Sidoarjo | LIPUTAN9NEWS
Kehadiran dan peran pendidikan Islam di Indonesia sangat penting, khususnya dalam pembentukan moral, daya spiritual, dan tingkat keintelektualan masyarakat Muslim pada umumnya. Seiring dengan perjalanannya, pendidikan Islam menghadapi berbagai macam tantangan dan permasalahan seperti halnya bidang pendidikan lainnya. Oleh karena itu dalam hal ini, pendidikan Islam membutuhkan analisis kebijakan yang cermat dan tepat untuk menghasilkan solusi yang efektif dan efisien.
Dalam tulisan ini, akan mengupas secara sederhana terkait dengan kebijakan pendidikan Islam yang ada di Indonesia, termasuk problematika yang dihadapi selama ini, serta langkah apa saja yang seharusnya kita ambil untuk memperbaiki situasi kedepannya. Oleh karena itu penting untuk kita pahami bersama, diantaranya:
Pertama, Kebijakan Pendidikan Islam di Indonesia. Ini merupakan bagian integral dari sistem pendidikan nasional, yang diatur oleh sejumlah regulasi dan kebijakan yang bertujuan untuk mengembangkan pendidikan Islam, baik di lembaga formal seperti madrasah dan pesantren. Termasuk juga dalam hal ini lembaga informal seperti TPA (Taman Pendidikan Al-Qur’an), pengajian dan seterusnya.
Terkait dasar hukumnya sudah diatur oleh beberapa undang-undang dan regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan sistem ini diantaranya:
- Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. UU ini menetapkan bahwa pendidikan agama, termasuk Islam, merupakan bagian dari pendidikan nasional yang harus diterapkan di setiap jenjang Pendidikan,
- Undang-Undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, yang mengakui pesantren sebagai lembaga pendidikan formal yang setara dengan pendidikan umum. UU ini juga mengatur tentang pemberdayaan pesantren sebagai lembaga yang berfokus pada pendidikan keagamaan, dakwah, dan pemberdayaan Masyarakat,
- Peraturan Menteri Agama tentang kurikulum dan standar pendidikan di madrasah serta lembaga pendidikan Islam lainnya, yang menekankan pentingnya integrasi antara ilmu agama dan ilmu pengetahuan umum. Kebijakan ini sebetulnya mencerminkan pengakuan negara atas pentingnya pendidikan Islam dalam membentuk karakter bangsa Indonesia. Ironinya di lapangan tidak selalu berjalan mulus karena adanya berbagai macam kendala dalam implementasinya.
Sedangkan terkait lembaga pendidikan Islam yang ada di Indonesia, terdiri dari beberapa jenis di antaranya:
- Madrasah, yakni sekolah formal yang menyelenggarakan pendidikan umum dan agama. Madrasah terbagi menjadi beberapa jenjang, seperti Madrasah Ibtidaiyah setara dengan SD, Madrasah Tsanawiyah setara dengan SMP, dan Madrasah Aliyah setara dengan SMA,
- Pesantren, yakni lembaga pendidikan Islam tradisional yang fokus pada pengajaran agama dengan sistem asrama. Pesantren semakin berkembang dengan model yang mengintegrasikan pendidikan umum,
- Sekolah Islam Terpadu, yakni lembaga pendidikan yang menyelenggarakan kurikulum umum dengan penekanan kuat pada ajaran agama Islam.
Kedua, Problematika Pendidikan Islam di Indonesia. Baik dari segi kebijakan maupun infrastruktur, bahkan kualitas pembelajaran di lapangan. Diantara beberapa problematika yang dihadapi dalam pengembangan pendidikan Islam di Indonesia:
- Kesenjangan Kualitas Pendidikan, yakni antara madrasah atau pesantren dengan sekolah-sekolah umum. Sering kali madrasah dianggap sebagai pilihan kedua setelah sekolah umum. Tolak ukurnya dengan fasilitas dan kualitas pengajaran yang relatif kurang memadai dibandingkan dengan sekolah negeri atau swasta lainnya. Lebih parahnya lagi tenaga pendidik yang tidak berkualifikasi tinggi, khususnya di bidang ilmu pengetahuan umumnya,
- Minimnya Anggaran Maupun Infrastruktur, yakni meskipun pendidikan Islam mendapat perhatian dalam kebijakan pendidikan nasional, dengan alokasi anggaran yang diperuntukkan bagi pengembangan madrasah dan pesantren masih terbatas. Termasuk banyak lembaga pendidikan Islam, terutama di daerah terpencil, masih kekurangan fasilitas yang memadai, mulai dari laboratorium, perpustakaan, maupun teknologi pendukung lainnya. Selain itu, gaji dan kesejahteraan guru di madrasah sering kali tidak setinggi di sekolah umum, ini bisa berpengaruh pada motivasi dan kualitas mengajarnya,
- Tidak Seimbangnya Kurikulum, yakni salah satu tantangan utama dalam pendidikan Islam adalah integrasi kurikulum agama dan kurikulum umum. Banyak madrasah maupun pesantren yang cenderung menitikberatkan pada pengajaran ilmu agama, sehingga siswa kurang mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang ilmu pengetahuan modern (kompetensi di bidang sains maupun teknologi). Hal ini dapat mengakibatkan siswa lulusan lembaga pendidikan Islam mengalami kesulitan bersaing di dunia kerja,
- Penilaian Masyarakat Terhadap Pendidikan Islam, yakni sering kali dianggap sebagai alternatif yang hanya cocok bagi siswa yang kurang mampu secara akademis maupun ekonomi. Hal ini menyebabkan stigma bahwa madrasah atau pesantren adalah pilihan terakhir, yang merugikan citra lembaga-lembaga pendidikan Islam tersebut. Termasuk juga, adanya beberapa kalangan masyarakat yang melihat pendidikan Islam sebagai sesuatu yang konservatif dan kurang relevan dengan tuntutan zaman sekarang,
- Perkembangan Teknologi dan Globalisasi, yakni menghadirkan tantangan tersendiri bagi pendidikan Islam. Oleh karena itu pentingnya beradaptasi dengan kemajuan teknologi, baik dalam hal pengajaran maupun manajemen pendidikan Islam.
