• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
KPK

KPK Sebut Kemenag Terima Setoran Pengusaha Travel Rp42 Juta-Rp113 Juta per Kuota Haji Khusus

August 15, 2025
Membangun kesadaran bahwa pelipatan pahala ibadah tidak hanya di bulan Ramadan.

Kiat Menjaga Ketaqwaan Pasca Ramadan

April 2, 2026
KH Zakky Mubarok

Kembali Menuju Fitrah

April 2, 2026
PBNU Temui Dubes Arab Saudi, Dorong Diplomasi Untuk Akhiri Konflik Timur Tengah (Foto: JPNN.COM)

Dorong Perdamaian, PBNU Temui Dubes Arab Saudi

April 2, 2026
Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

April 2, 2026
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, PNIB: Dialah Pahlawan Perdamaian yang Sesungguhnya

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, PNIB: Dialah Pahlawan Perdamaian yang Sesungguhnya

April 2, 2026
Ketua Umum DPP Kesatuan Tour Travel Haji Umroh Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba. (Foto: Antara)

Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ketum Kesthuri Asrul Azis Taba Diminta Pulang dari Saudi

April 1, 2026
Hilmab Latief, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) saat melaksanakan tugas di Makkah (Foto: Dok. Kemenag)

KPK Ungkap Hilman Latief Akui Terima Uang Terkait Korupsi Kuota Haji

April 1, 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (04/03/2026). (Foto BPMI Setpres)

Pemerintah Aktifkan Kembali 625 Ribu Penerima BPJS Kesehatan

April 1, 2026
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (kiri) didampingi juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 30 Maret 2026. (Foto Niaga.Asia/G Sitompul)

KPK Sebut Ismail Adham Berikan Uang Kepada Hilman Latief, Diduga Terkait Korupsi Kuota Haji

March 31, 2026
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur (Foto: Antara/MSN)

KPK Tetapkan Direktur Maktour dan Ketum Kesthuri Tersangka Korupsi Kuota Haji

March 31, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Friday, April 3, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

KPK Sebut Kemenag Terima Setoran Pengusaha Travel Rp42 Juta-Rp113 Juta per Kuota Haji Khusus

Menurut KPK, Kementerian Agama membagikan kuota tersebut kepada asosiasi agen untuk kemudian disalurkan ke biro travel. Sementara untuk mendapatkan kuota, travel harus menyetorkan sejumlah uang sebagai fee ke asosiasi.

liputan9news by liputan9news
August 15, 2025
in Nasional
A A
2
KPK

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 9 Agustus 2025. (Foto: Tempo/M. Taufan Rengganis)

973
SHARES
2.8k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa perusahaan travel penyedia layanan haji khusus menyetorkan uang sebesar US$ 2.600 hingga US$ 7.000 per jemaah kepada asosiasi. Pelaksana tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan setoran tersebut diberikan agar travel mendapatkan bagian kuota tambahan haji khusus pada 2024.

“Sedang kami hitung. Tapi kira-kira kisarannya antara ada yang per kuota ya, US$ 2.600 sampai dengan 7.000. Jika dirupiahkan, per kuota sekitar Rp 42 juta hingga Rp 113 juta.,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari Tempo.com pada Kamis, (14/08/2025).

Sementara itu, KPK tengah mengusut dugaan korupsi kuota haji 2024. Modus yang digunakan adalah membagi tambahan kuota 20 ribu jemaah secara rata, masing-masing 50 persen untuk haji khusus dan 50 persen untuk haji reguler. Padahal, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah telah menetapkan bahwa 92 persen kuota diperuntukkan bagi haji reguler, sementara hanya 8 persen untuk haji khusus.

