JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Kesatuan Umat Islam antara Keragaman Mazhab dan Penolakan atas Klaim Monopoli Kebenara (Pendekatan Peradaban terhadap Tantangan Kontemporer Pembacaan Kritis atas Persoalan-Persoalan Uma) Disampaikan pada: International Conference on Muslim Unity and Palestine. (20 Januari 2026, Selangor-Malaysia)
Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam. Salawat dan salam semoga tercurah kepada Nabi Muhammad ﷺ, keluarga, sahabat, dan siapa pun yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat.
Sesungguhnya kesatuan umat Islam bukan sekadar isu retoris yang muncul saat krisis, atau slogan emosional yang dikibarkan pada momen-momen genting. Ia adalah prinsip syar’i, kebutuhan peradaban, dan pilihan eksistensial yang menentukan masa depan umat serta perannya dalam sejarah. Al-Qur’an telah menegaskan realitas ini dengan sangat jelas, tanpa ruang keraguan, ketika Allah berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang beriman itu bersaudara.” (QS. al-Ḥujurāt: 10)
Dan firman-Nya: “Berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai.” (QS. Āli ‘Imrān: 103)
Namun, persoalan mendalam yang dihadapi umat hari ini bukan terletak pada adanya perbedaan, tetapi pada salah memahami dan salah mengelolanya. Keragaman mazhab—yang lahir dalam konteks ijtihad yang sah—telah berubah menjadi struktur konflik. Dalam sebagian kalangan, identitas mazhab bahkan didahulukan atas identitas keumatan, atau dijadikan pengganti darinya. Transformasi berbahaya ini telah melumpuhkan kemampuan umat untuk membangun proyek peradaban yang inklusif, serta membuatnya lebih rentan terhadap perpecahan internal dan penetrasi eksternal.
Dari sudut pandang ini, semakin tampak pentingnya peran Majma‘ al-Taqrīb bayna al-Madhāhib al-Islāmiyyah (Lembaga Pendekatan Antarmazhab Islam), sebagai ruang intelektual dan etis untuk menata kembali hubungan antara kesatuan agama dan keragaman pemahaman, serta antara perbedaan yang sah dan kesatuan nasib.
Keragaman mazhab dalam Islam adalah fakta historis dan syar’i yang tidak bisa diingkari. Ia merupakan buah alami dari upaya intelektual (ijtihad) akal Muslim dalam memahami teks-teks agama dan menerapkannya pada realitas. Para sahabat Nabi ﷺ sendiri berbeda pendapat dalam banyak masalah, namun perbedaan itu tetap berada dalam koridor adab ilmiah dan kesatuan tujuan.
Umar bin ‘Abdul ‘Azīz rahimahullah berkata: “Aku tidak ingin para sahabat Rasulullah ﷺ tidak berbeda pendapat; karena seandainya mereka satu suara, niscaya manusia akan berada dalam kesempitan.”
Masalah muncul ketika mazhab keluar dari posisinya sebagai metode pemahaman, lalu berubah menjadi identitas tertutup yang mendefinisikan diri dengan menafikan yang lain, bukan berdialog dengannya. Pertanyaan bergeser dari “Bagaimana kita memahami teks?” menjadi “Siapa yang mewakili kebenaran dan siapa yang mewakili kebatilan?” Di titik inilah perpecahan mengambil bentuk psikologis, sosial, dan politis.
Solusi serius atas problem ini bukan dengan menghapus mazhab atau melebur seluruh perbedaan akidah, tetapi dengan mengembalikan mazhab ke tempat alaminya: sebagai sekolah ijtihad di dalam tubuh umat, bukan identitas yang mengatasi umat. Ketika keseimbangan ini pulih, keragaman berubah dari faktor perpecahan menjadi sumber kekayaan intelektual, dari beban sejarah menjadi energi peradaban.
Salah satu penyimpangan paling berbahaya dalam kesadaran keagamaan sebagian kalangan Muslim adalah klaim memiliki kebenaran mutlak, seolah-olah pemahaman manusia terhadap wahyu itu maksum. Al-Qur’an telah memperingatkan sikap ini:
“Maka janganlah kamu menganggap dirimu suci.” (QS. an-Najm: 32)
Dan firman-Nya: “Dan kamu tidak diberi ilmu kecuali sedikit.” (QS. al-Isrā’: 85)
Para ulama menegaskan bahwa yang maksum hanyalah wahyu, bukan pemahaman manusia. Ibn Taymiyyah rahimahullah berkata: “Barang siapa menganggap imamnya maksum, maka ia telah menjadikannya sekutu dalam penetapan syariat.”
Monopoli kebenaran bukan hanya menutup ruang dialog, tetapi membuka pintu takfir (pengkafiran) dan tuduhan pengkhianatan, serta mengubah perbedaan ilmiah menjadi konflik eksistensial. Terapi mendasarnya adalah menanamkan kerendahan hati ilmiah, mengakui bahwa kebenaran lebih luas daripada satu bacaan mazhab tertentu, dan bahwa kesatuan umat lebih utama daripada kemenangan tafsir parsial.
