Makkah, LIPUTAN 9 NEWS
Sejak hari jum’at (08/07/22) siang kemarin, jamaah haji melakukan ritual wukuf di Arafah. Al-Hamdulillah, kloter 25 JKG, bisa melakukan wuquf dan berkesempatan mengambil waktu afdloliyah wuquf menurut mazhab al Syafi’i, wuqufnya ketemu siang hari ba’da Dhuhur dan berlanjut menapaki waktu Ashar, dan berlanjut masuk waktu malam (Maghrib) meskipun sesaat.
Meskipun ketentuan wukuf menurut imam mazhab, wuquf harus berada di area Arofah meskipun sejenak..Pilihannya boleh mengambil waktu siang setelah Dhuhur, atau mengambil waktu sejenak di malam hari, asal dilakukan antara waktu maghrib sampai sebelum masuk waktu fajar sodik. Kok telat, baru wuquf setelah masuk waktu solat Subuh…wuqufnya tidak sah.
Wukuf Waktunya Dibatasi. antara masik waktu dhuhur 9 Dzulhijja sampai Fajar subuh 10 Dzulhijjah. Di luar waktu ini, wuqufnya tidak sah. Apalgi kalau wuqufnya tidak berada di area Arofah yang sudah ditandai dengan baliho besar bertuliskan…Bidayat Arofah.
Setelah jamaah kloter 25 meninggalkan Arofah sekitar 20 menit setelah masuk waktu Maghrib, jamaah bergegas ngantri nunggu bis, untuk mabit di Muzdalifah.
Bus datang, jamaah lalu masuk Bus dengan tertib, langsung ke Muzdalifah, yang ditempuh hanya kl. 30 menit. Jamaah turun dari bus, menempati karpet yang sudah disiapkan panitia, ambil wudlu, dan solat Magrib jama’ taqdim dengan qashar isya’.
Selesai sholat, lanjut ambil batu kerikil, yang sudah disiapkan panitia haji, ditumpuk dalam karung dekat tempat wudlu, yg sudah di kemas dalam bungkus kecil berisi 70 kerikil.
Mabit di Muzdalifah termasuk wajib haji (ada yang menganggap sunah haji), minimal berada di area Muzdalifah melewati tengah malam.Tengah malam tidak selalu di jam 24.00 malam. Rumus menghitung tengah malam, waktu masuk Maghrib ke waktu terbit matahari setelah Subuh dibagi 2.
Kebetulan, hari Jumat 9 Dzu Hijjah 1433, tengah malamnya jam 24.00 hasil pembagian waktu Maghrib jam 19.06 dan terbit matahari 05.06 berarti tengah malam jam 24.00.
Al-hamdulillah, kloter 25, keluar meninggalkan Muzdalifah sekitar jam 24.15 menit dan 35 menit berikutnya, bus baru nyampe Mina. Tentu tidak sama dengan mabitnya Nabi saw di Muzdalifah dulu, di mana Nabi saw mabit di Muzdalifah sampe melewati waktu subuh. Karena Nabi saw baru meninggalkan Muzdalifah setelah selesai sholat Subuh, lalu bergerak menuju Mina untuk melempar jamarot. Posisi waktu ketika Nabi saw nyampe area jumroh Aqabah, pas waktu Dluha. Sementara sebagian isteri Nabi, para penggembala, para wanita, diizinkan Nabi saw untuk meninggalkan Muzdalifah duluan stlh masuk dan melewati tengah malam.
Waktu Dluha inilah yg dianggap waktu afdlol melempar jumroh Aqabah, dan dulu sebelum jamarat dibuat menjadi 3 lantai seperti sekarang ini (nanti bahkan jamarat ini direncanakan sampe 12 lantai)…banyak jama^ah haji yang menjadi kurban, karena ribuan jama^ah berebut melempar Jumrah Aqabah di waktu Afdol, yakni waktu Dluha.
Setelah menempati tenda yang sudah disiapkan dan istirahat sejenak, kloter 25 bergegas ke jamarat untuk melempar Jumroh Aqabah, dengan jarak tempuh keberangkatan sejauh 2.8 km dan jarak perjalanan pulang agak sedikit memutar menempuh jarak 3.2 km. Total perjalanan ke jamarat 6 km. Jarak tempuh pulang pergi 6 km.dibutuhkan waktu kl. 1 jam 45 menit, berangkat menerobos 2 terowongan dan pulangnya menembus 3 terowongan, area di tengah-tengah jalan dalam terowongan ada eskalator berjalan untuk sejenak istirahat menghilangkan penat dalam kondisi lalu lintas dan perjalanan pulang dari jamarat, lalu lintas lancar, tidak stagnan atau mandek.
