• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Menteri PU-Dody

Menteri PU Sebut Cuma 51 dari 42 ribu Ponpes di Indonesia Punya Izin PBG

October 8, 2025
Bahar bin Smith. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).

Bahar Smith Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan dan Pencurian dengan Kekerasan

February 1, 2026
Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

February 1, 2026
Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

February 1, 2026
BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta menyatakan dukungan dan apresiasi terhadap sikap tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

BEM PTNU Wilayah DKI Jakarta Apresiasi Kapolri Listyo Sigit Prabowo

February 1, 2026
Hodri Ariev

Pesan Metafora Harlah Satu Abad NU: Mampukah Marwah Pesantren Menjadi Kompas Kepemimpinan Jam’iyah?

February 1, 2026
Cholil Nafis-MUI

MUI Minta Presiden Prabowo Menarik Diri dari BoP

February 1, 2026
KH. Abdussalam Shohib (Gus Salam), Pengasuh PP Mamba’ul Ma’arif, Denanyar Jombang Jawa Timur

Tinjau Ulang Keanggotaan Indonesia Di BoP dan NU Harus Tegas Mengingatkan

February 1, 2026
Gus Yahya

Rais Aam dan Sekjen PBNU Hingga Prabowo tidak Hadiri Harlah Ke-100 NU, Ini Penjelasan Gus Yahya

February 1, 2026
Dr.H. Dudy Imanuddin Effendi, M.Ag., MQM., Pengamat Sosial dan Wakil Dekan I Bidang Akademik FDK UIN Bandung

Meneguhkan Polri di Bawah Presiden: Kuatkan Agenda Reformasi, Bukan Degradasi Institusi

February 1, 2026
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) saat memimpin konferensi pers di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Jumat (30/1/2026). (Foto: NU Online/Syakir NF)

Ketum PBNU Tegaskan Seluruh Unsur Organisasi Kompak Hadiri Harlah Ke-100 NU

January 31, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Monday, February 2, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Menteri PU Sebut Cuma 51 dari 42 ribu Ponpes di Indonesia Punya Izin PBG

Moh. Faisal Asadi by Moh. Faisal Asadi
October 8, 2025
in Nasional
A A
0
Menteri PU-Dody

Menteri PU Sebut Cuma 51 dari 42 ribu Ponpes di Indonesia Punya Izin PBG

513
SHARES
1.5k
VIEWS

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkap data pondok pesantren yang memiliki izin persetujuan bangunan gedung hanya 51 dari sekitar 42 ribu yang tersebar di Indonesia. Sebagian besar ponpes tak memiliki izin atau tak diketahui kualitas bangunannya.

“Kayaknya sebagian besar nggak berizin. Yang te-record di sistem PBG kita hanya 51 yang berizin,” ujar Dody seusai pertemuan dengan Cak Imin di Kementerian PU, Selasa (07/10/2025).

Dody menambahkan pihaknya akan mengecek langsung semua ponpes di Indonesia. Sekaligus akan membantu pengurusan izinnya.

Dody menjelaskan, masalah minimnya pesantren yang memiliki izin PBG karena terlalu menganggap enteng. Padahal izin ini penting untuk memastikan kelayakan bangunan untuk digunakan.

BeritaTerkait:

Soal Konflik PBNU, Cak Imin dan Nusron Wahid Bilang Isinya Rahasia

Menteri PU: Ponpes Al Khoziny Dibangun Ulang Gunakan APBN

Pemerintah Audit Ponpes Usia Ratusan Tahun, Demi Terpenuhinya Standar Pesantren

Prabowo Minta Cak Imin Evaluasi Konidisi Bangunan Pesantren se-Indonesia

“Ya mungkin karena pesantren itu kan suka dari santri untuk santri, jadi mereka menganggap nggak perlu izin. Padahal izin itu untuk meyakinkan bahwa yang dibangun itu sesuai dengan normanya, kualitas kolom, kualitas struktur, dan seterusnya,” terangnya.

Di sisi lain, banyak ponpes yang letaknya jauh dari perkotaan. Hal ini membuat kesadaran membuat PBG masih minim.

“Pengurusan izin PBG ya saya pikir juga begitu. Karena biasanya kan urusan PBG, IMB, itu kan hanya di kota besar ya. Di kota yang kecil-kecil mungkin mereka nggak terlalu aware soal itu,” ungkapnya.

Dody juga menyebut Pesantren Tebuireng di Jawa Timur jadi contoh baik soal perizinan dan kualitas bangunannya. Tak hanya soal pendidikannya, Tebuireng juga punya bangunan modern.

