M Thaher. Hanubun menugaskan Tim Pemerintah Daerah dpimpin oleh Wakil Bupati Maluku Tenggara Ir. Petrus Beruatwarin, M. SI untuk meninjau lokasi pabrik rumput laut sekaligus bertemu dengan investor di Tokyo, Jepang menyampaikan kesediaan Pemerintah Daerah melanjutkan pembangunan pabrik rumput laut dan sebagai ananat peraturan daerah tentang perusahan daerah perikanan untuk menggenjot pendapatan asli daerah ( PAD ).
Misi ini dijalankan dengan baik, sejak tanggal 27 Desember 2019 – 7 Januari 2020, dan setelah melaksanakan tugas, melaporkan hasilnya kepada Bupati Maluku Tenggara.
Beberapa kali investor melakukan kontak person namun belum ada petunjuk kelanjutan.( mungkin saja pertimbangan Bupati seperti yang baru disampaikan kepada media mengawali tugas periode kedua sebagai Bupati Maluku Tenggara, 2025 – 2030 di halaman gedung DPRD, 7 Maret 2025 ).
Intinya bahwa dalam misi tersebut investor sangat tertarik pada lokasi pembangunan pabrik rumput laut di Ohoi Letvuan yang sudah dilirik. karena investor datang sendiri ke Maluku Tenggar
Menurut investor, peraian Teluk Hoat Sorbay subur dan jenis rumput laut berkualitas dan bernilai ekonomis serta siap melanjutkan MOU.
Investor menyebutkan kedepan dengan adanya pabrik rumput laut di Letvuan dapat menarik investor maupun pelaku usaha serta menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Selanjutnya Maluku Tenggara berpeluang untuk menjadi pasar rumput laut dunia sehingga pentingnya inovasi dan digitalisasi dalam pengembangan industri rumput laut guna meningkatkan daya saing di pasar domistik maupun global.
Mencermati pernyataan Bupati Maluku Tenggara, Periode 2025 – 2030, Drs. H. M. Thaher Hanubun di gedung DPRD Kabupaten Maluku Tenggara saat selesai menyampaikan pidato perdana bahwa Pemerintah Daerah tidak tertarik untuk melanjutkan pembangunan pabrik rumput laut Ohoi Letvuan dengan alasan berikut :
- Bahwa teknologi pada pabrik rumput laut Letvuan saat ini sudah tertinggal.
- Bahwa permasalahan lahan lokasi pabrik belum terselesaikan.
- Biaya operasional pabrik l lebih tinggi
- Anggaran investasi pembangunan pabrik terlalu besar.
Menurut Direktur Politeknik Perikanan Negeri Tual 2004 – 2009, pernyataan Bupati tersebut adalah sebuah argumen yang dapat dikaji ulang sehingga obyektif dan tidak menimbulkan pretensi negatif di masyarakat.
Berkaitan dengan itu, sebagai mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Maluku Tenggara, memberikan masukan agar Pemerintah Daerah melakukan kompensasi kepada Investor sebagai solusi.
Terkait sarana dan prasarana pendukung pabrik masih perlu dilengkapi oleh investor secara bertahap, antara lain :
- Benahi ( daur ulang ) pabrik rumput laut Ohoi Letvuan.
- Penyediaan kebun bibit rumput laut.
- Penyediaan sarana pendukung ( penjemuran, pergudangan dan messkaryawan).
- Penyediaan sarana transportasi (laut dan darat) sesuai kebutuhan investor.
Sedangkan Pemerintah Daerah lebih fokus pada kesiapan masyarakat, penyediaan lahan / pembebasan lahan, penyiapkan transportasi bagi pembudidaya di lokasi, pembinaan dan pendampingan pembudidaya rumput laut serta dukungan regulasi daerah.
Dalam konteks tersebut diatas, disarankan agar Pemerintah Daerah dapat melakukan langkah – langkah konkrit berikut :
- Melakukan penjejakan kerjasama dengan Politeknik Perikanan Negeri Tual ( Program Studi Budidaya Perikanan ) sebagai pendidikan vokasi.
- Membuka akses permodalan kepada pembudidaya melalui OPD teknis terkait atau Bank.
- Membentuk Tim Terpadu 3 K Pengembangan Rumput Laut Maluku Tenggara.
- Mendayagunakan BUMD Perikanan sesuai amanat Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara.
- Menetapkan Ohoi Letvuan atau Ohoi Warbal atau lainnya menjadi Kampung Emas Hijau / Kampung Rumput Laut.
Petrus Beruatwarin, Penulis adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tenggara 2008 – 2018.