• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Bnagunan Ponpes Al-Khoziny

Kementerian PU Buka Hotline 158 Layanan Gratis Bantu Pesantren Pastikan Gedung Layak dan Berizin

October 8, 2025
Bahar bin Smith. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).

Bahar Smith Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan dan Pencurian dengan Kekerasan

February 1, 2026
Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

February 1, 2026
Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

February 1, 2026
BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta menyatakan dukungan dan apresiasi terhadap sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta Apresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo

February 1, 2026
Hodri Ariev

Pesan Metafora Harlah Satu Abad NU: Mampukah Marwah Pesantren Menjadi Kompas Kepemimpinan Jam’iyah?

February 1, 2026
Cholil Nafis-MUI

MUI Minta Presiden Prabowo Menarik Diri dari BoP

February 1, 2026
KH. Abdussalam Shohib (Gus Salam), Pengasuh PP Mamba’ul Ma’arif, Denanyar Jombang Jawa Timur

Tinjau Ulang Keanggotaan Indonesia Di BoP dan NU Harus Tegas Mengingatkan

February 1, 2026
Gus Yahya

Rais Aam dan Sekjen PBNU Hingga Prabowo tidak Hadiri Harlah Ke-100 NU, Ini Penjelasan Gus Yahya

February 1, 2026
Dr.H. Dudy Imanuddin Effendi, M.Ag., MQM., Pengamat Sosial dan Wakil Dekan I Bidang Akademik FDK UIN Bandung

Meneguhkan Polri di Bawah Presiden: Kuatkan Agenda Reformasi, Bukan Degradasi Institusi

February 1, 2026
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) saat memimpin konferensi pers di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Jumat (30/1/2026). (Foto: NU Online/Syakir NF)

Ketum PBNU Tegaskan Seluruh Unsur Organisasi Kompak Hadiri Harlah Ke-100 NU

January 31, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Monday, February 2, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Kementerian PU Buka Hotline 158 Layanan Gratis Bantu Pesantren Pastikan Gedung Layak dan Berizin

Pemerintah Buka Layanan Gratis Bantu Pesantren Pastikan Gedung Layak dan Berizin. Kementerian PU buka hotline 158 untuk pesantren konsultasi bangunan aman.

Moh. Faisal Asadi by Moh. Faisal Asadi
October 8, 2025
in Nasional
A A
0
Bnagunan Ponpes Al-Khoziny

Pembersihan puing reruntuhan gedung musala Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, telah selesai dilakukan pada Selasa (7/10) . (Foto: BNPB)

521
SHARES
1.5k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membuka jalur hotline khusus bagi masyarakat atau pengelola pondok pesantren yang ingin berkonsultasi mengenai keandalan bangunan gedung. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas tragedi yang menimpa Pondok Pesantren Al Khoziny, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

“Tidak hanya pesantren, jalur hotline juga dapat digunakan untuk layanan panti asuhan, sekolah, dan yayasan,” ujar Menteri PU, Dody Hanggodo, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (07/10/2025).

Dody mengatakan, layanan ini dapat diakses melalui telepon 158 (hari kerja Senin-Jumat, pukul 08.30-16.00 WIB) dan WhatsApp Center 0815 10000 158 dengan memilih menu “Layanan Konsultasi Pesantren/Panti Asuhan/Sekolah/Yayasan”. Seluruh layanan diberikan tanpa biaya sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap penyelenggara pendidikan berbasis masyarakat.

Dody Hanggodo menyampaikan, program ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sistem keamanan bangunan pendidikan keagamaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya izin dan kelayakan teknis bangunan di seluruh Indonesia. Hotline ini dibuka agar masyarakat, khususnya pesantren, dapat melapor atau meminta pendampingan bila merasa bangunannya rawan ambruk atau belum memiliki izin bangunan.

BeritaTerkait:

Pesan Metafora Harlah Satu Abad NU: Mampukah Marwah Pesantren Menjadi Kompas Kepemimpinan Jam’iyah?

Mengapa Harus Mondok di Pesantren?

Di Tepi Gerbong Yang Retak

Sepenggal Kisah Inspiratif pada Sebuah Kayu Tua Masjid Pesantren 1825, Jadi Spirit Penaklukan Cicit Kiai Raden Mas Su’ud Situbondo

“Tim Kementerian PU di seluruh Indonesia siap turun langsung melakukan pengecekan dan pendampingan,” terang Dody.

