Jakarta | LIPUTAN9NEWS
Beredar luas surat pemberitahuan penundaan waktu pelaksanaan Muktamar XIII JATMAN Pekalangan atau belakangan disebut (PATMAN). Surat bernomor: 040/PANMUK-XIII/JATMAN/XII/2024 itu ditujukan kepada Pengurus Idarah Aliyyah, Idarah Wustha seluruh Indonesia, dan Idarah Syu’biyyah seluruh Indonesia.
Surat tertanggal, Rabu (25/12/2024) tersebut menyampaikan pemberitahuan bahwa semua pihak diminta bersabar terhadap penundaan kembali pelaksanaan Muktamar XIII JATMAN. Semula, direncanakan pada tanggal 29-31 Desember 2024, setelah itu, akan dilaksanakan tanggal 09-11 Januari 2025.
“Dengan hormat lagi sangat bahwa Pengurus Idaroh Aliyyah Jamiyyah Ahli Thariqah Al-Mutabarah An-Nahdliyah (JATMAN) di bawah kawalan Rais ‘Am dalam bersikap dan mengendalikan Jam’iyyah senantiasa mengedepankan adab, akhlaqul karimah, konsistensi, maslahatul ‘ammah serta upaya menciptakan keteduhan hati sebagaimana nilai luhur dalam berthoriqoh serta meminimalisir terjadinya fitnah antar Mursyid, Muqaddam, Khalifah, Badal, dan Muhibbin-Muridin. Untuk itu, dimohon semua pihak untuk bersabar karena Muktamar XIII JATMAN yang sedianya akan dilaksanakan tanggal 09 sd. 11 Januari 2025 (sesuai surat kami sebelumnya) ditunda beberapa saat dan akan diinformasikan lebih lanjut,” tulis pembukaan surat tersebut.
Selanjutnya, dalam surat yang sudah beredar berantai tersebut dikatakan bahwa bersamaan dengan itu Idarah Aliyyah secara konsisten melakukan Komunikasi kehadiran para Petinggi Negeri Tercinta Indonesia pada poin satu surat pemberitahuan.
“Penertiban kepengurusan baik di tingkat Idaroh Aliyyah, Idaroh Wustho maupun Idaroh Syu’biyyah bagi yang tidak loyal,” tulisnya pada poin dua.
Dalam surat tersebut, juga menyebutkan pada poin tiga akan membuka pengaduan tertulis dari individu pengurus Idarah Aliyyah, Idarah Wusthao maupun Idarah Syu’biyyah yang nama dan tanda tangannya dipalsukan atau digunakan tidak semestinya, serta yang nama baiknya telah dicemarkan oleh pihak secara betanggungjawab utamanya untuk kepentingan Kongres.
“Melakukan litigasi terhadap segala hal yang diduga mencidrai JATMAN,” tutupnya pada poin ke empat.
Sementara surat itu ditandatangani oleh Ketua Panitia Muktamar XIII JATMAN KH. Ali Ridho Hasyim dan Sekretaris Panitia DR. KH. Mashudi, M.Ag. Denngan tembusan surat, Rois ‘Am JATMAN sebagai Laporan, PBNU sebagai Pemberitahuan, Arsip.
TOR Muktamar 29-31 Desember 2024
Sebelumnya, beredar secara berantai di WAG dan medsos lainnya Term of Referrence (TOR) Muktamar XIII Jam’iyyah Ahlith Thoriqoh Al-Mu’tabaroh An-Nahdliyyah (JATMAN) Versi Pekalongan atau Habib Luthfi.
“TOR itu mengangkat Tema: “Humanisasi Nilai Luhur Thariqah untuk Kemandirian Jam’iyyah Menyongsong Indonesia Maju, diselenggarakan Pekalongan–Indonesia Tanggal 29-31 Desember 2024,” judul yang tercantum dalam TOR dan manual acara tersebut.
Dalam manual acara disampaikan bahwa pembukaan acara Muktamar JATMAN versi Pekalongan akan di hadiri oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Selain itu, Muktamar tersbut juga akan dihadiri peserta Muktamar utusan unsur Idaroh JATMAN berjumlah 599 orang.
“Idaroh Aliyyah (Pengurus Pusat) 175 Orang, Idaroh Wustho (Pengurus Wilayah) Se-Indonesia 350 Orang, Idaroh Syu’biyyah (Pengurus Cabang) Se- Indonesia 550 Orang, dan para Mursyid, Muqoddam, Kholifah, Badal, Muhibbin, Muridin 1.750 Orang, jadi total peserta sejumlah 2.825 orang,” seperti tercantum dalam TOR. (Ai)