• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Kemenag RI

SKT Tambahan Calon PPPK Kemenag Digelar 12 Desember 2023, Ini Syarat dan Ketentuannya!

December 10, 2023
Membangun kesadaran bahwa pelipatan pahala ibadah tidak hanya di bulan Ramadan.

Kiat Menjaga Ketaqwaan Pasca Ramadan

April 2, 2026
KH Zakky Mubarok

Kembali Menuju Fitrah

April 2, 2026
PBNU Temui Dubes Arab Saudi, Dorong Diplomasi Untuk Akhiri Konflik Timur Tengah (Foto: JPNN.COM)

Dorong Perdamaian, PBNU Temui Dubes Arab Saudi

April 2, 2026
Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

Musisi dan Bassist Muda Rahman Torana Masuk 50 Besar S2 Magister Law and Finance (MLF) Oxford University

April 2, 2026
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, PNIB: Dialah Pahlawan Perdamaian yang Sesungguhnya

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, PNIB: Dialah Pahlawan Perdamaian yang Sesungguhnya

April 2, 2026
Ketua Umum DPP Kesatuan Tour Travel Haji Umroh Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Azis Taba. (Foto: Antara)

Jadi Tersangka Korupsi Haji, Ketum Kesthuri Asrul Azis Taba Diminta Pulang dari Saudi

April 1, 2026
Hilmab Latief, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) saat melaksanakan tugas di Makkah (Foto: Dok. Kemenag)

KPK Ungkap Hilman Latief Akui Terima Uang Terkait Korupsi Kuota Haji

April 1, 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan keterangannya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (04/03/2026). (Foto BPMI Setpres)

Pemerintah Aktifkan Kembali 625 Ribu Penerima BPJS Kesehatan

April 1, 2026
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (kiri) didampingi juru bicara KPK, Budi Prasetyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 30 Maret 2026. (Foto Niaga.Asia/G Sitompul)

KPK Sebut Ismail Adham Berikan Uang Kepada Hilman Latief, Diduga Terkait Korupsi Kuota Haji

March 31, 2026
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur (Foto: Antara/MSN)

KPK Tetapkan Direktur Maktour dan Ketum Kesthuri Tersangka Korupsi Kuota Haji

March 31, 2026
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Friday, April 3, 2026
  • Login
Liputan9 Sembilan
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan9 Sembilan
No Result
View All Result
Home Uncategorized

SKT Tambahan Calon PPPK Kemenag Digelar 12 Desember 2023, Ini Syarat dan Ketentuannya!

liputan9news by liputan9news
December 10, 2023
in Uncategorized
A A
2
Kemenag RI

Kementerian Agama Republik Indonesia

532
SHARES
1.5k
VIEWS

Jakarta, LIPUTAN9.ID – Panitia Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama akan menggelar Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT). Ketua Panitia Seleksi Nizar mengatakan, SKTT bagi CPPPK akan dilaksanakan pada 12 Desember 2023.

“Kami telah mengumumkan daftar nama peserta yang harus mengikuti SKTT CPPPK sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan. Pelaksanaan SKTT CPPPK digelar 12 Desember 2023,” tegas Nizar di Jakarta, Jumat (08/12/23).

Sementara, Kepala Biro Kepegawaian Setjen, Nurudin menyampaikan peserta wajib menaati seluruh tata tertib pelaksanaan SKTT CPPPK. Kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.

BeritaTerkait:

Hilal Belum Imkanur Rukyah, PBNU Minta Kemenag Konsisten pada Kriteria MABIMS

BOS Madrasah dan BOP RA Rp4,5 Triliun Mulai Cair, Honor Guru Non ASN Bisa Dibayar

Momentum Ramadan, Saatnya Perkuat Toleransi dan Moderasi Beragama

Kemenag Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Fasilitas Jet Pribadi ke Menag Nasaruddin, Ini Respon KPK

Nurudin menjelaskan, SKTT CPPPK berbentuk Tes Moderasi Beragama dengan menggunakan Sistem CAT. Peserta harus hadir 60 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.

