Jakarta | LIPUTAN9NEWS
Kemunculan faham keagamaan sejak awal, dari mulai wafatnya Rosulullah hingga terjadi tahkim dimasa kekholifahan Ali bin Abi Tholib dan berlanjut hingga kini, semua itu tidak lepas dilatarbelakangi oleh gerakan politik, tidak berlebihan jika hukum Islam muncul akibat dari pergulatan politik sehingga teks-teks ayat dan hadits ditafsirkan berdasarkan perspektif komunitas keorganisasian suatu kelompok.
Pergulatan politik benih-benihnya mulai muncul sebagai embrio di masa Rosulullah ketika itu rosul akan membagikan ghonimah, muncul seorang pemuda protes kepada Rosul yang dianggapnya Nabi tidak adil dalam pembagian ghonimah. Pemuda tersebut bernama Dzul Khuwaishirah, seorang muslim pedesaan yang merasa dirinya lebih baik daripada Rasulullah Muhammad SAW, Sehingga tak ragu memberikan koreksi pada beliau. Nama Dzul Khuwaishirah populer di kalangan kaum Muslimin tatkala terjadi pembagian hasil rampasan perang Hunain.
Kemunculan Dzul Khuwaishiroh sebagai embrio pemikiran ekstrim sehingga jadi cikal-bakal kemunculan sekte khowarij yang mana kemunculannya menjadi catatan kelam dalam gerakan pemikiran dan gerakan keislaman yang kaku. Kenapa kemunculan gerakan khowarij ini menjadi ekstrim? Karena secara gerakan dan pemikiran tidak lagi memegang prinsif tasamuh (toleran), tawasuth (adil), tawazun (pertimbangan objektif).
Akhirnya khowarij menghalalkan segala cara atas nama agama untuk membantai sesama Islam. Lebih kentaranya gerakan khowarij kapan dan dimanapun akan selalu mengganggu kedaulatan negara yang sah melalui cara mencaci maki dan menghina kepemimpinan dalam kedaulatan suatu bangsa.
Dengan pemikiran khowazij di atas, akhirnya universitalitas ajaran agama yang dibawa Rosulullah tercederai oleh gerakan kaku dan ekstrim ala khowarij. Dari sinilah setiap gerakan yang mengatas namakkan organisasi akan mudah dideteksi karena dibalik gangguan yang mereka lontarkan kepada pemerintah yang sah ada kepentingan komoditi dan kepentingan politik kekuasaan. Akhirnya negara akan rusuh dan terjadi huru-hara dimana-mana dengan alasan tidak percaya kepada pemimpinnya.
Bersambung…………!
Kiai Ahmad Suhadi, S.Pd.I, Ketua Ikatan Mubaligh-mubalighoh Nusantara (IMMAN) DPD Kabupaten Bogor dan Katib JATMAN Kabupaten Bogor.