“Kayak Tebuireng itu kan bagus-bagus. Kan memang ada pondok pesantren yang sangat modern, nah itu memang bagus dan ada ya tapi itu hanya sebagian kecil, sebagian besarnya kan sangat terbatas,” jelasnya.

Bentuk Satgas Pembangunan Pesantren

Sementara itu, Cak Imin meminta seluruh pondok pesantren mengurus izin persetujuan. Cak Imin mengungkap pemerintah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penataan Pembangunan Pondok Pesantren. Satgas ini bakal melakukan pendataan hingga audit bangunan ponpes di Indonesia.

“Kami akan membentuk Satuan Tugas Pembangunan Pesantren dimulai dari yang paling rawan. Dimulai dengan audit oleh pasukannya Pak Menteri PU,” kata Cak Imin.

Cak Imin menegaskan seluruh pembangunan ponpes wajib memiliki persetujuan bangunan gedung (PBG). Proses pembangunan ponpes akan dihentikan jika tidak memiliki PBG.

“Penting dipastikan semua proses bangunan tanpa izin dihentikan. Hentikan dulu, saya minta kepada seluruh pesantren-pesantren yang sedang membangun untuk menghentikan sementara karena harus izin. Ini kita bisa maklumi karena pesantren rata-rata usianya 100 tahun, 150 tahun, yang di Sidoarjo ini 125 tahun usianya. Nah, mereka harus terus kita ajak untuk bersama-sama mengatasi,” ajaknya.

Cak Imin meminta seluruh pondok pesantren mengurus izin persetujuan bangunan gedung. Jika belum, pembangunan gedung yang masih berjalan harus dihentikan dahulu.

“Bangun sekecil apa pun harus ada PBG. Nah, karena itu, sambil membenahi itu, Pak Menteri PU menjamin semua jenis perizinan free. Yang penting dipastikan semua proses pembangunan tanpa izin hentikan. Hentikan dulu,” ucapnya tegas.

Pemerintah akan turun tangan membantu perizinan bangunan. Satgas Penataan Pembangunan Pesantren juga dibentuk untuk mempercepat pendataan dan audit. Cak Imin berharap upaya ini bisa mengantisipasi insiden Pesantren Al Khoziny terulang lagi. Dia pun mewanti-wanti para pengurus pondok pesantren.

“Saya sampaikan kepada masyarakat, khususnya para kiai, para tokoh-tokoh pesantren, cukup satu kali ini saja. Jangan pernah ada lagi peristiwa musibah yang mengharukan dan mengerikan,” katanya.

Selanjutnya, pemerintah bakal menyiapkan anggaran untuk membuat pondok pesantren di Indonesia lebih baik. Dengan anggaran yang terbatas, Cak Imin tetap optimistis upaya pemerintah bisa optimal.

“Kepada masyarakat pesantren, moga-moga rezekinya tambah banyak pesantren ini, pemerintah ada anggaran. Tapi kita usahakan semaksimal mungkin ada anggaran untuk menangani terutama yang rawan-rawan kecelakaan itu,”pungkasnya.

(MFA/MSN)

Tags: Cak IminDody HanggodoMenteri Pekerjaan UmumMenteri PU
Share205Tweet128SendShare
Moh. Faisal Asadi

Moh. Faisal Asadi

Aktual, Faktual, Kompeten, Konsisten dan Terpercaya

BeritaTerkait

Cak Imin, sebagai Menko PM, sebelumnya telah mengajukan usulan agar keluarga miskin ekstrem mendapatkan hak untuk mengelola tanah negara.(Foto: Disway/Hasyim Ashari)
Nasional

Soal Konflik PBNU, Cak Imin dan Nusron Wahid Bilang Isinya Rahasia

by liputan9news
November 26, 2025
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Nusron Wahid Mantan Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) Ketua...

Read more
Ponpes Al Khoziny

Menteri PU: Ponpes Al Khoziny Dibangun Ulang Gunakan APBN

October 8, 2025
Cak Imin

Pemerintah Audit Ponpes Usia Ratusan Tahun, Demi Terpenuhinya Standar Pesantren

October 8, 2025
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar saat menjenguk salah satu santri korban robohnya bangunan di Pondok Pesanten Al-Khoziny (Foto: Ist/MSN)

Prabowo Minta Cak Imin Evaluasi Konidisi Bangunan Pesantren se-Indonesia

October 7, 2025
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2522
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

758
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

142
Bahar bin Smith. (Foto: Antara/Rivan Awal Lingga).

Bahar Smith Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan dan Pencurian dengan Kekerasan

February 1, 2026
Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

Komunikasi Transendental dan Sejarah Leluhur Melalui Tawasul

February 1, 2026
Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

Ekonom Salamuddin Daeng: BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA sebagai Amanat Pasal 33 UUD 1945

February 1, 2026
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In