Ketiga, Solusi dan Strateginya dalam Pengembangan Pendidikan Islam. Untuk mengatasi berbagai permasalahan dalam pendidikan Islam di Indonesia, diperlukan sejumlah langkah strategis yang dapat diimplementasikan oleh pemerintah, lembaga pendidikan, maupun masyarakat pada umumnya:
- Adanya Peningkatan Kualitas Guru, ini menjadi salah-satu kunci dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Oleh karena itu, pelatihan dan pengembangan profesional bagi guru madrasah dan pesantren harus menjadi skala prioritas. Pemerintah dapat menyediakan program pelatihan yang berkelanjutan, khususnya yang terkait dengan metode pembelajaran modern dan pemanfaatan teknologi dalam pengajaran saat ini,
- Adanya Penambahan Anggaran Pendidikan, yakni pemerintah harus meningkatkan alokasi anggaran untuk pendidikan Islam. Baik untuk pengembangan infrastruktur, fasilitas, maupun kesejahteraan gurunya. Dengan anggaran yang memadai akan memungkinkan lembaga pendidikan Islam untuk bisa bersaing secara setara dengan sekolah-sekolah umum dalam hal kualitas pendidikan khususnya,
- Adanya Reformasi Kurikulum, yakni integrasi antara ilmu agama dan ilmu umum harus terus diperkuat agar lulusan madrasah dan pesantren memiliki kompetensi yang sesuai dengan tuntutan zaman. Reformasi kurikulum harus mengedepankan keseimbangan antara pengetahuan agama, keterampilan hidup, dan ilmu pengetahuan modern saat ini,
- Adanya Penguatan Citra Pendidikan Islam, yakni melalui sosialisasi, termasuk kampanye publik, serta peningkatan kualitas lembaga-lembaga pendidikan Islam. Peningkatan prestasi akademik siswa madrasah dan pesantren serta pengakuan di tingkat nasional maupun internasional dapat menjadi salah satu cara untuk meningkatkan citra positif pendidikan Islam di Indonesia,
- Adanya Pemanfaatan Teknologi Secara Berkesinambungan, yakni pentingnya beradaptasi dengan teknologi modern, baik dalam hal pengajaran maupun pengelolaan manajemen pendidikan. Teknologi dapat membantu meningkatkan akses terhadap sumber belajar yang lebih luas dan mendukung pembelajaran yang lebih interaktif, efektif dan efisien.
Simpulnya, dari uraian tersebut Pendidikan Islam sebetulnya memegang peranan penting dalam membentuk karakter maupun moral generasi Muslim Indonesia. Meskipun berbagai problematika seperti kesenjangan kualitas, minimnya anggaran, dan tantangan globalisasi memerlukan perhatian serius dari oleh semua pihak yang ada. Mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat harus bekerja sama dalam mengembangkan kebijakan dan strategi yang dapat memperkuat pendidikan Islam yang ada di Indonesia ini. Sehingga dengan perbaikan kebijakan yang tepat, pengembangan infrastruktur, peningkatan kualitas guru, serta mampunya beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan globalisasi, pendidikan Islam dapat menjadi kekuatan utama dalam mencetak generasi yang unggul, religius, berdaya saing dalam menghadapi tantangan globalisasi kedepannya.
Dr. Heru Siswanto, M.Pd.I., Ketua Program Studi dan Dosen PAI-BSI (Pendidikan Agama Islam-Berbasis Studi Interdisipliner) Pascasarjana IAI Al-Khoziny Buduran Sidoarjo; Dosen PAI-Terapan Politeknik Pelayaran Surabaya; Pengasuh Balai Peduli Pendidikan Indonesia; Pengurus LTMNU PCNU Sidoarjo; Ketua LDNU MWCNU Krembung.























