JAKARTA | LIPUTAN9NEWS
Pemerintah resmi membuka pendaftaran pendidikan profesi guru (PPG) calon guru 2025, sebuah program strategis bagi lulusan pendidikan maupun nonkependidikan yang ingin memperoleh sertifikat pendidik profesional.
Program ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kompetensi tenaga pendidik serta menjamin kualitas pembelajaran di berbagai jenjang pendidikan.
Dengan dibukanya pendaftaran PPG calon guru 2025, peluang untuk menjadi guru bersertifikat kini semakin terbuka luas bagi para calon pendidik di seluruh Indonesia.
Tahun ini, pendaftaran PPG calon guru 2025 menawarkan berbagai bidang studi yang disesuaikan dengan kebutuhan tenaga pengajar di sekolah-sekolah.
Mulai dari mata pelajaran umum hingga bidang kejuruan dan vokasi, semua tersedia bagi peserta yang memenuhi kualifikasi akademik.
Pemerintah berharap, melalui seleksi tahun ini dapat terjaring calon guru yang tidak hanya unggul dalam pengetahuan bidangnya, tetapi juga memiliki kemampuan mengajar yang inovatif, kreatif, dan berkarakter.
Selain itu, proses seleksi administrasi PPG calon guru 2025 dilakukan sepenuhnya secara daring melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
Melalui platform resmi ini, peserta dapat mengunggah dokumen persyaratan, memilih bidang studi yang sesuai, serta memantau seluruh tahapan seleksi secara transparan.
Transformasi digital ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memperluas akses pendidikan profesi dan mendorong pemerataan kualitas guru di seluruh wilayah Indonesia.
Program PPG calon guru 2025 mencakup dua kategori bidang studi utama, yaitu bidang studi umum dan bidang studi kejuruan.
1. Bidang studi umum
- Pendidikan guru sekolah dasar (PGSD)
- Pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan (PJOK)
- Bimbingan dan konseling (BK)
- Informatika (TIK)
- Pendidikan Pancasila
- Bahasa Indonesia
- Ilmu pengetahuan sosial (IPS)
- Seni Budaya
- Ilmu pengetahuan alam (IPA)
- Matematika
- Pendidikan Luar Biasa
- Pendidikan guru anak usia dini (PGPAUD).
2. Bidang studi kejuruan
- Teknik otomotif
- Teknik jaringan komputer dan telekomunikasi
- Manajemen perkantoran dan layanan bisnis
- Kuliner (TABOGA)
- Pengembangan perangkat lunak dan gim
- Teknik elektronika
- Teknik ketenagalistrikan
- Teknik mesin
- Teknik pengelasan dan fabrikasi logam
- Agriteknologi pengolahan hasil pertanian
- Broadcasting dan perfilman
- Desain komunikasi visual
Untuk dapat mengikuti PPG calon guru 2025, peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan akademik sebagai berikut ini.
- Warga negara Indonesia (WNI).
- Tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah pada basis data guru dan tenaga kependidikan, seperti Dapodik atau Simpatika.
- Berusia maksimal 32 tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran.
- Memiliki kualifikasi akademik minimal diploma empat (D-4) atau sarjana (S-1) yang terdaftar pada pangkalan data pendidikan tinggi (PDDikti), atau telah mendapatkan penyetaraan bagi lulusan luar negeri.
- Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.
- Memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan saat lapor diri).
- Memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan saat lapor diri).
- Memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza) (diserahkan saat lapor diri).
- Menandatangani pakta integritas.
- Mengikuti seluruh tahapan seleksi, yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Proses seleksi PPG calon guru 2025 dilakukan melalui tiga tahapan utama yang dirancang untuk menilai kesiapan akademik dan profesional calon peserta.
Tahap I: Seleksi administrasi
Seleksi ini bertujuan untuk memeriksa kesesuaian data dan dokumen pendaftar dengan persyaratan yang telah ditetapkan. Prosesnya dilakukan sepenuhnya secara daring melalui aplikasi SIMPKB agar lebih efisien dan transparan.
Tahap II: Tes substantif
Pada tahap ini, peserta akan diuji kompetensinya dalam bidang studi yang dipilih, serta kemampuan literasi dan numerasi.
Ujian dilaksanakan secara luring di tempat uji kompetensi (TUK) menggunakan sistem computer assisted test asesmen nasional berbasis komputer (CATANBK).
Tes substantif mencakup dua bagian utama, yaitu penguasaan materi bidang dan kemampuan dasar literasi serta numerasi sebagai indikator kesiapan akademik calon guru.
Tahap III: Tes wawancara
Tahap akhir seleksi dilakukan secara daring melalui platform virtual meeting. Tes ini bertujuan menilai kompetensi profesional, motivasi, serta kepribadian calon mahasiswa PPG. Hanya peserta yang lulus pada dua tahap sebelumnya yang berhak mengikuti tahap wawancara.
Seluruh tahapan seleksi bersifat berurutan, sehingga peserta yang tidak lolos di satu tahap tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Adapun biaya pendaftaran untuk seleksi tahap I dan II sebesar Rp 200.000, yang ditanggung oleh calon peserta.
Dengan dibukanya pendaftaran PPG calon guru 2025, pemerintah memberikan kesempatan luas bagi para lulusan untuk berkarier sebagai pendidik profesional.
