Lebih lanjut, Dody menyebut, langkah cepat ini merupakan bagian dari upaya pembinaan bangunan gedung secara nasional, terutama bagi lembaga pendidikan keagamaan yang umumnya dibangun secara swadaya. Kementerian PU juga menyiapkan dukungan renovasi dan rekonstruksi bagi pesantren dengan prioritas bangunan berusia lebih dari 50 tahun, menampung lebih dari 500 santri, memiliki risiko tinggi, lebih dari dua lantai, serta dibangun tanpa tenaga kerja konstruksi bersertifikat.

“Kami ingin memastikan bangunan pesantren aman dan sesuai standar teknis. Banyak pesantren berdiri dengan semangat gotong royong, namun belum semuanya memperhatikan aspek struktur dan perizinan. Karena itu, kami membuka pendampingan gratis agar proses perizinan dan asesmen berjalan baik,” ucapnya.

Dody  menambahkan, hotline Kementerian PU melayani dua jenis konsultasi utama. Pertama, konsultasi keandalan bangunan, mencakup bangunan sederhana (luas kurang dari 500 meter persegi, maksimal dua lantai) dan bangunan tidak sederhana (lebih dari 500 meter persegi, lebih dari dua lantai).

Kata Dody, prioritas diberikan bagi pondok pesantren, sekolah, panti asuhan, dan yayasan yang belum memiliki kemampuan teknis, belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), atau dibangun tanpa melibatkan tenaga ahli bersertifikat.

Kedua, konsultasi pengurusan PBG dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk semua jenis bangunan, termasuk pendampingan bagi pondok pesantren yang sedang atau akan mengajukan perizinan.

“Tim Ditjen Cipta Karya di seluruh Indonesia siap membantu. Silakan pesantren atau lembaga pendidikan yang merasa bangunannya berisiko segera menghubungi hotline kami. Pemerintah akan membantu tanpa biaya agar keselamatan para santri, guru, dan pengasuh dapat terjamin,” paparnya.

Sebagai tindak lanjut jangka menengah, hingga Desember 2025, Kementerian PU akan melakukan sampling assessment keandalan bangunan pondok pesantren di delapan provinsi dengan jumlah pesantren terbanyak, yakni Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Jawa Tengah, Aceh, Kalimantan Selatan, Sumatra Selatan, dan Sulawesi Selatan.

“Dari total tersebut akan dipilih sedikitnya 80 pondok pesantren sebagai sampel, baik yang sudah berdiri maupun yang tengah dibangun atau direnovasi,” pungkasnya.

(MFA)

Tags: Bangunan GedungGedung BerijinGedung LayahHotline 158Layanan GratisPesantrenPNGerjaan Umum (PU)Pondok Pesantren
Share208Tweet130SendShare
Moh. Faisal Asadi

Moh. Faisal Asadi

Aktual, Faktual, Kompeten, Konsisten dan Terpercaya

BeritaTerkait

Hodri Ariev
Opini

Pesan Metafora Harlah Satu Abad NU: Mampukah Marwah Pesantren Menjadi Kompas Kepemimpinan Jam’iyah?

by liputan9news
February 1, 2026
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Satu abad Nahdlatul Ulama bukan sekadar penanda usia organisasi, melainkan momentum reflektif tentang arah, watak, dan kualitas...

Read more
Foto: Ilustrasi

Mengapa Harus Mondok di Pesantren?

January 29, 2026
Foto: Ilustrasi

Di Tepi Gerbong Yang Retak

January 15, 2026
Sepenggal Kisah Inspiratif pada Sebuah Kayu Tua Masjid Pesantren 1825, Jadi Spirit Penaklukan Cicit Kiai Raden Mas Su’ud Situbondo

Sepenggal Kisah Inspiratif pada Sebuah Kayu Tua Masjid Pesantren 1825, Jadi Spirit Penaklukan Cicit Kiai Raden Mas Su’ud Situbondo

January 12, 2026
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2522
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

758
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

142
Bahar bin Smith. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).

Bahar Smith Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan dan Pencurian dengan Kekerasan

February 1, 2026
Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

February 1, 2026
Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

February 1, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In