• Latest
  • Trending
  • All
  • Politik
Dr. Muhammad Saeful Kurniawan, MA, Penulis buku Desain Penelitian Kualitatif Paradigma Baru Teori dan Praktik Penelitian

Urgensi Bermadzhab dalam Beragama

May 31, 2024
Foto: Masjid Kinbaluh

Khutbah Jumat: Menyambut Tahun Baru Islam

June 27, 2025
Haji Lilur

Fokus Tuntaskan Perizinan Budidaya Lobster Luar Negeri di Vietnam, BALAD Grup Tunda Anjangsana Usaha ke China

June 27, 2025
Khalid Basalamah

KPK Periksa Khalid Basalamah Terkait Kasus Kuota Haji 2024

June 27, 2025
Perempuan berinisial SI owner Srikandi Executive Tailor berfoto bersama para pejabat saat memasarkan dan memamerkan karyanya. (Dok. Sosmed).

Artis dan Aktivis Organisasi, Politisi Partai PDI-P Berinisial SI Terancam Dilaporkan Polisi, Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan 

June 26, 2025
Muharram

Gema Muharram, Majelis Dzikir Nurul Wathon Gelar 3 Kegiatan Akbar Sekaligus

June 26, 2025
Muhaimin Iskandar

Cak Imin Minta Perundungan dan Kekerasan Seksual di Pesantren Segera Ditindak

June 25, 2025
Ajak PKB Kembali ke-NU, Cak Imin sebut Gus Ipul Makelar

Cak Imin Sebut NU Sudah Agak Lupa dengan Lingkungan

June 25, 2025
Konflik Iran Israel, PNIB: Kita Negara Non Blok, Jaga Persatuan Jangan Terpecah Belah Dukung Mendukung

Konflik Iran Israel, PNIB: Kita Negara Non Blok, Jaga Persatuan Jangan Terpecah Belah Dukung Mendukung

June 25, 2025
Akar Konflik: Iran, Israel, dan Munculnya AS

Akar Konflik: Iran, Israel, dan Munculnya AS

June 24, 2025
Haul

Gelar Haul Damai Tanpa Provokatif, PWI-LS Kabupaten Bogor dan Aliansi Ormas Apresiasi Tertibnya Kegiatan

June 24, 2025
  • Iklan
  • Kontak
  • Legalitas
  • Media Sembilan Nusantara
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Tentang
Friday, June 27, 2025
  • Login
Liputan 9
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Wisata-Travel
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Dunia Islam
    • Al-Qur’an
    • Ngaji Kitab
    • Muallaf
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Filantropi
    • Seputar Haji
    • Amaliah NU
    • Tasawuf
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Sejarah
    • Buku
    • Pendidikan
    • Seni Budaya
No Result
View All Result
Liputan 9
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Urgensi Bermadzhab dalam Beragama

Oleh: Dr. Muhammad Saeful Kurniawan, MA

liputan9news by liputan9news
May 31, 2024
in Uncategorized
A A
0
Dr. Muhammad Saeful Kurniawan, MA, Penulis buku Desain Penelitian Kualitatif Paradigma Baru Teori dan Praktik Penelitian

Dr. Muhammad Saeful Kurniawan, MA, Penulis buku Desain Penelitian Kualitatif Paradigma Baru Teori dan Praktik Penelitian

518
SHARES
1.5k
VIEWS

Bondowoso, LIPUTAN 9 NEWS

“Bermadzhab model ini adalah dengan menguasai ilmu-ilmu dalam madzhab imamnya, baik berupa al-ushul (dalil-dalil dalam madzhab imamnya) maupun al-furu’ (masalah-masalah syar’iyyah praktis yang eksistensinya tidak diketahui secara pasti dalam agama/fiqih) atau mengikuti hanya karena menisbatkan diri kepada madzhab tertentu.”

Tulisan ini mencoba mencairkan kondisi anggota group Islam Nusantara yang penulis dirikan. Ada sementara dari anggota group saudara Sutarjo Koncer Kidul Tenggarang Bondowoso yang mempertanyakan eksistensi bermadzhab, apakah ada dalilnya dalam literasi keagamaan.

Dalam beragama (Islam) kita sering mendengar ada sebagian Muslim yang menyatakan bahwa dalam mempelajari dan mengamalkan ajaran agama kita tidak perlu menganut madzhab imam tertentu karena cukup langsung merujuk kepada Al-Qur’an dan as-Sunnah. Karena kedangkalan ilmunya maka mereka menyangka bahwa para mujtahid atau imam madzhab dalam beragama itu tidak berpedoman, melanggar keduanya atau memahami agama tanpa dalil dan tanpa metode. Jadi, dalam beragama perlukah kita bermadzhab, dan apakah hakikat bermadzhab itu?

