Jakarta, LIPUTAN 9
Pemungutan suara Pemilu 2024 selesai dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. Dalam pencoblosan kemarin, pemilih memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD Provinsi, dan anggota DPRD Kabupaten/Kota.
Salah satu hal yang banyak dibahas saat pencoblosan adalah Komedian Alfiansyah Komeng alias Komeng yang mencalonkan diri sebagai DPD Jawa Barat. Foto nyelenehnya berhasil mencuri perhatian netizen.
Berdasarkan hasil real count KPU, Komeng unggul dari caleg DPD lainnya di dapil tersebut. Seperti, dilihat liputan9news pada situs pemilu2024.kpu.go.id, Jumat (16/02/2024) per pukul 15.22 WIB, Komeng mendapat perolehan suara sebesar 990.222 sama dengan 11%. Suara Komeng terunggul dari 53 calon lainnya.
Jika berhasil meraup banyak suara, Komeng berpeluang duduk di kursi Senayan, tepatnya di DPD. Lalu, apa saja tugas dan fungsi DPD? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
DPD merupakan lembaga perwakilan daerah yang anggotanya mewakili tiap provinsi di Indonesia. Anggota DPD disebut sebagai senator.
Mereka berperan menyuarakan kepentingan daerah masing-masing di tingkat nasional. DPD mempunyai fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Pembentukan DPD RI disahkan pada 9 November 2001 sebagai salah satu bagian dari amendemen ketiga UUD 1945.
Anggota DPD dari setiap provinsi ditetapkan sebanyak empat orang. Masa jabatan DPD adalah lima tahun.
Kehadiran Komeng di pemilihan DPD ini jadi perbincangan publik. Fotonya di surat suara tampak berbeda dengan calon senator lainnya.
Ia memasang wajah dengan ekspresi kocak di surat suaranya, sedangkan calon-calon yang lain memakai foto yang lebih formal. (YZP)