Jakarta | LIPUTAN9NEWS
KH Zainal Arifin Ghufron, Ketua Forum Komunikasi Ulama Umaro (FK ULUM), mengecam keras pernyataan Cawagub Nomor Urut 1 di Pilgub Jakarta 2024, Suswono, yang mengusulkan janda kaya di Ibu Kota menikahi pemuda pengangguran.
Pernyataan dan usulan ini dianggap kontroversial, terutama karena Suswono menyebutkan menganalogikan kisah pernikahan Siti Khadijah dan Nabi Muhammad SAW.
Dalam keterangan resmi yang diterima Liputan9news pada hari Minggu, 27 Oktober 2024, Forum Komunikasi Ulama Umaro (FK ULUM) yang telah bediri 30 tahun yang lalu ini, melalui ketuanya KH Zainal Arifin Ghufron menyatakan rasa sedih dan hina atas pernyataan tersebut.
“Sungguh kami sangat sedih dan merasa terhina orang yang selama ini kami hormati dan ikuti petunjuknya, yaitu Nabi Muhammad SAW, dihina dan disamakan dengan seorang pemuda miskin lagi pengangguran,” ujarnya.
Zainal Arifin menegaskan bahwa kisah Nabi Muhammad SAW menikah dengan Khadijah tidak sebanding dengan usulan Suswono.
“Asal harus kita ketahui bahwa Nabi Muhammad SAW menikah dengan Khadijah bukan pemuda miskin dan pengangguran,” tegasnya.
Kiai Zainal Arifin menegaskan bahwa mahar yang diberikan Nabi Muhammad SAW kepada Khadijah bernilai sekitar Rp2,5 miliar.
Kiai Zainal Arifin juga mempertanyakan validitas pernyataan Suswono.
“Apakah anda pernah menemukan seorang anak yatim piatu yang anda tuduh pengangguran menikah dengan memberikan mahar sampai Rp2,5 miliar?” tanyanya.
Sementara itu, Suswono mengemukakan ide uniknya untuk menanggulangi pengangguran di Jakarta, dengan mengusulkan agar janda kaya menikahi pemuda pengangguran.
Suswono menyampaikan hal ini dalam konteks permasalahan sosial di Ibu Kota saat acara deklarasi dukungan Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, pada 26 Oktober 2024.
Suswono menjelaskan, ide tersebut muncul setelah melihat kondisi masyarakat yang masih banyak hidup dalam kemiskinan meskipun Indonesia sudah 79 tahun merdeka.
Pernyataan Suswono politisi Pratai Keadilan Sejahtera itu menuai berbagai tanggapan dan kecaman, terutama dari kalangan ulama yang merasa pernyataannya tidak pantas dan merendahkan martabat Nabi Muhammad SAW. (Ai)