“Peserta wajib membawa laptop dan melakukan instalasi Safe Exam Browser (SEB) pada laptop yang akan digunakan. Panduan instalasi terdapat pada laman casn.kemenag.go.id,” jelasnya.

ini Ketentuan SKTT CPPPK

Berikut ketentuan pelaksanaan SKTT CPPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2023:

  1. Peserta hadir 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta;
  2. Peserta wajib membawa:
    a. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang; dan
    b. Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak melalui lamanhttps://sscasn.bkn.go.id.
  3. Peserta wajib mengenakan pakaian rapi dan sopan, kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak, celana panjang/rok dengan panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal), menggunakan jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab;
  4. Peserta menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitia;
  5. Peserta wajib membawa laptop dan melakukan instalasi Safe Exam Browser (SEB) pada laptop yang akan digunakan (panduan instalasi terdapat pada laman casn.kemenag.go.id);
  6. Peserta wajib melakukan penitipan barang di tempat yang ditentukan;
  7. Peserta dilarang:
  • Membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun;
  • Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;
  • Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung;
    d) Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin Panitia selama seleksi berlangsung;
  • Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari Panitia;dan
  • Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi.

8. Peserta wajib mengikuti pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai;danP

9. eserta dapat keluar dari ruangan seleksi apabila sudah menyelesaikan soal seleksi atau waktu seleksi telah selesai.

10. Peserta tidak diperkenankan untuk mengikuti seleksi dan dianggap gugur, apabila :

  • Peserta yang terlambat hadir;
  • Peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen yang tidak sesuai;
  • Peserta yang melanggar ketentuan pelaksanaan.

Info tersebut juga dapat diakses melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama yang dapat diunduh di Play Store dan App Store. (MFA)

Tags: CPPPKKemenagModerasi BeragamaPPPKsKTTTahap SKKT
Share213Tweet133SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

Foto: Ilustrasi Rukyatul Hilal
Nasional

Hilal Belum Imkanur Rukyah, PBNU Minta Kemenag Konsisten pada Kriteria MABIMS

by Yuzep Ahmad
March 16, 2026
0

JAKARTA | LIPUTAN9NEWS Data hisab Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU), Kementerian Agama, dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan...

Read more
BOS Madrasah dan BOP RA Rp4,5 Triliun Mulai Cair, Honor Guru Non ASN Bisa Dibayar

BOS Madrasah dan BOP RA Rp4,5 Triliun Mulai Cair, Honor Guru Non ASN Bisa Dibayar

March 10, 2026
Momentum Ramadhan, PNIB Tegaskan saatnya Perkuat Toleransi dan Moderasi Beragama, Waspada Massivenya Doktrinasi Wahabi, Intoleransi, Terorisme dan Anarkisme

Momentum Ramadan, Saatnya Perkuat Toleransi dan Moderasi Beragama

March 5, 2026
Nasaruddin Umar

Kemenag Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Fasilitas Jet Pribadi ke Menag Nasaruddin, Ini Respon KPK

February 21, 2026
Load More

Comments 2

  1. balmorex pro says:
    2 months ago

    **balmorex pro**

    balmorex is an exceptional solution for individuals who suffer from chronic joint pain and muscle aches.

    Reply
  2. finessa says:
    2 months ago

    **finessa**

    Finessa is a natural supplement made to support healthy digestion, improve metabolism, and help you achieve a flatter belly.

    Reply

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2540
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

759
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

143
Membangun kesadaran bahwa pelipatan pahala ibadah tidak hanya di bulan Ramadan.

Kiat Menjaga Ketaqwaan Pasca Ramadan

April 2, 2026
KH Zakky Mubarok

Kembali Menuju Fitrah

April 2, 2026
PBNU Temui Dubes Arab Saudi, Dorong Diplomasi Untuk Akhiri Konflik Timur Tengah (Foto: JPNN.COM)

Dorong Perdamaian, PBNU Temui Dubes Arab Saudi

April 2, 2026
Logo Liputan9
Logo Liputan9.id

Tentang Kami

  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang

Alamat dan Kontak

Alamat: Jl. Antara No.12, RT 07/RW 01, Ps. Baru, Kecamatan Sawah Besar, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10710
Telepon: (021) 3506766
WA : 081212711146

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In