Jakarta, LIPUTAN 9
Kementerian Agama kembali menggelar Uji Kompetensi Pendidikan Al-Qur’an. Hal ini dilakukan melalui Standarisasi Guru Pendidikan Al-Qur’an.
Hal itu, disampaikan Plt. Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono mengatakan, langkah ini sebagai upaya meningkatkan kualifikasi dan kompetensi Guru Pendidikan Al-Qur’an.
Menurutnya, Al-Qur’an merupakan kitab bacaan yang memiliki estetika yang unik. Dari bacaan itu lahirlah ilmu Tajwid yang dapat menghaluskan Al-Qur’an itu sendiri.
“Berbeda pengucapan dalam Al Qur’an, dapat mengubah makna asli yang ada dalam Al-Qur’an bahkan berimplikasi teologis. Maka uji kompetensi Al-Quran menjadi penting,” tegas Waryono, Jumat (29/02/24), saat memberikan sambutan online dalam Standarisasi Guru Pendidikan Al-Qur’an.
Kegiatan yang dipusatkan di Ungaran, Semarang ini berlangsung dari 29 Februari – 2 Maret 2024.
“Perlu juga adanya fasilitasi yang dapat mencakup sertifikasi kompetensi yang masif terhadap peningkatan kompetensi Al-Quran,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kasubdit Pendidikan Al-Qur’an, Nurul Huda. Menurutnya, Penilaian Kompetensi Guru Pendidikan Al-Qur’an digelar dalam rangka memenuhi kewajiban lembaga untuk mengupload syahadah ketika mereka mengajukan perijinan, baik dalam pendirian, pembukaan, maupun perpanjangan.
“Peningkatan SDM Dosen Al-Qur’an pada Perguruan Tinggi Umum akan difasilitasi dalam program Kementerian Agama agar menjadi penyambung lidah dalam penguatan literasi Al-Qur’an,”ucap Nurul Huda.
Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jawa Tengah, Amin Handoyo, menyambut baik Program Peningkatan Kompetensi untuk Guru dan Dosen. “Kami sangat berterima kasih bahwa Program Peningkatan Kompetensi Literasi Al-Qur’an untuk Guru dan Dosen dapat difasilitasi oleh Kementerian Agama,” ucap Amin Handoyo.
Kegiatan Standarisasi Guru Pendidikan Al-Qur’an diikuti 35 peserta dari Jawa Tengah dan Yogyakarta. Sejunlah narasumber berasal dari institusi yang memiliki lembaga sertifikasi profesi dari BSNP. (ASR)