SITUBONDO | LIPUTAN9NEWS
HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy (Haji Lilur) selaku pendiri Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (LBH GKS BASRA) dan Gerakan Perlawanan Situbondo Anti Korupsi, Edukasi, Resistensi, Advokasi (GP SAKERA) mendorong dua institusi tersebut melakukan pendampingan hukum bagi yang membutuhkan dan melakukan perlawanan pada korupsi di Situbondo.
Melalui LBH GKS BASRA Haji Lilur, hendaknya segera melakukan laporan tindak pidana korupsi jika menemukan data dan fakta korupsi di Situbondo. Selain itu, LBH GKS BASRA segara memastikan Pelaku TIPIKOR (Tindak Pidana Korupsi) dipenjara.
“Sementara GP SAKERA melakukan perannya terus melakukan perlawanan pada korupsi di Situbondo, memberikan Advokasi Anti Korupsi, memberikan Edukasi Anti Korupsi, memidanakan dan memastikan Pelaku Korupsi di Situbondo dipenjara,” ujar pegiat anti korupsi bergelar Kanjeng Pangeran Edo Yudha Negara dalam keterangan persnya, Kamis (22/05/2025).
Menurut Haji Lilur atau KP. Krendo Panulahar, Situbondo sedang darurat korupsi. Ia mengatakan masih hangat dalam ingatan mantan Bupati Situbondo ditahan KPK.
“Kini kembali tertayang di berita Wakil Bupati Situbondo diperiksa KPK dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Situbondo juga diperiksa KPK. Diduga terkait Kasus Tipikor Dana Hibah DPRD Jatim dan juga terkait Dana Wasbang DPRD Jatim,” ucap Sang Pemangkar tersebut.
Haji Lilur juga menyampaikan bahwa terkini prosesnya sedang berlangsung, ada dugaan tindak pidana korupsi pada dana Pokir APBD Situbondo yang diduga melibatkan puluhan anggota DPRD Situbondo Periode 2019-2024.
“Banyak pihak di Situbondo diduga terlibat TIPIKOR Dana Hibah Jatim. Puluhan orang sedang diperiksa di Polres Situbondo oleh KPK. Teranyar, Wabup Situbondo dan DPRD Provinsi Jatim diduga terlibat Korupsi Dana Wasbang dan sudah dilaporkan ke KPK. Lalu, Puluhan anggota DPRD Situbondo Periode 2019-2024 diduga terlibat TIPIKOR Dana Pokir APBD Situbondo,” jelasnya.
Situbondo Darurat Korupsi
Kasus TIPIKOR Dana Pokir APBD Situbondo sebenarnya sudah dilaporkan oleh seseorang di Kejari Situbondo, Kasusnya terkesan tarik ulur dan terkesan hanya dimainkan tanpa ujung penuntasan. Saat ini, sekarang ini banyak orang kembali diperiksa di Kejaksaan Negeri Situbondo Jawa Timur.
“Saya mendorong LBH GKS BASRA dan GP SAKERA untuk melaporkan TIPIKOR Dana Pokir APBD Situbondo di Kejari Situbondo dan di KPK,” ungkapnya.
Lebih lanjut Haji Lilur menjelaskan tujuan laporan kembali di Kejari Situbondo untuk menegaskan dan meneguhkan agar dugaan TIPIKOR Dana Pokir ditangani dengan serius dan diusut tuntas dengan pemenjaraan puluhan pelakunya. Tujuan membuat LP TIPIKOR Dana Pokir APBD Situbondo adalah agar KPK melakukan Koordinasi dan Supervisi (KORSUP) pada Kejari Situbondo dan atau.
“Hendaknya KPK mengambil alih penanganan TIPIKOR Dana Pokir APBD Situbondo sesuai Kewenangan KPK,” tegasnya.
Selanjutnya, Haji Lilur menyampaikan bahwa hari ini Kamis 22 Mei 2025, LBH GKS BASRA bersama GP SAKERA akan mendatangi Kejari Situbondo untuk meminta Kejari Situbondo menangani dangan tuntas dan cepat TIPIKOR Dana Pokir APBD Situbondo.
“Pada hari Senin 26 Mei 2025 LBH GKS BASRA bersama GP SAKERA akan berangkat ke KPK utk meminta KPK melakukan koordinasi dan supervisi dan atau mengambil alih penanganan Kasus Tipikor Dana Pokir APBD Situbondo,” tutur Akivis berambut gondrong itu.
Kemudian Haji Lilur mengatakan LBH GKS BASRA dan GP SAKERA menyiapkan dua bus untuk menemui KPK dan meminta KPK melakukan KORSUP – Koordinasi Supervisi dan atau mengambil alih dugaan kasus Tipikor Dana Pokir.
“Hal ini dilakukan karena LBH GKS BASRA dan GP SAKERA ingin menggelorakan perlawanan pada Korupsi di Situbondo yang saat ini sedang mengalami kondisi darurat korupsi,” pungkasnya..
Salam Anti Korupsi, Salam Amar Makruf Nahiy Mungkar. Salam Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, dan Sang PAMANGKAR (Pejuang Amar Makruf Nahiy Mungkar).