BeritaTerkait:

PNIB: Stop Intoleransi, Kebebasan Beragama Dilindungi Undang-Undang

Bermadzhab tidak Bertentangan dengan Al-Qur’an dan Al-Hadits

Dengan Bermadzhab Beragama Menjadi Benar-Benar Maslahat

Wali Songo Bermadzhab Syafi’i, Fakta Manuskrip Kuno Kanjeng Sunan Bonang Th. 1595 M

Setahu penulis dalam berbagai referensi Ilmu Ushul al-Fiqh terdahulu kita tidak menemukan kata “al-tamadzhub (menganut madzhab)”. Namun dengan meneliti secara cermat berbagai literatur sejarah (tarikh dan thabaqat al-‘ulama’) kita bisa mendapati para ulama yang menisbatkan diri kepada madzhab tertentu, sebagaimana lazim disebutkan di belakang namanya. Tak terhitung banyaknya ulama yang secara terang-terangan mengikuti madzhab fiqih tertentu.

Apa sesungguhnya hakikat bermadzhab itu?Berikut ini beberapa kutipan dari pendapat ulama dan sedikit ulasan penulis untuk menyingkap apa hakikat bermadzhab itu.

Pertama, Al-Imam Taj al-Din al-Subki dalam kitab Jam’ul Jawâmi’, jilid 2, hal. 123 menyatakan:

التزام غير المجتهد مذهبا معينا يعتقده أرجح أو مساويا لغيره

“Berpegang teguhnya selain mujtahid kepada madzhab tertentu yang diyakininya lebih kuat atau setara dengan selainnya.”

Komentator dari kitab tersebut seperti Badr al-Din al-Zarkasyi dalam Tasynif al-Masami’, jilid 4, hal. 619 dan Waliy al-Din al-‘Iraqi dalam al-Ghaits al-Hami’, jilid 3, hal. 905 menjadikan pernyataan Taj al-Subki di atas sebagai definisi dari al-tamadzhub (bermadzhab).

Menurut al-‘Aththar dalam Hasyiyah al-‘Aththar ‘ala Syarh al-Mahalli ‘ala Jam’ al-Jawami’, jilid 2, hal. 440 saat memberikan catatan atas kata “iltizam” menyatakan bahwa arti “iltizam” adalah orang yang bermadzhab itu dalam menghadapi suatu perkara (kasus hukum) tidak mengambil (mencari jawaban) kecuali pada madzhab tertentu.

Kedua, Al-Syaikh Ramadlan al-Buthi dalam kitab berjudul Alla Madzhabiyyah Akhtharu Bid’atin Tuhaddid al-Syari’ah al-Islamiyyah, halaman 11 menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan bermadzhab (al-tamadzhub) adalah:

أن يقلد العامي أو من لم يبلغ رتبة الإجتهاد مذهب إمام مجتهد سواء التزم واحد بعينه أو عاش يتحول من واحد على آخر

“Bertaklidnya orang awam atau orang yang belum mencapai peringkat mampu berijtihad kepada madzhab imam mujtahid, baik ia terikat pada satu madzhab tertentu atau ia hidup berpindah dari satu madzhab ke madzhab yang lainnya.”

Definisi ini memasukkan orang awam dalam status bermadzhab. Sebab cukup dimaklumi bahwa apakah orang awam harus bermadzhab atau tidak adalah tergolong masalah khilafiyah (yang tidak disepakati para ulama).
Ketiga, Jibril Migha mendefinisikan al-tamadzhub sebagai berikut:

اتخاذ عالم مذهبا له يتبعه ويلتزمه في الأصول والفروع دون غيره من مذاهب المجتهدين الآخرين أو انتسابا فقط

“Orang alim yang menganut madzhab mujtahid sebagai madzhabnya, ia ikuti dan ia berpegang teguh kepadanya dalam al-ushul dan al-furu’ (fiqih), bukan kepada selainnya dari beberapa madzhab para mujtahid lainnya atau menisbatkan diri saja.”

Definisi yang cukup komprehensif di atas menjelaskan, bahwa bermadzhab itu hanya absah bagi orang yang mampu mengenali madzhab imamnya di antara beberapa madzhab lainnya, mampu untuk ber-istidlal (menalar dan mengupayakan dalil) madzhabnya dan mampu membelanya.

Bermadzhab model ini adalah dengan menguasai ilmu-ilmu dalam madzhab imamnya, baik berupa al-ushul (dalil-dalil dalam madzhab imamnya) maupun al-furu’ (masalah-masalah syar’iyyah praktis yang eksistensinya tidak diketahui secara pasti dalam agama/fiqih) atau mengikuti hanya karena menisbatkan diri kepada madzhab tertentu.

Jadi, menurut sebagian ulama al-ushul bahwa bermadzhab itu tidak berlaku absah bagi kalangan awam, sedangkan yang sah bagi mereka adalah bertaklid, karena mengetahui dalil suatu peristiwa hukum telah mengeluarkannya dari lingkaran taklid. Sedangkan dalam bermadzhab mengetahui dalil tidak mengeluarkannya dari bermadzhab.

