Yogyakarta, LIPUTAN 9
Nahdliyin Nusantara akan menyelenggarakan Musyawarah Besar (MUBES) di Yogyakarta Bahas Agenda Mutakhir Jam’iyah Nahdlatul Ulama (NU). Pada hari Ahad, 28 Januari 2024. Bertempat di Sarang Building ArtSpace, Kasihan, Bantul Yogyakarta.
Menurut Nahdliyin Nusantara, sehubungan dengan keadaan akhir-akhir ini di tingkat Jamiyah yang tergerus dalam hiruk pikuk politik menjelang Pilpres.
“Akan diselenggarakannya Konbes NU di Yogyakarta dan Harlah NU ke-101 pada tanggal 28-30 Januari 2024, membawa para Nahdliyin Nusantara melakukan refleksi yang berpijak pada hal-hal di bawah ini,” ujar Hasan Basri Marwa Koordinator Panitia Mubes Nahdliyin Nusantara, Sabtu (27/01/24).
Pijakan Acara MUBES Nahdliyin Nusantara
- Dasar bersama Khittah NU. Berita-berita dan dari video-video yang beredar di tengah warga NU banyak sekali Pengurus Harian NU dan Banom-Banomnya yang terlibat dalam aktivitas dukung mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden tertentu secara terbuka, sungguh sangat meresahkan para Nahdliyin, karena penggunaan Jamiyah untuk kepentingan politik praktis;
- Dasar nilai-nilai keulamaan, yang berpijak pada ahlussunah wal jama’ah an-Nahdliyyah, menegaskankan arti pentingnya amar ma’ruf nahi munkar, sehingga memberikan pengertian nilai-nilai Ulama yang berpiajk pada Ahlusnnah waljamaah adalah nilai-nilai ulama yang berpijak pada keilmuan, kejujuran, keteladanan, kerahmatan, dan mengayomi (riayatul ummah).
- Dasar-dasar politik Ahlussunnah Wal Jama’ah an-Nahdliyyah, bukan untuk mencari kemenangan-kemenangan kekuasaan, tetapi untuk menegakkan nilai-nilai moral di dalam pengelolaan kekuasaan, keadilan, dan berdemokrasi yang bersih dari suap menyuap.
- Berdasarkan hukum-hukum yang telah ditetapkan Muktamar NU tahun 1999 dan 2002 tentang nasbul imam dan demokrasi dan tentang Money Politic, bahwa mengangkat imam itu wajib yang harus disertai dengan penciptaan masyarakat demokratis, sementara money politik itu adalah haram dan pengkhianatan, karena money politic itu lidaf`il haqq litahshilil bathil.
- Berdasarkan hubungan di dalam Jam’iyah itu didasarkan pada AD ART, sehingga setiap jenjang kepemimpinan di dalam jam’iyah adalah ranah kebijakan Jamiyah yang juga perlu ditakar melalui ukuran-ukuran AD ART. Ketaatan Pengurus Jamiyah adalah puncaknya adab dalam berjamaah, dan tawashau bil haq dalam berjamaah adalah bagian dari implementasi berjamiyah yang ada AD ART-nya;
- Dalam persoalan Pemilihan Umum (PEMILU) yang merupakan bagian dari pelaksanaan demokrasi, PBNU harus mengambil sikap netral dan mengedepankan langkah-langkah politik kebangsaan yang mandiri dan mencerminkan karakter politik berbasis ASWAJA. Rais Aam dan jajaran syuriah PBNU memiliki hak mutlak menegur dan memberhentikan pengurus PBNU yang terlibat langsung dengan praktek politik praktis dalam PEMILU; Memberikan kebebasan yang seluas-luasnya kepada warga NU menyalurkan hak-hak politiknya dalam setiap PEMILU dan tidak mengarahkan secara vulgar dan murahan agar pengurus NU dari PBNU sampai MWC kepada salah paslon Capres dan Cawapres.
Karena itu, dengan dasar pijak di atas, kami Nahdliyin Nusantara merasa perlu mengadakan Musyawarah Besar.
“Acara tersebut akan dilaksanakan pada Hari Ahad Tanggal 28 Januari 2024 bertempat Yogjakarta. Dengan Agenda Musyawarah agenda-agenda mutakhir jam’iyyah NU,” tulisnya. (ASR)