Jakarta | LIPUTAN9NEWS
Pada hari Senin tanggal 10 bulan Oktober 2024 tahun ini, Jam’iyyah Ahlith Thariqah al-Mu’tabarah an-Nahdliyah (JATMAN) akan berusia 67 tahun sejak kelahirannya di Tegalrejo, Magelang, Jawa Tengah pada 10 Oktober 1957. Sebagaimana dilansir situsweb resmi JATMAN, disebutkan dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) Nahdlatul Ulama Pasal 18, JATMAN merupakan badan otonom berbasis profesi dan kekhususan lainnya yang beranggotakan warga NU pengamal tarekat yang mu’tabarah.
Organisasi ini diprakarsai oleh (1) KH Muslih Abdurrohman, Mranggen Demak Jawa Tengah; (2) KH Nawawi, Berjan Purworejo Jawa Tengah; (3) KH Masruhan, Mranggen Demak Jawa Tengah; KH Khudlori, Tegalrejo Magelang Jawa Tengah; dan Andi Potopoi, Bupati Grobogan Jawa Tengah pada awal pendiriannya.
Dalam versi lainnya pendiri diluruskan oleh KH Chalwani Nawawi bahwa awal berdirinya dulu belum bernama Jatman itu tahun 1957 yang mendirikan empat kiai, yakni KH Muslih Mranggen (Demak), KH Nawawi Purworejo, KH Mandhur Temanggung, dan KH Masruhan Iksan Mranggen. Tutr Chalwani sebagaimana dilansir Liputan9news pada tangal 12 Septemebr 2024.
“Namun sejak dipimpin Habib Lutfi, sejarah Jatman diubah pendirinya menjadi KH Siroj Payaman Magelang, KH Chudhlori Tegalrejo, KH Dalhar Watucongol, dan KH Abdul Chamid Magelang,” jelasnya.
Di masa-masa awal organisasi ini, tidak ada imbuhan nama an-Nahdliyah. Baru setelah ditetapkan masuk sebagai badan otonom NU, nama tersebut ditambahkan di belakangnya. Penetapan JATMAN sebagai banom ini dilakukan pada Muktamar Ke-26 di Semarang, Jawa Tengah pada 1979. Hal ini berdasarkan usulan para sesepuh tarekat, seperti KH Muslih Abdul Rahman, KH Turaichan Adjuri, dan KH Adlan Ali pada sidang pleno Syuriyah PBNU agar jam’iyah tarekat tetap satu langkah dan satu posisi dengan Ahlussunnah wal Jama’ah. Lalu terbit Surat Keputusan PBNU nomor 137/Syur.PB/V/1980 sebagai pengesahannya.
Dilansir dari Ensiklopedia NU, ada dua alasan di balik penamaan an-Nahdliyah di belakang organisasi para pengamal tarekat ini. Pertama, para pengamal tarekat selalu tergerak untuk melaksanakan ibadah dan dzikir kepada Allah Swt. dengan mengikuti haluan Ahlussunnah wal Jama’ah dan mazhab empat, mengamalkan ajaran tasawuf dari para ulama salafush shalih, serta berperan aktif dalam pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kedua, kata “an-Nahdliyah” juga dimaksudkan untuk membedakan diri dengan organisasi serupa yang bukan Nahdliyah. Hal ini berarti, penamaan Nahdliyah guna menjadi pembeda organisasi ini dengan yang tidak termasuk dalam bagian dari jam’iyyah NU.
Organisasi JATMAN ini didirikan bertujuan untuk mengusahakan berlakunya syariat lslam lahir dan batin dengan berhaluan Ahlussunnah wal Jama’ah yang berpegang kepada salah satu madzhab empat; mempergiat dan meningkatkan amal saleh lahir dan batin menurut ajaran ulama shalihin dengan suatu janji setia (bai’ah shalihah); menyelenggarakan pengajian (khususi) dan menyebarkan ilmu yang bermanfaat (ulumun nafi’ah).
Dalam hal struktur, organisasi ini mempunyai kepengurusan di tingkat pusat yang bernama Idaroh Aliyah, di tingkat provinsi dengan nama Idaroh Wustho, di tingkat kabupaten atau kota dengan nama Idaroh Syu’biyah, dan di tingkat kecamatan dengan istilah Idaroh Ghusniyah, serta di tingkat desa atau kelurahan dengan sebutan Idaroh Syafiyah. (HAZAT)