• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Munas NU 2023 Putuskan Menolak Kebijakan Full Day School

Munas NU 2023 Putuskan Menolak Kebijakan Full Day School

September 20, 2023
Zakky Mubarok

Larangan Saling Mengkafirkan Sesama Muslim

October 29, 2025
Syekh Naim

Sekjen Hizbullah Sebut Serangan ke Rumah Netanyahu Tunjukkan Keberhasilan Intelijen yang Signifikan

October 29, 2025
UMKM Langkah Awal Membangun Kewirausahaan

Langkah Awal Membangun Kewirausahaan

October 28, 2025
Ibn Khaldun

Ibn Khaldun, Filsafat Sejarah, Sejarah Sosial

October 28, 2025
Pasar Lama Cikarang dibongkar

Tata Ulang Kawasan SGC, Pemkab Bekasi Relokasi PKL ke Area Pasar Cikarang

October 28, 2025
PNIB

Refleksi Hari Santri dan Sumpah Pemuda, PNIB: Bahaya Medsos dan Game Online sebagai Alat Propaganda 

October 28, 2025
Pagar Nusa

Pagar Nusa Apresiasi Polri atas Kinerja Berantas Narkoba

October 28, 2025
Wali Kekasih Allah

Ciri Wali (Kekasih) Allah: Tidak ada Rasa Takut dan Larut dalam Kesedihan

October 28, 2025
Kemendikbud Siapkan 150 Ribu Beasiswa untuk Guru yang Belum S1/D4

Kemendikbud Siapkan 150 Ribu Beasiswa untuk Guru yang Belum S1/D4

October 27, 2025
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti

Program Wajib Belajar 13 Tahun pada 2026, PIP untuk TK dan Insentif Guru Dinaikkan

October 27, 2025
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Wednesday, October 29, 2025
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Munas NU 2023 Putuskan Menolak Kebijakan Full Day School

liputan9news by liputan9news
September 20, 2023
in Uncategorized
A A
2
Munas NU 2023 Putuskan Menolak Kebijakan Full Day School

Munas NU 2023 Putuskan Menolak Kebijakan Full Day School/Foto: NU Online

677
SHARES
1.9k
VIEWS

Jakarta, LIPUTAN9.ID – Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama 2023 telah rampung digelar. Beberapa komisi dalam gelaran tersebut telah menelurkan putusan, termasuk Komisi Qanuniyyah atau perundang-undangan terkait kebijakan lima hari sekolah.

Forum Munas-Konbes NU 2023 menolak kebijakan sekolah lima hari (full day school) yang menjadikan jam sekolah bertambah hingga sore hari, sebagai terjemahan dari aturan lima hari kerja.

Sumber: https://www.nu.or.id/nasional/munas-nu-2023-menolak-kebijakan-lima-hari-sekolah-ini-dasarnya-iUsgE

BeritaTerkait:

Inilah 7 Poin Tuntutan RMI PBNU atas Pelecehan Trans7 terhadap Pesantren

PBNU Protes Keras Tayangan Trans7 karena Melecehkan dan Menghina Pesantren

Santri PP Luhur Al-Tsaqafah Gelar Shalat Ghaib untuk Korban Meninggal Ponpes Al-Khoziny

JATMAN Gelar Talkshow Dzikir dan Kesehatan Jantung

“Rekomendasi kami kepada munas adalah tidak melaksanakan full day school yang diterjemahkan dari lima hari kerja ini.” ungkap Koordinator Komisi Bahtsul Masail Qonuniyyah KH Abdul Ghaffar Razin dalam konferensi pers Munas dan Konbes, Selasa (19/9/2023).

Gus Rozin, demikian ia kerap disapa, mengatakan kebijakan penerapan lima hari sekolah yang telah berlaku di beberapa wilayah bersandar pada Peraturan Presiden yang menyangkut tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara alias Perpres Nomor 21 tahun 2023.

Hari Kerja, dalam Pasal 3 ayat dua (2), disebutkan hanya terjadi pada hari Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat. Peraturan Presiden ini dimaksudkan untuk meningkatkan produktivitas kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara. Namun, Perpres ini mulai ditafsiri secara liar, yakni sekolah juga harus dilaksanakan dalam waktu lima hari namun dengan durasi lebih panjang atau disebut juga dengan full day school.