Bagi yang mau melempar jamarot hendaknya menyiasati cuaca ekstrim, di mana musim haji tahun ini, panasnya sampe 45 derajat di siang hari. Jamaah Haji dari Indonesia disarankan melempar jamarot stlh solat Subuh atau setelah solat Isya^ untuk menghinfari cuaca panas ekstrem.
Sebaiknya jama^ah membawa botol air minum..yang bisa diisi ulang dgn air zam zam dingin, di mana kran2nya berjejer mulai memasuki terowongan sampai dekat area jamarot.
Area jamarot yang sudah difungsikan untuk melempar jamarot sekarang ini ada 3 lantai..Jadi..kapanpun jama^ah melempar jamarot, area melempar jamarot relatif lengang dan aman untuk melempar, tidak berjubel dan berdesakan seperti dulu sebelum tahun 2004.
Ambil posisi melempar jamarot agak ke tengah tugu, hangan buru2 melempar begitu melihat marma (tugu sasaran lempar), tangan kiri memegang di tembok pembatas jamarot, batu dihitung, dipastikan utk kebutuhan melempar masing2 jamarat, jumlahnya sebanyak 7 kerikil untuk 1 orang.
Usahakan, seperti yang difatwakan imam al Nawawi al Dimasyqi, dalam kitabnya, al Idlah fi Manasik al Hajji, kita berdiri melempar Jamarot tangan kiri memegang tembok pembatas, tangan kanan memegabg kerikil, dan posisi Ka’bah berada di sebelah kanan yg melempar, dengan diawali membaca Bismillahi Allahu Akbar, sebelum melempar.
Tidak perlu, saat melempar jamarat, membayangkan lagi melempari Syaitan, apalagi niat mau menghabisi dan membunuh syaitan terlaknat, sampe kelihatan emosi dan ngamuk kesetanan..payung dan sendal ikut dilempar..
Santai saja…bro…tetap tenang dan khusyu’, tugas syaitan sudah banyak diambil alih manusia…termasuk manusia2 yang emosional pada waktu haji dan kesetanan saat melempar Jamarot.
Gua…sekarang pensiun…teriak para syaitan kegirangan…..hehehe..
Apakah anda diam-diam akan mengambil alih tugas syaitan?????Tentu tidak…bukan…hehehe
Lihat video.. contoh melempar kesetanan yang tidak pernah diajarkan Nabi saw…dibagian akhir.
Prof. Dr. KH. Fuad Thohari, MA., adalah Ketua Lajnah Dakwah Islam Nusantara (LADISNU) dan seorang pendakwah juga akademisi yang bergelut dalam bidang Tafisr dan Hadist. Setelah menimba ilmu di Ponpes Salaf Al – Falah, Ploso, Kediri, Jawa Timur, beliau kemudian menempuh pendidikan perguruan tinggi hingga s3 di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dalam bidang Tafsir Hadist.
Alumni Pendidikan Kader Ulama (PKU) MUI ini merupakan dosen di Sekolah Pascasarjana almamaternya dan mengisi berbagai kajian keagamaan di masjid, majlis taklim, seminar ilmiah, stasiun televisi dan radio di wilayah Jabodetabek. Di tengah padatnya kegiatan tersebut, beliau juga aktif terlibat dalam organisasi keagamaan Majelis Ulama’ Indonesia wilayah DKI Jakarta dalam bidang fatwa, dan aktif di Lembaga Dakwah Nahdlatul Ulama’ PBNU.
Memiliki sejumlah karya yang dapat dilihat di http://penerbitbukudeepublish.com/penulis/fuad-thohari/ dan beberapa judul di bawah ini; 1. Hadis ahkam; kajian hukum pidana islam 2. Kumpulan Fatwa MUI DKI jkt 2000 sd 2018…(5 buku). 3. Manasik Haji dan Umroh 4. Metode Penetapan Fatwa bagi Da’i 5. Artikel jurnal nasional (puluhan judul) 6. Deradikalisasi Pemahaman al Qur”an dan Hadis 7. Khutbah Islam tentang Terorisme 8. talkshow di TV nasional, Radio, dll. Selain itu, beliau pernah melakukan penelitian di berbagai negara, antara lain; Malaysia, Singapore, Thailand, India, China, Mesir, Palestina, Yordania, Iran , Turki, Saudi Arabia, Tunisia, dll. Beliau bisa dihubungi langsung via WA (081387309950)