Bermadzhab itu sangat penting bagi orang beragama agar pemahaman dan praktik agamanya benar. Karena bermadzhab merupakan metode untuk mengetahui hukum suatu peristiwa yang dihadapi dengan merujuknya pada fiqih madzhab tertentu yang dianut atau upaya penyimpulannya dilakukan berdasarkan ushul al-madzhab yang diyakininya.

Hakikat kebenaran dalam Islam, khususnya yang berkaitan erat dengan al-ahkam al-ijtihadiyah (hukum-hukum praktis hasil ijtihad) akan lebih aman, terjaga, selamat dari kekeliruan pemahaman, jauh dari ketersesatan dan lebih maslahat apabila dalam beragama umat Islam bersedia mengikuti dan terikat kepada salah satu dari madzhab yang empat (madzhab: al-Hanafi, al-Maliki, al-Syafi’i atau al-Hanbali), karena para imam madzhab (mujtahidun) itu telah disepakati para ulama paling memiliki otoritas dan lebih bisa dipercaya dalam menafsirkan sumber utama hukum Islam, yakni Al-Qur’an dan al-Sunnah, dan merekalah ulama yang diberi kewenangan oleh Allah dan Rasul-Nya untuk menjelaskan kebenaran agama Islam kepada kita semua.

Sesungguhnya ulama itu adalah pewaris ilmu dan amalan para nabi terdahulu yang wajib kita ikuti dan harus kita hormati.

Dr. Muhammad Saeful Kurniawan, MA, Penulis buku Desain Penelitian Kualitatif Paradigma Baru Teori dan Praktik Penelitian

Tags: BeragamaMadzhabUrgensi
Share207Tweet130SendShare
liputan9news

liputan9news

Media Sembilan Nusantara Portal berita online yang religius, aktual, akurat, jujur, seimbang dan terpercaya

BeritaTerkait

PNIB
Nasional

PNIB: Stop Intoleransi, Kebebasan Beragama Dilindungi Undang-Undang

by liputan9news
May 13, 2025
0

Bandung | LIPUTAN9NEWS Aksi pelarangan praktik ibadah terhadap umat Persatuan Gereja Amal Katolik (PGAK) Santa Odilia di Gedung Serba Guna...

Read more
KH. Ishomuddin

Bermadzhab tidak Bertentangan dengan Al-Qur’an dan Al-Hadits

September 10, 2024
KH. Ishomuddin

Dengan Bermadzhab Beragama Menjadi Benar-Benar Maslahat

September 10, 2024
Sunan Bonang

Wali Songo Bermadzhab Syafi’i, Fakta Manuskrip Kuno Kanjeng Sunan Bonang Th. 1595 M

April 30, 2024
Load More

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Gus Yahya

PBNU Respon Rais Am JATMAN yang telah Demisioner dan Teken Sendirian Surat Perpanjangan Kepengurusan

November 26, 2024
Akhmad Said Asrori

Bentuk Badan Hukum Sendiri, PBNU: JATMAN Ingin Keluar Sebagai Banom NU

December 26, 2024
Jatman

Jatman Dibekukan Forum Mursyidin Indonesia (FMI) Dorong PBNU Segera Gelar Muktamar

November 22, 2024
Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

Al-Qur’an Surat Yasih Arab-Latin dan Terjemahnya

2399
KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

KBRI Tunis Gelar Forum Peningkatan Ekspor dan Investasi di Sousse, Tunisia

736
KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

KA Turangga vs KA Commuter Line Bandung Raya Tabrakan, Apa Penyebabnya?

140
Foto: Masjid Kinbaluh

Khutbah Jumat: Menyambut Tahun Baru Islam

June 27, 2025
Haji Lilur

Fokus Tuntaskan Perizinan Budidaya Lobster Luar Negeri di Vietnam, BALAD Grup Tunda Anjangsana Usaha ke China

June 27, 2025
Khalid Basalamah

KPK Periksa Khalid Basalamah Terkait Kasus Kuota Haji 2024

June 27, 2025
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • Media Sembilan Nusantara

Copyright © 2024 Liputan9news.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Artikel
    • Opini
    • Resensi
    • Download
  • Ekonomi
    • Wisata-Travel
    • Bisnis
    • Karir
    • UMKM
    • Lowongan Kerja
  • Politik
    • Pilkada
    • Pilpres
  • Kesehatan
  • Dunia Islam
    • Filantropi
    • Amaliah NU
    • Al-Qur’an
    • Tasawuf
    • Muallaf
    • Sejarah
    • Ngaji Kitab
    • Khutbah
    • Tanya-Jawab
    • Ramadan
    • Seputar Haji
    • Syiar Islam
  • Lainnya
    • Agenda
    • Pendidikan
    • Sejarah
    • Buku
    • Tokoh
    • Seni Budaya

Copyright © 2024 Liputan9news.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In