“Di beberapa tempat sudah dilakukan lima hari sekolah yang ditafsirkan dari lima hari kerja. Sebuah peraturan presiden tahun 2023 yang menjelaskan bahwa kita itu mempunya lima hari kerja. Mulai dari Senin sampai Jumat, tapi di beberapa tempat diterjemahkan pula lima hari sekolah dan sepanjang hari,” kata dia.

Gus Rozin mengungkapkan, Komisi Bahtsul Masail Qonuniyyah menyepakati dua alasan penolakan kebijakan lima hari sekolah yang ditinjau dari aspek sosiologis dan yuridis.

Dari segi sosiologisnya, Gus Rozin menegaskan bahwa kebijakan sekolah lima hari full day berpotensi mengganggu pengajaran pendidikan karakter. Serta pendidikan keagamaan yang biasanya didapat dari madrasah diniyah sore selepas sekolah umum.

“Membahas dari aspek manfaat dan madharatnya mengingat di Nahdlatul Ulama kita mempunyai dua landasan. Landasan sosiologisnya adalah Nahdlatul Ulama mempunyai sekian banyak madrasah diniyah dan TPQ. Yang kemudian kalau full day school, lima hari sekolah dan sepanjang hari ini dilaksanakan maka kemudian pendidikan karakter dan pendidikan keagamaan dasar yang tawasuth i’tidal moderat akan tidak menjadi maksimal atau terancam,” ujarnya.

Di samping itu, Gus Rozin juga menjelaskan landasan yuridis terkait penolakan kebijakan sekolah lima hari. Sebab Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter yang mencabut Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Lima Hari Kerja. Pencabutan Permendikbud ini dikarenakan Perpres lebih tinggi kedudukannya dan juga mutakhir regulasinya.

“PBNU pernah melakukan penolakan terhadap Permendikbud tentang hari sekolah yang kemudian direvisi menjadi Perpres Nomor 87 tahun 2017 juga,” tutupnya.

Editor: Yuzep Ahmad NH
Sumber: NU Online

Tags: Full Day SchoolKH. Said Aqil SirojPBNU
Share271Tweet169SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

KH Hodri Ariev, Ketua Rabithah Ma'ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI PBNU), (Foto: NU Online/Suwitno)
Nasional

Inilah 7 Poin Tuntutan RMI PBNU atas Pelecehan Trans7 terhadap Pesantren

by Yuzep Ahmad
October 15, 2025
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Rabithah Ma'ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI PBNU) menyampaikan tujuh poin tuntutan atas penayangan Program Xpose...

Read more
Gus Yahya

PBNU Protes Keras Tayangan Trans7 karena Melecehkan dan Menghina Pesantren

October 15, 2025
Santri Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah

Santri PP Luhur Al-Tsaqafah Gelar Shalat Ghaib untuk Korban Meninggal Ponpes Al-Khoziny

October 6, 2025
JATMAN Gelar Talkshow Dzikir dan Kesehatan Jantung

JATMAN Gelar Talkshow Dzikir dan Kesehatan Jantung

October 8, 2025
Load More

Comments 2

  1. sakhiruddin says:
    2 years ago

    Hidupkan pendidikan di Masjid-Masjid agar SDM NU semakin tangguh untuk menang masa depan !

    Reply
  2. sakhiruddin says:
    2 years ago

    Madrasah Diniyah trus digalakkan TPQ /TPA yg sdh berjalan trus ditingkatkan pembinaannya serta diperhatikan kesejahtraan guru-gurunya

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2463
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

757
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

141
Zakky Mubarok

Larangan Saling Mengkafirkan Sesama Muslim

October 29, 2025
Syekh Naim

Sekjen Hizbullah Sebut Serangan ke Rumah Netanyahu Tunjukkan Keberhasilan Intelijen yang Signifikan

October 29, 2025
UMKM Langkah Awal Membangun Kewirausahaan

Langkah Awal Membangun Kewirausahaan

October 28, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In