• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Hilman Latief

KPK Duga Hilman Latief Terima Uang Korupsi Kuota Haji

September 22, 2025
Pelajaran dari Iblis

Pelajaran dari Iblis

September 24, 2025
Sulaiman Djaya

Kearifan Lokal, Interaksi Intelektual dan Ironi Modernitas

September 24, 2025
Mahfud MD

Korupsi Kuota Haji Belum Ada Tersangka tapi PBNU-Muhammadiyah Terseret, Ini Kata Mahfud MD!

September 23, 2025
JATMAN Kota Blitar

Lantik JATMAN Kota Blitar, Ali Masykur Musa Bicara Himayatul Daulah

September 23, 2025
Zakky Mubarok

Merajut Silaturrahim

September 23, 2025
Hamas-Palestina

Hamas Senang Dunia Internasional Akui Negara Palestina

September 23, 2025
Hilman Latief

Akankah Jadi Tersangka? KPK Masih Rahasiakan Total Uang Korupsi Kuota Haji yang Diterima Hilman Latief

September 23, 2025
Asrorun Ni'am

MUI Membenarkan Food Tray MBG Mengandung Minyak Babi

September 22, 2025
Filosofi Dan Makna Kalung Bunga Melati Saat Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW

Filosofi dan Makna Kalung Bunga Melati Saat Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW

September 22, 2025
PNIB-Reset Indonesia

PNIB Waspadai Tagar ‘Reset Indonesia’ bisa menjadi Ancaman

September 22, 2025
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Wednesday, September 24, 2025
  • Login
Liputan 9
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan 9
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

KPK Duga Hilman Latief Terima Uang Korupsi Kuota Haji

liputan9news by liputan9news
September 22, 2025
in Nasional
A A
0
Hilman Latief

Hilman Latief, Direktur Jenderal PHU Kementerian Agama RI (Foto: Dok. Muhammadiyah)

512
SHARES
1.5k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Dirjen PHU Kemenag) Hilman Latief menerima aliran uang kasus dugaan korupsi kuota haji.

“Kami, penyidik, memiliki dugaan bahwa ada aliran uang ke Dirjen tersebut,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam, 18 September 2025 seperti dilansir dari Tempo, Senin (22/09/2025).

Penyidik memeriksa Hilman Latief sekitar 11 jam pada Kamis, 18 September 2025. Hilman tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.22 WIB, dan keluar pada pukul 21.53 WIB.

“Dengan demikian, itu (pemeriksaan, red.) menjadi lama karena kami berupaya untuk mendapatkan informasi dari yang bersangkutan, seperti itu,” katanya.

BeritaTerkait:

Korupsi Kuota Haji Belum Ada Tersangka tapi PBNU-Muhammadiyah Terseret, Ini Kata Mahfud MD!

Akankah Jadi Tersangka? KPK Masih Rahasiakan Total Uang Korupsi Kuota Haji yang Diterima Hilman Latief

DPR Desak KPK segera Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji

Bendahara Muhammadiyah Dipanggil KPK, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

Pemeriksaan terhadap Hilman Latief membutuhkan waktu yang lama karena jabatan yang diembannya, yakni Dirjen PHU Kemenag, merupakan jabatan sentral dalam penyelenggaraan ibadah haji.

“Perkara yang sedang kami tangani itu terkait dengan penyelenggaraan haji. Jadi, alur perintahnya ya, penerbitan SK (surat keputusan menteri agama, red.), kami juga menanyakan dan menggali tentang itu dari alur perintahnya, bagaimana sampai SK ini terbit yang menjadi dasar kemudian terjadinya masalah ini,” terangnya.

Hilman Latief yang juga Bendahara PP Muhammadiyah itu mengaku diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai regulasi penyelenggaraan ibadah haji. “Pendalaman regulasi-regulasi yang ada dalam proses haji,” ujar Hilman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Tentang proses pembagian kuota ibadah haji untuk biro perjalanan haji, Hilman mengatakan hal tersebut sudah disampaikan ke penyidik KPK.

“Itu sudah disampaikan ke mereka semua ya. Proses yang dilalui, tahapan-tahapan yang dilakukan, sampai keberangkatan,” katanya

Sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024, yakni pada 9 Agustus 2025.

Pengumuman dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus tersebut pada 7 Agustus 2025.

KPK mulai mengusut dugaan korupsi pembagian kuota haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024, yakni pada 9 Agustus 2025. Pengumuman dilakukan KPK setelah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025.

Pada saat itu, KPK menyatakan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi kuota haji tersebut.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri, salah satunya adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menyatakan telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50 berbanding 50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi. Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk kuota haji khusus.

Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.

(Ai/Msn)

Tags: Asep Guntur RahayuBendahara PP MuhammadiyahDirjen PHUFee Korupsi Kuota HajiHilman LatiefKemenagKorupsi Kuota HajiKPK
Share205Tweet128SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Mahfud MD
Nasional

Korupsi Kuota Haji Belum Ada Tersangka tapi PBNU-Muhammadiyah Terseret, Ini Kata Mahfud MD!

by liputan9news
September 23, 2025
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Pakar Hukum Tata Negara Prof Mahfud MD mengungkapkan, kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 sebenarnya sudah...

Read more
Hilman Latief

Akankah Jadi Tersangka? KPK Masih Rahasiakan Total Uang Korupsi Kuota Haji yang Diterima Hilman Latief

September 23, 2025
Yaqut Cholil Qoumas

DPR Desak KPK segera Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji

September 22, 2025
KPK-PPATK

Bendahara Muhammadiyah Dipanggil KPK, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief Diduga Terima Aliran Uang Korupsi Kuota Haji

September 19, 2025
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2446
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

747
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

141
Pelajaran dari Iblis

Pelajaran dari Iblis

September 24, 2025
Sulaiman Djaya

Kearifan Lokal, Interaksi Intelektual dan Ironi Modernitas

September 24, 2025
Mahfud MD

Korupsi Kuota Haji Belum Ada Tersangka tapi PBNU-Muhammadiyah Terseret, Ini Kata Mahfud MD!

September 23, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In