Kabupaten Bekasi, LIPUTAN 9 NEWS
Sebanyak 691 Pemerintah Desa Sukaasih, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Kabupaten Bekasi, menyalurkan Bantuan Sosial Cadangan Beras Pemerintah (CBP) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang distribusikan oleh POS Indonesia pada Selasa (11/6/2024). Bantuan ini berupa beras 10kg untuk alokasi bulan Juni 2024 tahap yang ke 6.
Staf Kasi Pelayanan Desa Sukaasih Karno Syarifudinsyah, mengatakan, bahwa penyaluran bantuan yang berasal dari pemerintah pusat ini bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
“Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokoknya, khususnya beras,” katanya.
Lebih lanjut kata dia berharap bantuan ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya oleh masyarakat dan dapat membantu meningkatkan taraf hidup mereka.
“Semoga dengan adanya bantuan ini, masyarakat dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan pangannya dan taraf hidup mereka dapat meningkat,” harapnya.
Ketua Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Desa Sukaasih Ahmad Wada Maulana menambahkan, bantuan pangan beras adalah program pemerintah berupa penyaluran beras yang bersumber dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog. Program ini merupakan salah satu pemanfaatan CBP sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.
“Ya, salah satunya bisa mengurangi pengeluaran masyarakat dalam bahan pokok tersebut, semoga bisa membantu untuk kesejahteraan masyarakat di Desa ini,” terangnya. (MF).