• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
KPK

KPK Sebut Kemenag Terima Setoran Pengusaha Travel Rp42 Juta-Rp113 Juta per Kuota Haji Khusus

August 15, 2025
Syekh Naim

Sekjen Hizbullah Sebut Serangan ke Rumah Netanyahu Tunjukkan Keberhasilan Intelijen yang Signifikan

October 28, 2025
UMKM Langkah Awal Membangun Kewirausahaan

Langkah Awal Membangun Kewirausahaan

October 28, 2025
Ibn Khaldun

Ibn Khaldun, Filsafat Sejarah, Sejarah Sosial

October 28, 2025
Pasar Lama Cikarang dibongkar

Tata Ulang Kawasan SGC, Pemkab Bekasi Relokasi PKL ke Area Pasar Cikarang

October 28, 2025
PNIB

Refleksi Hari Santri dan Sumpah Pemuda, PNIB: Bahaya Medsos dan Game Online sebagai Alat Propaganda 

October 28, 2025
Pagar Nusa

Pagar Nusa Apresiasi Polri atas Kinerja Berantas Narkoba

October 28, 2025
Wali Kekasih Allah

Ciri Wali (Kekasih) Allah: Tidak ada Rasa Takut dan Larut dalam Kesedihan

October 28, 2025
Kemendikbud Siapkan 150 Ribu Beasiswa untuk Guru yang Belum S1/D4

Kemendikbud Siapkan 150 Ribu Beasiswa untuk Guru yang Belum S1/D4

October 27, 2025
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti

Program Wajib Belajar 13 Tahun pada 2026, PIP untuk TK dan Insentif Guru Dinaikkan

October 27, 2025
MUI

MUI Sentil Tampilnya Biduan dalam Peresmian Masjid di Jawa Tengah

October 27, 2025
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Wednesday, October 29, 2025
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

KPK Sebut Kemenag Terima Setoran Pengusaha Travel Rp42 Juta-Rp113 Juta per Kuota Haji Khusus

Menurut KPK, Kementerian Agama membagikan kuota tersebut kepada asosiasi agen untuk kemudian disalurkan ke biro travel. Sementara untuk mendapatkan kuota, travel harus menyetorkan sejumlah uang sebagai fee ke asosiasi.

liputan9news by liputan9news
August 15, 2025
in Nasional
A A
1
KPK

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyampaikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 9 Agustus 2025. (Foto: Tempo/M. Taufan Rengganis)

972
SHARES
2.8k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa perusahaan travel penyedia layanan haji khusus menyetorkan uang sebesar US$ 2.600 hingga US$ 7.000 per jemaah kepada asosiasi. Pelaksana tugas Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan setoran tersebut diberikan agar travel mendapatkan bagian kuota tambahan haji khusus pada 2024.

“Sedang kami hitung. Tapi kira-kira kisarannya antara ada yang per kuota ya, US$ 2.600 sampai dengan 7.000. Jika dirupiahkan, per kuota sekitar Rp 42 juta hingga Rp 113 juta.,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari Tempo.com pada Kamis, (14/08/2025).

Sementara itu, KPK tengah mengusut dugaan korupsi kuota haji 2024. Modus yang digunakan adalah membagi tambahan kuota 20 ribu jemaah secara rata, masing-masing 50 persen untuk haji khusus dan 50 persen untuk haji reguler. Padahal, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah telah menetapkan bahwa 92 persen kuota diperuntukkan bagi haji reguler, sementara hanya 8 persen untuk haji khusus.

BeritaTerkait:

Belum Tetapkan Tersangka, Apakah KPK Masuk Angin?

KPK Usut Penyelewengan Anggaran Katering Haji 2024

Temuan Baru KPK Terkait Jual Beli Kuota Haji Milik Petugas Kesehatan ke Biro Travel 

KPK Sita Pengembalian Uang Korupsi Kuota Haji dari Asphuri

Menurut KPK, Kementerian Agama membagikan kuota tersebut kepada asosiasi agen untuk kemudian disalurkan ke biro travel. Sementara untuk mendapatkan kuota, travel harus menyetorkan sejumlah uang sebagai fee ke asosiasi.

Selanjutnya, asosiasi menyetorkan dana itu kepada orang Kementerian Agama.

“Juga ada aliran dana yang berasal dari atau diambil dari para asosiasi ini kemudian diberikan kepada beberapa oknum di Kementerian Agama, itu yang sedang kita dalami itu,” ujarnya.

Asep menjelaskan besaran fee ini bervariasi, tergantung ukuran perusahaan travel. Faktor lainnya juga mencakup fasilitas yang disediakan, seperti hotel yang dekat dengan Masjidil Haram dan layanan tambahan lainnya.

KPK menaikkan perkara dugaan korupsi kuota haji ke tahap penyidikan. KPK menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum yang diterbitkan pada Kamis, (07/08/2025).

“Penyidik memilih untuk menggunakan sprindik umum itu karena kami masih ingin mendalami beberapa peran,” terang pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu (09/08/2025).

Seperti diberitkan sebelumnya, KPK telah mencekal mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk bepergian ke luar negeri.

“Bahwa pada 11 Agustus 2025, KPK telah mengeluarkan surat keputusan tentang larangan bepergian ke luar negeri,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya pada Selasa (12/08/2025).

Selain Yaqut, KPK turut mencegah dua orang lainnya ke luar negeri yaitu berinisial Ishfah Abidal Aziz (IAA) mantan stafsuf Menag dan FHM.

Budi juga mengatakan pencegahan ke luar negeri untuk ketiganya berlaku selama enam bulan.

“Tindakan larangan bepergian ke luar negeri tersebut dilakukan oleh KPK karena keberadaan yang bersangkutan di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi,” pungkasnya.

(AI/ASR)

Tags: AgenAsosiasiBiro TravelKorupsi Kuota HajiKuota HajiSeputar HajiTravel Haji
Share389Tweet243SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Gus Yaqut
Nasional

Belum Tetapkan Tersangka, Apakah KPK Masuk Angin?

by liputan9news
October 16, 2025
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji terus bergulir, namun hingga kini belum menemukan titik terang dalam penetapan...

Read more
Budi Prasetyo

KPK Usut Penyelewengan Anggaran Katering Haji 2024

October 10, 2025
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (7/10/2025). (Foto: Kompas.com/HARYANTI PUSPA SARI)

Temuan Baru KPK Terkait Jual Beli Kuota Haji Milik Petugas Kesehatan ke Biro Travel 

October 8, 2025
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo. (Foto: Antara)

KPK Sita Pengembalian Uang Korupsi Kuota Haji dari Asphuri

October 3, 2025
Load More

Comments 1

  1. ErnestMib says:
    2 months ago

    Why allstake.cc
    Restaking Protocol
    Earn more through structured restake loops and APY optimization
    Community Enabled
    Track blogs dogs campaigns and points from one interface
    Bridge and Exchange
    Move assets through secure chain bridges and DEX connections
    All Assets All Chains
    Stake BTC ETH SOL and more in a single economy
    Expand your staking potential at https://allstake.cc

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2463
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

757
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

141
Syekh Naim

Sekjen Hizbullah Sebut Serangan ke Rumah Netanyahu Tunjukkan Keberhasilan Intelijen yang Signifikan

October 28, 2025
UMKM Langkah Awal Membangun Kewirausahaan

Langkah Awal Membangun Kewirausahaan

October 28, 2025
Ibn Khaldun

Ibn Khaldun, Filsafat Sejarah, Sejarah Sosial

October 28, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In