BeritaTerkait:

KPK Ungkap Hilman Latief Akui Terima Uang Terkait Korupsi Kuota Haji

KPK Sebut Ismail Adham Berikan Uang Kepada Hilman Latief, Diduga Terkait Korupsi Kuota Haji

Hilman Latief Mantan Dirjen PHU dan Bendahara Muhammadiyah Diduga Terima Duit Ribuan Dolar AS

KPK Isyaratkan Tersangka Baru di Kasus Korupsi Kuota Haji

Menurut KPK, Kementerian Agama membagikan kuota tersebut kepada asosiasi agen untuk kemudian disalurkan ke biro travel. Sementara untuk mendapatkan kuota, travel harus menyetorkan sejumlah uang sebagai fee ke asosiasi.

Selanjutnya, asosiasi menyetorkan dana itu kepada orang Kementerian Agama.

“Juga ada aliran dana yang berasal dari atau diambil dari para asosiasi ini kemudian diberikan kepada beberapa oknum di Kementerian Agama, itu yang sedang kita dalami itu,” ujarnya.

Asep menjelaskan besaran fee ini bervariasi, tergantung ukuran perusahaan travel. Faktor lainnya juga mencakup fasilitas yang disediakan, seperti hotel yang dekat dengan Masjidil Haram dan layanan tambahan lainnya.

KPK menaikkan perkara dugaan korupsi kuota haji ke tahap penyidikan. KPK menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang diterbitkan pada Kamis, (07/08/2025).

“Penyidik memilih untuk menggunakan sprindik umum itu karena kami masih ingin mendalami beberapa peran,” terang pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu (09/08/2025).

Seperti diberitkan sebelumnya, KPK telah mencekal mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk bepergian ke luar negeri.

“Bahwa pada 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan surat keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya pada Selasa (12/08/2025).

Selain Yaqut, KPK turut mencegah dua orang lainnya ke luar negeri yaitu berinisial Ishfah Abidal Aziz (IAA) mantan stafsuf Menag dan FHM.

Budi juga mengatakan pencegahan ke luar negeri untuk ketiganya berlaku selama enam bulan.

“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi,” pungkasnya.

(AI/ASR)

Tags: AgenAsosiasiBiro TravelKorupsi Kuota HajiKuota HajiSeputar HajiTravel Haji
Share389Tweet243SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Hilmab Latief, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) saat melaksanakan tugas di Makkah (Foto: Dok. Kemenag)
Nasional

KPK Ungkap Hilman Latief Akui Terima Uang Terkait Korupsi Kuota Haji

by liputan9news
April 1, 2026
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut adanya aliran dana terkait kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota...

Read more
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (kiri) didampingi juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 30 Maret 2026. (Foto Niaga.Asia/G Sitompul)

KPK Sebut Ismail Adham Berikan Uang Kepada Hilman Latief, Diduga Terkait Korupsi Kuota Haji

March 31, 2026
Hilman Latief

Hilman Latief Mantan Dirjen PHU dan Bendahara Muhammadiyah Diduga Terima Duit Ribuan Dolar AS

April 1, 2026
Fuad Hasan Masyhur

KPK Isyaratkan Tersangka Baru di Kasus Korupsi Kuota Haji

March 25, 2026
Load More

Comments 2

  1. ErnestMib says:
    8 months ago

    Why allstake.cc
    Restaking Protocol
    Earn more through structured restake loops and APY optimization
    Community Enabled
    Track blogs dogs campaigns and points from one interface
    Bridge and Exchange
    Move assets through secure chain bridges and DEX connections
    All Assets All Chains
    Stake BTC ETH SOL and more in a single economy
    Expand your staking potential at https://allstake.cc

    Reply
  2. herpafend says:
    2 months ago

    **herpafend**

    herpafend is a natural wellness formula developed for individuals experiencing symptoms related to the herpes simplex virus.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2539
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
Membangun kesadaran bahwa pelipatan pahala ibadah tidak hanya di bulan Ramadan.

Kiat Menjaga Ketaqwaan Pasca Ramadan

April 2, 2026
KH Zakky Mubarok

Kembali Menuju Fitrah

April 2, 2026
PBNU Temui Dubes Arab Saudi, Dorong Diplomasi Untuk Akhiri Konflik Timur Tengah (Foto: JPNN.COM)

Dorong Perdamaian, PBNU Temui Dubes Arab Saudi

April 2, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In