Umat Islam hari ini menghadapi perang budaya yang halus, yang dikelola melalui konsep-konsep, bukan senjata. Nilai-nilai, kebebasan, keluarga, bahkan agama itu sendiri, didefinisikan ulang dalam kerangka materialistik yang menggeser rujukan Islam tanpa menyatakannya secara terbuka.
Al-Qur’an telah mengingatkan bahaya mengikuti hawa nafsu budaya:
“Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu suatu kaum yang telah sesat.” (QS. al-Mā’idah: 77)
Bahaya ini semakin besar ketika umat sibuk dengan konflik internal. Umat yang terpecah tidak mampu melindungi budayanya, apalagi memproduksi narasi peradaban yang percaya diri. Melampaui kondisi ini menuntut pembangunan kesadaran budaya Islam yang inklusif, bertumpu pada nilai-nilai bersama lintas mazhab, serta mengembalikan etika Islam sebagai inti identitas—bukan sekadar warisan historis.
Masyarakat Muslim menyaksikan peningkatan keraguan akidah dan ketidakpercayaan terhadap wacana keagamaan, terutama di kalangan pemuda. Sebagian disebabkan oleh citra agama yang terdistorsi—seolah Islam hanyalah arena konflik mazhab, bukan risalah kasih sayang.
Padahal Allah berfirman: “Dan tidaklah Kami mengutus engkau (Muhammad) melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam.” (QS. al-Anbiyā’: 107)
Memulihkan kepercayaan menuntut penyajian Islam sebagai sistem makna dan etika, bukan sekadar identitas yang saling bertentangan. Ini hanya mungkin dengan menyatukan upaya ilmiah para ulama lintas mazhab dalam menghadapi ateisme dan keraguan.
Meski kaya sumber daya alam dan manusia, dunia Islam masih dilanda kemiskinan luas dan ketergantungan ekonomi. Islam mengaitkan iman dengan keadilan sosial:
“Agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (QS. al-Ḥashr: 7)
Mengatasi kondisi ini menuntut pemisahan konflik mazhab dari kepentingan ekonomi, membangun kerja sama ekonomi Islam berbasis komplementaritas, serta menghidupkan instrumen-instrumen Islam seperti zakat dan wakaf dalam proyek pembangunan bersama.
Realitas politik kontemporer menunjukkan bahwa perpecahan mazhab sering menjadi pintu masuk intervensi asing dan disintegrasi negara. Al-Qur’an telah memperingatkan:
“Dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu.” (QS. al-Anfāl: 46)
Stabilitas politik menuntut pengharaman politisasi mazhab, penegakan keadilan dan kewargaan setara, serta mendahulukan kepentingan umat di atas kepentingan sektarian.
Nilai sebuah wacana intelektual atau keagamaan tidak diukur hanya dari kedalaman analisisnya, tetapi dari kemampuannya mengubah kesadaran menjadi arah, gagasan menjadi gerakan, dan prinsip menjadi perilaku historis. Karena itu, pertanyaan penentu bukan: “Apa yang telah dikatakan?” tetapi: “Ke mana umat harus melangkah setelah kesadaran ini?”
Tahap yang dihadapi umat Islam hari ini menuntut pergeseran dari sibuk dengan konflik internal menuju tindakan peradaban yang bertanggung jawab. Dunia sedang dibentuk ulang; umat tidak akan memiliki posisi berpengaruh selama ia gagal mengelola keberagamannya secara arif.
Jalan praktis keluar dari kebuntuan ini adalah membebaskan isu-isu strategis umat dari belenggu fanatisme sempit, dan mengembalikannya ke ruang maqāṣid (tujuan-tujuan luhur syariat) yang mempertemukan seluruh mazhab. Taqrīb al-madhāhib (pendekatan antarmazhab) bukan kompromi dangkal atau basa-basi politik, tetapi pilihan strategis untuk membangun nalar Islam yang inklusif—melihat keberagaman sebagai energi, bukan bahan bakar konflik.
Memulihkan peran peradaban umat menuntut produksi wacana Islam kontemporer yang mampu berbicara dengan bahasa dan kegelisahan manusia modern, serta menghadirkan Islam sebagai kontribusi etis bagi solusi krisis kemanusiaan—bukan sekadar identitas defensif.
Dalam konteks ini, peran Majma‘ al-Taqrīb melampaui sekadar forum dialog; ia menjadi pengungkit kesadaran, laboratorium gagasan, dan jembatan menuju fase baru dengan moto: Kesatuan tujuan, keragaman jalan, dan kebersamaan nasib.
“Allah menyeru (manusia) ke Darussalam (surga).” (QS. Yūnus: 25)
Wallāhu al-muwaffiq ilā aqwamiṭ-ṭarīq.
Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Masa Khidmat 2010–2021.

























