Jakarta, LIPUTAN9.ID – Debat Capres resmi pertama Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah dilaksanakan. Pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD berkomitmen mempercepat digitalisasi layanan kesehatan di semua fasilitas kesehatan (faskes) di seluruh Indonesia. Utamanya faskes tingkat pertama, seperti Puskesmas dan Pustu di setiap desa.
Dalam paparan visi dan misinya, Ganjar-Mahfud bertekad mempercepat pembangunan manusia unggul yang berkualitas, produktif, dan berkeperibadian. SDM unggul bisa diwujudkan, salah satunya dengan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.
Kualitas kesehatan yang baik bisa dicapai, jika tersedia fasilitas dan tenaga kesehatan yang merata di seluruh daerah hingga ke tingkat desa.
“Untuk itu, pasangan Ganjar-Mahfud berkomitmen untuk menghadirkan satu fasilitas kesehatan dan satu tenaga kesehatan di setiap desa, khususnya di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T),” tulis Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dalam keterangan tertulisnya yang diterima liputan9.id, Kamis (14/12/23).
Dalam penyampaian Visi Misinya Ganjar mengatakan, selain menghadirkan satu fasilitas dan tenaga kesehatan di setiap desa, ketersediaan jaringan internet, juga merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda. Hal ini bertujuan mendukung fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), seperti rumah sakit, klinik, puskesmas, praktik dokter mandiri, maupun fasyankes lain dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
“Untuk itu, pasangan ini berkomitmen mempercepat proses digitalisasi layanan kesehatan dengan mempercepat realisasi program internet masuk desa, jika terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden pada Pilpres 2024,” tulis TPN Ganjar-Mahfud.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada akhir 2021, merilis Cetak Biru Strategi Transformasi Digital Kesehatan 2024 yang memetakan jalur-jalur digitalisasi layanan perawatan kesehatan di Indonesia. Digtialisasi layanan kesehatan bertujuan mempercepat dan mempermudah akses layanan kesehatan bagi masyarakat umum tanpa mengurangi kualitas dan efisiensi layanan kesehatan.
Digitalisasi pelayanan kesehatan adalah proses transformasi teknologi di bidang kesehatan dengan tujuan membantu fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), seperti rumah sakit, klinik, puskesmas, praktek dokter mandiri, maupun fasyankes lain dalam memberikan pelayanan yang maksimal. (Ai)